Home » Berita » Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Redaksi 01 Aug 2026 72

MEDAN //Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan berlangsung di BS Coffee, Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI), termasuk Ketua Umum serta Sekretaris Jenderalnya, pada Jum’at Siang.(31/7/26)

Acara tersebut bukan sekadar seremoni penutupan program magang. Momentum ini menjadi ajang evaluasi terhadap proses pembelajaran mahasiswa dalam mengenal praktik profesi advokat secara langsung, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik, organisasi profesi, dan praktisi hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum FAHMI Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn., Sekretaris Jenderal Bung Joe Sidjabat beserta jajaran pengurus FAHMI. Turut hadir pula para advokat Eben Haezer Zebua, S.H., M.H., Andika, S.M., S.H., CPL, dan Leonardus Laia, S.H., yang selama masa magang memberikan pendampingan kepada para mahasiswi diantaranya adalah Cantika sasi kirana, Nurani dan Alaina faira syafitri.

Baca juga:  Wartawan Dihalangi Saat Hendak Meliput Bupati Pemalang Kunjungan Kerja Ke PT Longwell Pelepasan Ekspor Perdana Sepatu Ke Amerika Serikat

Dalam sambutannya, Ketua Umum FAHMI Yasaaro Telembanua S.E., S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada aspek teori di ruang kuliah, tetapi harus dibarengi pengalaman lapangan agar lahir lulusan yang siap menghadapi dinamika penegakan hukum.

“Mahasiswa hukum harus dibentuk menjadi pribadi yang memiliki integritas, keberanian, dan profesionalisme. Pengalaman magang menjadi bekal penting agar mereka memahami bagaimana hukum dijalankan secara nyata dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Yasaaro.

Sementara itu, Law Firm Eben Haezer Zebua, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kantor hukum memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencetak calon advokat yang kompeten.

Baca juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan "Blacklist", LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

“Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang dapat menjadi modal bagi para mahasiswa ketika memasuki dunia profesi. Seorang penegak hukum harus mengedepankan integritas, kemampuan analisis, dan tanggung jawab terhadap pencari keadilan,” katanya kepada awak media yang bertugas.

Senada dengan itu, Andika, S.M., S.H., CPL, menilai tantangan profesi hukum ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang adaptif dan berkarakter.

“Dunia hukum terus berkembang. Karena itu, mahasiswa harus terus belajar, menjaga independensi, meningkatkan kompetensi, serta tetap berpegang pada kode etik dalam menjalankan profesinya,” ungkap Andika S.M., S.H., CPL.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Bung Joe Sidjabat menambahkan bahwa pengalaman praktik merupakan bagian penting dalam membentuk pola pikir seorang calon advokat.

“Magang bukan hanya tentang memahami administrasi perkara, tetapi juga belajar membangun komunikasi dengan klien, memahami proses persidangan, dan menjaga profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,” ujarnya.

Baca juga:  PWMOI dan IKA Unand Gelar Buka Puasa Bersama di Ponpes Al Muhibbien, Perkuat Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Bulan Ramadan‎

Rangkaian acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain penyampaian pesan dan evaluasi, kegiatan diakhiri dengan ramah tamah, penyerahan cendera mata kepada mahasiswa magang, foto bersama, serta bermain TikTok bersama.

Melalui kegiatan ini, Law Firm Eben Haezar dan Andika Law Firm bersama FAHMI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembinaan calon-calon praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan di Indonesia, khusus untuk Provinsi Sumatera Utara.

(RED/TIM)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, …

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia 16/09/2026. ADVERTISEMENT Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan . Sedekah yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui program perlindungan anak di …

Malangsari Gelar Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Jamaah di Kecamatan Tanjunganom ,Riyadhoh 41,Memperingati Maulid Nabi, SWT

Redaksi

16 Sep 2026

Vokalpublika.Com.NGANJUK, JATIM –Suasana religius menyelimuti Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Selasa malam (15/9/2026). Ratusan jamaah berkumpul mengikuti Riyadhoh 41 Sholawat Qosidah Burdah ke-34 yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bp. H.M. Aris Mujiomo, SH., MH., Desa Malangsari RT 05/RW 03, mulai pukul 19.00 WIB hingga …

Debit Mata Air Menyusut 40 Lit/Detik, Distribusi Air Perumda Tirta Mulia Pemalang Terganggu

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang di wilayah perkotaan terganggu akibat penurunan debit produksi air secara signifikan sejak Juli hingga September 2026. ADVERTISEMENT Penurunan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang berdampak pada sejumlah sumber mata air utama. ​Lima sumber mata air yang mengalami penyusutan debit mencakup: ​Mata …

Wakapolresta Tanjungpinang Terima Silaturahmi HMI, Dorong Sinergi Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba serta Judi Online

Redaksi

15 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …

Tidak Surat Palsu, Ini Keterangan Ahli Forensik,BPN serta Pihak Kelurahan soal SKT 128/593/1988 dalam Sidang Zairan-Bambang

Redaksi

15 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x