Home » Berita » Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Redaksi 13 Jul 2026 63

Vokalpubilka.com – Jakarta – Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala nasional yang menjadi perhatian publik. Berbagai perkara tersebut melibatkan dugaan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sejumlah perkara besar yang ditangani pada masa kepemimpinan Febrie Adriansyah di bidang tindak pidana khusus antara lain:

  1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan nilai kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun, berdasarkan hasil audit BPK dan putusan Pengadilan Tipikor.
  2. Korupsi PT Asabri (Persero) dengan kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun, berdasarkan audit BPK dan putusan pengadilan.
  3. Korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo dengan kerugian negara sekitar Rp8 triliun, berdasarkan hasil audit BPKP dan proses peradilan.
  4. Korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah IUP PT Timah Tbk dengan estimasi kerugian perekonomian negara sekitar Rp271 triliun, sebagaimana disampaikan Kejaksaan Agung berdasarkan perhitungan ahli.
  5. Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, berdasarkan keterangan resmi penyidik Kejaksaan Agung.
  6. Korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,047 triliun serta kerugian perekonomian negara sekitar Rp12,312 triliun.
  7. Korupsi PT Duta Palma Group dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp99,2 triliun.
  8. Korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai kerugian negara sekitar Rp3,6 triliun.
  9. Korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar.
  10. Korupsi impor besi/baja paduan dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,06 triliun serta kerugian perekonomian negara sekitar Rp18,89 triliun.
  11. Perkara gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang telah diputus oleh pengadilan.
  12. Penyidikan dugaan korupsi impor gula, yang diproses sesuai ketentuan hukum.
  13. Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, yang masih dalam proses sesuai perkembangan penyidikan.
  14. Sejumlah perkara strategis lainnya yang ditangani Kejaksaan Agung dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga:  ATR/BPN dan Pemerintah Aceh Teken MoU Strategis, Perkuat Tata Kelola Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Agraria

Dari berbagai perkara tersebut, akumulasi nilai kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp527 triliun. Sementara itu, apabila memperhitungkan kerugian perekonomian negara yang dihitung dalam beberapa perkara, nilainya menjadi jauh lebih besar. Namun demikian, masing-masing perkara memiliki metode perhitungan yang berbeda sehingga angka-angka tersebut tidak dapat dijumlahkan secara langsung.

Selain melakukan penindakan terhadap para tersangka, Kejaksaan Agung juga melakukan penyitaan aset, pemblokiran rekening, penyitaan uang tunai, serta upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada penyelamatan aset negara.

Baca juga:  Proyek Jembatan Dua Desa di Asahan Diduga Siluman, Tak Pasang Papan Informasi, LSM Minta Pemkab Turun Tangan

Perkara-perkara tersebut menjadi bagian dari rekam jejak penegakan hukum Kejaksaan Agung pada masa Febrie Adriansyah memimpin bidang tindak pidana khusus. Penanganannya mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyasar perkara korupsi bernilai besar yang melibatkan pejabat negara, direksi BUMN, korporasi, maupun pihak swasta.

Sumber rujukan: Keterangan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Mahkamah Agung pada perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, serta pemberitaan media nasional seperti Kompas, Antara, Tempo, CNN Indonesia, Bisnis Indonesia, Kontan, dan Tirto.

Baca juga:  Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Catatan Redaksi: Nilai yang disebutkan dalam berita ini merupakan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara sebagaimana diumumkan oleh aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang pada masing-masing perkara. (rls/Tim Redaksi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x