Home » Berita » Proyek Jembatan Dua Desa di Asahan Diduga Siluman, Tak Pasang Papan Informasi, LSM Minta Pemkab Turun Tangan

Proyek Jembatan Dua Desa di Asahan Diduga Siluman, Tak Pasang Papan Informasi, LSM Minta Pemkab Turun Tangan

Redaksi 25 Oct 2025 267

ASAHAN — vokalpublika.com
Proyek pembangunan dua jembatan penghubung antara Desa Sei Silo Tua, Kecamatan Setia Janji, dan Desa Perapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga kuat sebagai proyek siluman lantaran tidak ditemukan adanya papan informasi publik terkait sumber dana dan nilai anggaran pembangunan tersebut.
Jumat (24/10).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan proyek sudah berjalan tanpa mencantumkan papan informasi sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan menggunakan papan nama proyek agar publik dapat mengetahui sumber dana, pelaksana, serta waktu pengerjaan.

Baca juga:  Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Kades Sukajaya Lampung Utara Dituding Kerjakan Proyek Asal-Asalan

Warga sekitar menilai proyek tersebut harus segera diawasi. Bila pengerjaan jembatan tidak dilakukan dengan baik dan transparan, akses pertanian masyarakat dikhawatirkan lumpuh total.

“Kami masyarakat Desa Sei Silo Tua dan Perapat Janji meminta agar Pemerintah Kabupaten Asahan benar-benar mengawasi pembangunan jembatan ini. Jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Kami butuh jembatan yang kuat, bukan asal jadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media dan LSM di lokasi proyek.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek tersebut.

“Kalau papan informasi saja tidak dipasang, ini sudah melanggar aturan. Kami khawatir jembatan ini tidak sesuai spesifikasi dan bisa rusak dalam waktu singkat. Pemerintah Asahan harus turun tangan,” tegas Ketua LSM yang turut memantau lokasi.

Ketika media dan LSM mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Desa Sei Silo Tua, pihak pemerintah desa terkesan tidak siap memberikan keterangan. Kepala desa disebut tidak hadir, bendahara tidak bisa datang karena kendala transportasi, dan sekretaris desa sudah pulang, demikian keterangan dari staf pelayanan desa yang ditemui di kantor.

Baca juga:  Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Sidoarjo Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sidoarjo

Selain itu, muncul kabar bahwa aktivis telah melaporkan dugaan kejanggalan anggaran desa ke Kejaksaan Negeri Asahan, termasuk terkait proyek jembatan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun pemerintah kabupaten.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, …

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia 16/09/2026. ADVERTISEMENT Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan . Sedekah yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui program perlindungan anak di …

Malangsari Gelar Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Jamaah di Kecamatan Tanjunganom ,Riyadhoh 41,Memperingati Maulid Nabi, SWT

Redaksi

16 Sep 2026

Vokalpublika.Com.NGANJUK, JATIM –Suasana religius menyelimuti Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Selasa malam (15/9/2026). Ratusan jamaah berkumpul mengikuti Riyadhoh 41 Sholawat Qosidah Burdah ke-34 yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bp. H.M. Aris Mujiomo, SH., MH., Desa Malangsari RT 05/RW 03, mulai pukul 19.00 WIB hingga …

Debit Mata Air Menyusut 40 Lit/Detik, Distribusi Air Perumda Tirta Mulia Pemalang Terganggu

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang di wilayah perkotaan terganggu akibat penurunan debit produksi air secara signifikan sejak Juli hingga September 2026. ADVERTISEMENT Penurunan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang berdampak pada sejumlah sumber mata air utama. ​Lima sumber mata air yang mengalami penyusutan debit mencakup: ​Mata …

Wakapolresta Tanjungpinang Terima Silaturahmi HMI, Dorong Sinergi Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba serta Judi Online

Redaksi

15 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …

Tidak Surat Palsu, Ini Keterangan Ahli Forensik,BPN serta Pihak Kelurahan soal SKT 128/593/1988 dalam Sidang Zairan-Bambang

Redaksi

15 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x