Home » Uncategorized » Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Strategis Negara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Strategis Negara

Clara T S 23 May 2026 125

Advertisement
ADVERTISEMENT

JAKARTA ||vokalpublika.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily sebagai bentuk penguatan legalitas aset negara sekaligus upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan nasional.

Dalam keterangannya usai menghadiri acara syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT Lemhannas RI, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.

Baca juga:  PD Pasar Dairi Tegaskan Area Parkir Atas Digunakan untuk Lapak K5 Setiap Sabtu, Bukan Sekadar Cari Pemasukan

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron Wahid.

Adapun sertipikat Hak Pakai yang diserahkan mencakup lahan seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat pelaksanaan pendidikan kader pimpinan nasional, pengkajian strategis, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Menurut Nusron, kepastian hukum atas aset negara merupakan elemen penting dalam mendukung efektivitas kelembagaan negara, khususnya institusi strategis seperti Lemhannas RI yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan nasional.

Baca juga:  ALMASLINTANG Serap Aspirasi Warga Lingkar Tambang, Dorong PT DPM Hadirkan Investasi Berkelanjutan dan Sejahterakan Masyarakat

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang diberikan Kementerian ATR/BPN dalam proses legalisasi aset tanah milik Lemhannas RI.

Ia menilai sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol nyata kepastian hukum terhadap aset negara yang memiliki fungsi strategis dalam pembangunan nasional.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ungkap TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.

Lebih lanjut, TB Ace Hasan menyebut bahwa setelah 61 tahun berdiri, Lemhannas RI kini memiliki kepastian hukum atas aset utamanya. Menurutnya, hal tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan di masa depan.

Baca juga:  Rutan Sidikalang dan TNI Gelar Razia Gabungan, Sita Senjata Rakitan hingga Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.*(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Dairi Fasilitasi Mediasi Ketiga Sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali memfasilitasi mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan terkait Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh. Mediasi kali ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. ADVERTISEMENT Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dalam …

Awali September, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comMemasuki bulan September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat. Selain menjadi bagian dari rutinitas kedinasan, …

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah

Clara T S

01 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMasyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian waktu sekaligus kemudahan dalam proses balik nama sertipikat tanah. ADVERTISEMENT Layanan yang mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 tersebut diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Melalui skema ini, proses peralihan hak atas tanah ditargetkan selesai dalam …

Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Akses Petani Dusun Cubancer Kini Lebih Aman

Clara T S

01 Sep 2026

PAKPAK BHARAT-vokalpublika.comKehadiran Jembatan Perintis Garuda di Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk menuju lahan pertanian. ADVERTISEMENT Jembatan sepanjang 70 meter dan lebar 1,5 meter itu resmi diresmikan oleh Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x