- AdvertorialPlh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.
- UncategorizedPerlindungan Hukum bagi Masyarakat Adat Papua atas Tanah Leluhur
- BeritaTERDAKWA KETUA SALAM LIMA JARI NGANJUK HADIRKAN DR. SOLEHUDIN SH. M.H. DARI UBARA SURABAYA
- BeritaWabub Ajak sukseskan Festivalgurita menjelang peringatan HUTke 23
- HukumKPK Diminta Tidak Bungkam, Dugaan Pemerasan Proyek Jembatan Timbang Siantan Harus Diusut Tuntas Sesuai UU Tipikor
- BeritaLSM GMBI Sorot..!!! Tambang Pasir Ilegal Dikecamatan Lemong Diduga Milik Oknum DPRD Aktif

Polres Pemalang Ringkus Sindikat Curanmor Asal Indramayu, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Mainan
PEMALANG, Vokalpublika.com — Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial AR (19), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil diamankan petugas di Desa Sambeng. Kapolsek Bantarbolang, Iptu Eko Purwanto, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Rabu malam (13/5/2026).
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli preventif dan penyelidikan intensif yang dilakukan petugas setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga setempat beberapa hari sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tersangka AR terdeteksi kembali mendatangi wilayah Desa Sambeng. Gerak-gerik pemuda tersebut mencurigakan, diduga kuat tengah mengincar kendaraan lain untuk dijadikan target pencurian berikutnya.
”Personel Unit Reskrim Polsek Bantarbolang berhasil mengamankan tersangka saat berada di wilayah Desa Sambeng. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berteriak ‘tembak’ sambil menodongkan benda yang menyerupai senjata api kepada petugas,” ujar Iptu Eko Purwanto.
Kendati sempat menegangkan, kesiapsiagaan petugas membuat pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa menimbulkan korban jiwa atau luka. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, benda yang digunakan untuk mengancam tersebut dipastikan bukan senjata api asli, melainkan sebuah korek api gas berbentuk pistol yang sengaja digunakan pelaku untuk mengintimidasi petugas.
Dari hasil penyidikan awal, AR mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban berinisial ZU (27), warga Desa Sambeng, pada Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilancarkan saat sepeda motor korban tengah diparkir di teras rumah.
Dalam mengeksekusi aksinya, AR tidak bergerak sendiri. Ia dibantu oleh seorang rekan yang mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam sebagai sarana transportasi. Saat ini, identitas rekan pelaku telah dikantongi petugas dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pemalang.
”Berdasarkan pengakuan tersangka, ia datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor matik warna hitam menuju kawasan permukiman di Desa Sambeng,” kata Kapolsek.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah membobol sistem kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan. Guna meminimalkan kecurigaan warga, kendaraan yang berhasil dibobol tidak langsung dinyalakan, melainkan didorong terlebih dahulu ke lokasi yang sepi.
”Setelah situasi dipastikan aman, kendaraan tersebut kemudian dihidupkan dan dibawa kabur menuju wilayah Indramayu,” urai Kapolsek.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp6 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi dua antara tersangka AR dan rekannya yang kini masih buron.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor matik warna hitam, satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi, serta satu buah korek api berbentuk pistol.
Merespons maraknya kasus curanmor, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri saat memarkirkan kendaraan.
”Kami meminta masyarakat menggunakan kunci pengaman ganda. Jika memungkinkan, pasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan sekitar area pemukiman dan tempat parkir pribadi. Apabila menemukan hal atau gerak-gerik mencurigakan, segera hubungi Call Center kami di 110 atau hubungi Polsek setempat,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka terancam sanksi pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Alwi Assagaf).
Redaksi
22 May 2026
Nganjuk, vokalpublika.com- 21 Mei 2026. Y.M. Ketua Lima Jari Nganjuk yang menjadi terdakwa di sidang Pengadilan Negeri Nganjuk, diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Nganjuk, dalam persidangan pada hari Kamis, ( 21/5/2026) menghadirkan saksi ahli , pakar hukum pidana DR. SOLEHUDIN M.H. dari Universitas Bayangkara Surabaya. FIFA World Cup 2026 …
Redaksi
22 May 2026
Kaur Vokalpublika,com– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Kabupaten Kaur, Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Apel Bersama di Lapangan Merdeka Bintuhan, Jumat (22/05/2026). Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti jajaran ASN, unsur pemerintahan, serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kaur. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …
Redaksi
22 May 2026
Pontianak, Kalbar — Penanganan perkara dugaan pemerasan dalam proyek pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Siantan Tahun Anggaran 2021 kembali menuai sorotan tajam dari publik. Sejumlah kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar tidak bersikap pasif dan segera melakukan supervisi serta pengawasan terhadap perkara yang saat ini tengah bergulir di …
Redaksi
22 May 2026
Pesisir Barat Vokalpublika.Com-Selain merugikan orang lain praktik penambangan ilegal atau galian-C jelas-jelas perbuatan melangar hukum,penambangan secara ilegal juga bedampak terhadap lingkungan sekitar FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Keberadaan tambangan ilegal masih …
Clara T S
22 May 2026
SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …
Clara T S
22 May 2026
SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …
17 Sep 2025 5.056 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 …
07 Oct 2025 4.064 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.445 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. FIFA World Cup 2026 …
05 Aug 2025 3.387 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …
22 May 2025 2.822 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
14 May 2025 2.752 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
28 Jul 2025 2.308 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …