Home » Berita » DLH Pemalang Sosialisasi Rencana Pembangunan TPA Sampah di Lahan Perhutani Surajaya, Ahmady: Saat Ini Sedang Tahapan Izin

DLH Pemalang Sosialisasi Rencana Pembangunan TPA Sampah di Lahan Perhutani Surajaya, Ahmady: Saat Ini Sedang Tahapan Izin

Alwi Assagaf 28 Aug 2026 38

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Surajaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Musyawarah ini difokuskan pada sosialisasi pemanfaatan lahan Perum Perhutani KPH Pemalang Petak 150A sebagai lokasi penampungan residu sampah.

​Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Perwakilan Danramil 01/Pemalang, perwakilan Perum Perhutani KPH Pemalang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat RT/RW, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca juga:  Gagal maning Bro : Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

​Kepala Desa Surajaya, Wasno, menyatakan bahwa forum musyawarah berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama antarpihak terkait penggunaan lahan seluas kurang lebih 4 hektar tersebut.

​”Musdes berjalan lancar. Untuk penanganan sampah, lokasi yang disiapkan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan utama Dukuh Slarang,” kata Wasno usai kegiatan.

​Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Ahmady, menjelaskan bahwa rencana pembangunan TPA tersebut akan menggunakan metode controlled landfill guna menampung residu hasil pengolahan sampah.

Baca juga:  Ketua LSM GEMUL Desak APH Audit Pembangunan Jembatan Diduga Tak Sesuai RAB

Menurutnya, penggunaan metode pengelolaan terukur ini bertujuan meminimalkan potensi pencemaran lingkungan di kawasan sekitar.

​Ahmady menegaskan, pelaksanaan pembangunan belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena masih berada pada tahap awal administrasi.

​”Prosesnya masih panjang. Saat ini pemerintah daerah baru akan mengajukan permohonan izin penggunaan kawasan hutan kepada pihak berwenang,” ujar Ahmady.

​Melalui sosialisasi dan koordinasi lintas sektor ini, DLH Pemalang berharap rencana penyediaan sarana pengolahan sampah daerah dapat berjalan sesuai prosedur perizinan dan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan serta aspirasi warga lokal.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x