Home » Uncategorized » Pasar Komoditi Sitinjo Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Petani Dairi dan Wilayah Perbatasan

Pasar Komoditi Sitinjo Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Petani Dairi dan Wilayah Perbatasan

Clara T S 08 May 2026 180

DAIRI//vokalpublika.com
Kondisi aktivitas perdagangan di Pasar Komoditi Sitinjo terus menunjukkan perkembangan positif sebagai salah satu pusat distribusi hasil pertanian strategis di wilayah perbatasan. Pasar yang digelar setiap hari Jumat ini menjadi sentra transaksi berbagai komoditas pertanian yang melibatkan petani, pedagang, hingga pelaku usaha .

Advertisement
ADVERTISEMENT

Direktur Operasional PD Pasar Kabupaten Dairi, Manaek Simbolon, bersama kepala divisi penertipan dan penagihan Ronald silalahi menyampaikan bahwa keberadaan Pasar Komoditi Sitinjo merupakan bagian dari upaya mendukung program Bupati Dairi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

Baca juga:  ATR/BPN, KPK dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah

Menurutnya, pasar komoditi tersebut memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas harga serta memperluas akses pemasaran hasil pertanian masyarakat. Dengan mekanisme transaksi yang langsung mempertemukan petani dan pembeli, harga komoditas diharapkan dapat lebih kompetitif dan sesuai dengan harga pasar.

“Pasar Sitinjo menjadi salah satu pusat komoditi yang strategis karena mempertemukan pelaku perdagangan dari Dairi,Aceh,tixak menutup juga berastagi.Kehadiran pasar ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani melalui harga jual yang lebih baik dan terbuka,” ujarnya.

Baca juga:  Apel Pagi Kantor Pertanahan Dairi Tekankan Fokus Kerja, Disiplin, dan Pelayanan Prima

Kegiatan pengelolaan pasar ini berada di bawah kepemimpinan Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Dairi, Lumpin Pangaribuan, bersama jajaran manajemen PD Pasar yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola perdagangan komoditi daerah.

Sebagai pasar komoditi unggulan, Pasar Sitinjo tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli hasil pertanian, tetapi juga menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat pedesaan. Berbagai komoditas seperti sayur-mayur, cabai, bawang, jagung, dan hasil pertanian lainnya diperdagangkan secara aktif oleh para petani dan pedagang dari berbagai daerah.

Baca juga:  Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Pemerintah daerah bersama PD Pasar berharap keberadaan Pasar Komoditi Sitinjo dapat terus berkembang sebagai pusat perdagangan regional yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan ketahanan sektor pertanian di Kabupaten Dairi.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Dairi Fasilitasi Mediasi Ketiga Sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali memfasilitasi mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan terkait Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh. Mediasi kali ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. ADVERTISEMENT Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dalam …

Awali September, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comMemasuki bulan September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat. Selain menjadi bagian dari rutinitas kedinasan, …

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah

Clara T S

01 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMasyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian waktu sekaligus kemudahan dalam proses balik nama sertipikat tanah. ADVERTISEMENT Layanan yang mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 tersebut diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Melalui skema ini, proses peralihan hak atas tanah ditargetkan selesai dalam …

Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Akses Petani Dusun Cubancer Kini Lebih Aman

Clara T S

01 Sep 2026

PAKPAK BHARAT-vokalpublika.comKehadiran Jembatan Perintis Garuda di Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk menuju lahan pertanian. ADVERTISEMENT Jembatan sepanjang 70 meter dan lebar 1,5 meter itu resmi diresmikan oleh Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x