Home » Uncategorized » Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Clara T S 13 Jul 2026 67

Batam – vokalpublika.com
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di wilayahnya. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang efektif, terintegrasi, serta mampu menjawab berbagai tantangan di daerah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI dalam agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, khususnya terkait pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan program di sektor pertanahan serta tata ruang di Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (8/7/2026).

Menurut Wamen Ossy, kepala daerah memiliki posisi sebagai orkestrator yang mampu menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan melalui pendekatan dialog serta kolaborasi.

Baca juga:  penyaluran Bantuan Kadivpropam Polri Kepada Warga Terkena Bencana, Yang Disalurkan Tim Galasantara Aceh Berjalan Aman, dan Lancar.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan dan konflik pertanahan, dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk duduk bersama mencari solusi. Kepala daerah tentu menjadi pihak yang paling memahami stabilitas serta dinamika sosial di wilayahnya,” ujar Wamen Ossy.

Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam bidang pertanahan dan tata ruang telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Regulasi tersebut menetapkan gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah masing-masing.

Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai instansi dan pemangku kepentingan guna mempercepat penyelesaian konflik agraria sekaligus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria secara lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Selain itu, Wamen Ossy menekankan pentingnya penyusunan rencana tata ruang yang tidak hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah pusat (top down), tetapi juga mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan daerah melalui pendekatan bottom up.

Baca juga:  Dorong Kinerja BUMD dan Bank Daerah, Bupati Dairi Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Medan

“Dengan forum ini, pembahasan rencana tata ruang mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota tidak hanya bersifat top down, tetapi juga bottom up. Penyusunannya didiskusikan bersama berbagai stakeholder, termasuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, gubernur memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengawal program prioritas nasional benar-benar berjalan. Jika masih terdapat kendala, sampaikan kepada kami agar menjadi bahan evaluasi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan penyempurnaan regulasi,” tegas Rifqinizamy.

Baca juga:  Menjemput Berkah di Penghujung Ramadhan, Wakil Bupati Dairi Pererat Ukhuwah dan Serahkan Madrasah untuk Generasi Desa Lae Nuaha

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, serta menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang turut menyampaikan paparan.

Usai pemaparan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama anggota Komisi II DPR RI, para kepala daerah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Melalui forum ini, Kementerian ATR/BPN bersama DPR RI berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin solid sehingga berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan

Clara T S

12 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan klaim masyarakat terhadap lahan di kawasan hutan eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di wilayah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi dalam rapat koordinasi yang digelar di Dinas Lingkungan Hidup dan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Internalisasi Pengelolaan Blanko Sertipikat Analog

Clara T S

12 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Internalisasi tentang Pengelolaan dan Perlakuan atas Persediaan Blanko Sertipikat Analog yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman, tertib administrasi, serta keseragaman dalam pengelolaan persediaan blanko sertipikat analog. Rapat internalisasi tersebut menjadi sarana …

Verifikasi BPHTB Kini Maksimal 3 Hari, ATR/BPN dan Kemendagri Percepat Layanan Balik Nama Jadi 10 Hari

Clara T S

12 Aug 2026

JAKARTA –vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya proses Peralihan Hak atau balik nama sertipikat tanah. ADVERTISEMENT Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan …

Integrasi NIB dan NOP Disepakati, Menteri ATR/BPN: PAD PBB Bisa Naik Tanpa Menaikkan Tarif

Clara T S

12 Aug 2026

JAKARTA –vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat memperkuat sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan melalui pengintegrasian Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ADVERTISEMENT Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri yang …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan melalui Pelatihan

Clara T S

12 Aug 2026

DAIRI – Vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi turut menghadiri undangan Pelatihan Implementasi Transformasi Pelayanan Pertanahan sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat pemahaman, kesiapan, dan kapasitas jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan yang semakin adaptif terhadap …

Delphi Masdiana dan Saut Ujung Ukir Warisan Kebaikan, Tanah Keluarga Disulap Jadi Sarana Pendidikan

Clara T S

11 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Pembangunan manusia di Kabupaten Dairi terus diletakkan sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah. Salah satunya melalui penguatan pendidikan anak usia dini yang diwujudkan dengan dimulainya pembangunan TK Negeri Pembina Sidikalang II di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Peletakan batu pertama pembangunan sekolah tersebut dilaksanakan, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x