Home » Uncategorized » Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Lebih Pasti dan Transparan

Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Lebih Pasti dan Transparan

Clara T S 13 Jul 2026 70

Jakarta – vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, terukur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Menteri Nusron, kepastian waktu pelayanan merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan publik. Karena itu, melalui sistem pengukuran terjadwal, masyarakat akan memperoleh kepastian jadwal sejak permohonan diajukan.

“Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur, dan bebas pungli. Dengan sistem pengukuran terjadwal nantinya masa tunggu dengan penjadwalan yang terukur maksimal tujuh hari, kemudian durasi pekerjaan maksimal lima hari. Jadi semuanya akan terukur,” ujar Nusron Wahid.

Baca juga:  Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Pemkab Dairi Monitoring Pemeliharaan Jalan Panji Dabutar–Lae Gerat dan Kentara–Rumah Ijuk

Melalui sistem baru tersebut, masa tunggu penjadwalan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari sejak permohonan diterima. Setelah pengukuran dilaksanakan, proses penyelesaian hingga peta bidang tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal lima hari. Dengan demikian, total penyelesaian layanan pengukuran reguler dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 12 hari.

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Menteri Nusron menegaskan bahwa standar pelayanan tersebut akan terus dievaluasi melalui survei kepuasan masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan standar waktu pelayanan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat serta menjadi dasar peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.

Baca juga:  Petani Kopi Siap Hadapi Perubahan Iklim Dengan Teknologi Bersama Mercy Corps Indonesia

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu yang menjadi patokan kami,” tegasnya di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Kepala Kantor Wilayah BPN yang mengikuti rapat secara luring maupun daring.

Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, meminta seluruh jajaran Kantor Pertanahan agar mengoptimalkan penugasan petugas ukur serta memperkuat koordinasi internal guna mendukung keberhasilan implementasi sistem tersebut.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian berkas pascapengukuran akan menerapkan prinsip first in, first out, sehingga setiap permohonan diproses sesuai urutan penerimaan tanpa mengabaikan aspek keadilan pelayanan.

“Saya minta para Kepala Kantor Pertanahan untuk mengoptimalkan waktu tunggu antrean pengukuran melalui optimalisasi peran Koordinator Substansi. Kepala Kantor Pertanahan juga harus terus memantau dan mengatur jadwal pengukuran agar pelayanan berjalan optimal,” ujar Virgo.
Penerapan sistem pengukuran terjadwal merupakan salah satu langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat transformasi pelayanan pertanahan.

Baca juga:  Kantah Dairi Perkuat Komitmen Reforma Agraria, Fokus pada Akses Ekonomi Masyarakat

Selain memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, mengurangi antrean dan tunggakan permohonan pengukuran, serta menciptakan pelayanan yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.

Melalui inovasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan berkelas dunia.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan

Clara T S

12 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan klaim masyarakat terhadap lahan di kawasan hutan eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di wilayah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi dalam rapat koordinasi yang digelar di Dinas Lingkungan Hidup dan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Internalisasi Pengelolaan Blanko Sertipikat Analog

Clara T S

12 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Internalisasi tentang Pengelolaan dan Perlakuan atas Persediaan Blanko Sertipikat Analog yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman, tertib administrasi, serta keseragaman dalam pengelolaan persediaan blanko sertipikat analog. Rapat internalisasi tersebut menjadi sarana …

Verifikasi BPHTB Kini Maksimal 3 Hari, ATR/BPN dan Kemendagri Percepat Layanan Balik Nama Jadi 10 Hari

Clara T S

12 Aug 2026

JAKARTA –vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya proses Peralihan Hak atau balik nama sertipikat tanah. ADVERTISEMENT Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan …

Integrasi NIB dan NOP Disepakati, Menteri ATR/BPN: PAD PBB Bisa Naik Tanpa Menaikkan Tarif

Clara T S

12 Aug 2026

JAKARTA –vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat memperkuat sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan melalui pengintegrasian Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ADVERTISEMENT Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri yang …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan melalui Pelatihan

Clara T S

12 Aug 2026

DAIRI – Vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi turut menghadiri undangan Pelatihan Implementasi Transformasi Pelayanan Pertanahan sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat pemahaman, kesiapan, dan kapasitas jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan yang semakin adaptif terhadap …

Delphi Masdiana dan Saut Ujung Ukir Warisan Kebaikan, Tanah Keluarga Disulap Jadi Sarana Pendidikan

Clara T S

11 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Pembangunan manusia di Kabupaten Dairi terus diletakkan sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah. Salah satunya melalui penguatan pendidikan anak usia dini yang diwujudkan dengan dimulainya pembangunan TK Negeri Pembina Sidikalang II di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Peletakan batu pertama pembangunan sekolah tersebut dilaksanakan, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x