Home » Berita » MEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN

MEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN

Redaksi 02 Sep 2026 35

PONTIANAK, KALBAR — Persoalan terkait aktivitas usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan di Gang Langir 1, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya menemukan titik terang melalui forum mediasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mediasi digelar di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Rabu (2/9/2026), dengan mempertemukan pihak pemilik Warung Kopi Ahui dan pihak Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan.

Forum tersebut turut dihadiri dan melibatkan unsur Kecamatan Pontianak Barat, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Ketua RT/RW, Satpol PP, DPMPTSP, Diskumdag, serta Bhabinkamtibmas.

Pertemuan menghasilkan empat poin kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi dan ditandatangani oleh para pihak serta diketahui unsur terkait.

Empat Poin Kesepakatan

Pertama, kegiatan usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan disepakati memiliki jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB setiap hari.

Kedua, kendaraan pengangkut air bersih yang keluar-masuk Gang Langir 1 disepakati hanya menggunakan kendaraan jenis pikap.

Baca juga:  Kejari Nganjuk Gelar Sosialisasi & Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025

Pengecualian berlaku dalam kondisi darurat kebakaran. Kendaraan tangki berukuran besar diperbolehkan masuk dengan ketentuan terlebih dahulu meminta izin kepada warga.

Ketiga, persoalan perbaikan jalan Gang Langir 1 akan dibahas dalam rapat lanjutan yang melibatkan warga dan para pelaku usaha di kawasan tersebut bersama Ketua RT dan Ketua RW.

Rapat lanjutan tersebut ditargetkan terlaksana paling lambat 14 September 2026.

Keempat, pihak Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan menyatakan kesediaannya melakukan penyiraman debu di sepanjang Jalan Gang Langir 1, sebagai upaya mengurangi dampak aktivitas kendaraan terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.

Bukan Sekadar Kesepakatan di Atas Kertas

Berita Acara Mediasi menjadi dokumen penting dalam proses penyelesaian persoalan antara para pihak. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ferry Tjendrawira selaku pihak pertama dan Valentino selaku pihak kedua, serta diketahui unsur DPMPTSP Pontianak, Satpol PP, Diskumdag, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Ketua RT/RW, dan Bhabinkamtibmas.

Baca juga:  Pemkab Luwu Gelar Pasar Murah di Kecamatan Bua, Dorong Stabilitas Harga Pangan

Dengan tercapainya kesepakatan, persoalan yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat diharapkan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui komunikasi serta komitmen bersama.

Namun, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan berita acara.

Implementasi di lapangan menjadi bagian penting yang akan menentukan efektivitas hasil mediasi, terutama terkait kepatuhan terhadap jam operasional, pembatasan jenis kendaraan, tindak lanjut persoalan jalan, serta penyiraman debu.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, yang turut memantau perkembangan persoalan tersebut, menilai mediasi merupakan langkah positif karena memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

«“Yang paling penting bukan hanya kesepakatannya dibuat, tetapi bagaimana seluruh poin yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar persoalan tidak kembali berkembang di kemudian hari,” ujar Budi.»

Menurutnya, empat poin tersebut harus menjadi pedoman bersama dalam menjaga hubungan antara aktivitas usaha dan kepentingan masyarakat di lingkungan Gang Langir 1.

Baca juga:  Ormas Silu Raya Bersama Masyarakat dan Mahasiswa akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), dikantor DPRD Luwu.

“Kesepakatan harus dibuktikan melalui pelaksanaan. Kalau semua pihak menjalankan komitmennya, persoalan dapat dicegah agar tidak kembali menjadi polemik,” tegasnya.

ASWIN Kalbar Pantau Pelaksanaan

ASWIN Kalbar menyatakan akan tetap memantau perkembangan pelaksanaan hasil mediasi secara proporsional, khususnya terhadap poin-poin yang telah disepakati bersama.

Pemantauan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip klarifikasi, keberimbangan, kepentingan masyarakat, serta praduga tidak bersalah, sehingga setiap perkembangan yang muncul tetap ditempatkan berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.

Dengan demikian, forum mediasi Rabu (2/9/2026) bukan menjadi akhir dari perhatian terhadap persoalan tersebut, melainkan menjadi titik awal untuk menguji sejauh mana komitmen hasil kesepakatan benar-benar dilaksanakan di lapangan.

Mediasi telah menghasilkan empat poin kesepakatan. Kini, pelaksanaannya yang akan menjadi ukuran.

(Tim-007)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Pilkades Serentak Pemalang 2026: Kecamatan Rilis Daftar Resmi Bakal Calon di 12 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi mempublikasikan daftar Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan data resmi kecamatan, pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.​Publikasi ini menjadi pendorong keterbukaan informasi publik serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal tahapan demokrasi di …

Tahapan ​Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari: Mari Jaga Kondusifitas Bersama-sama

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, resmi merilis daftar nama Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 9 November 2026. ADVERTISEMENT ​Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pulosari ini mencakup delapan desa, yaitu Desa Siremeng, Nyalembeng, Batursari, Pagenteran, Clekatakan, Penakir, Gunungsari, dan Cikendung. ​Sesuai …

​Pemcam Ulujami Kawal Tahapan Pilkades Serentak 2026, Pendaftaran Resmi Ditutup di 15 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami, Kabupaten Pemalang, terus mengawal kelancaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Tahapan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa di 15 desa se-Kecamatan Ulujami secara resmi ditutup pada Jumat (4/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menyatakan bahwa jajaran Pemcam Ulujami berfokus memastikan panitia di tingkat desa bekerja secara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x