- BeritaPeringati HUT Bhayangkara, Polres Pemalang Gelar Turnamen Voli untuk Cetak Generasi Muda Sportif
- UncategorizedSambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
- AdvertorialClaudia Turun Langsung ke Terowongan Pelita, Murka Aksi “Rayap Besi” Curi Penutup Drainase
- BeritaPublik Heboh, Isu Perselingkuhan Oknum Relawan SPPG Kemala Bhayangkari Polres Sampang
- BeritaAudiensi dengan Pemprov Sumbar, KWSB Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis kepada Gubernur
- HukumKETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO DESAK PANGDAM IV/DIPONEGORO USUT TUNTAS DAN PROSES HUKUM PRAJURIT TNI YANG DIDUGA TERLIBAT PUNGLI DAN PENGANIAYAAN WARGA SIPIL DI SRAGEN

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.
Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka hingga Penahanan.
Penangkapan Tanpa Dasar: Laporan Polisi Belum Ada
Fakta persidangan mengungkap Kejanggalan serius:
Penangkapan, Penetapan Tersangka, dan dimulainya penyidikan dilakukan pada 14 Maret 2026;
Namun, Laporan Polisi baru dibuat pada 15 Maret 2026.
Kuasa Hukum menegaskan, kondisi ini menunjukkan bahwa tindakan Aparat dilakukan tanpa Dasar Hukum yang SAH.
“Ini bukan sekadar kesalahan prosedur. Ini pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana. Tidak mungkin ada penyidikan tanpa peristiwa hukum yang dilaporkan,” tegas Rikha Permatasari.
Melanggar Prinsip Dasar Hukum Pidana
Menurut Kuasa Hukum, tindakan tersebut bertentangan langsung dengan Prinsip dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya terkait:
Keharusan adanya Bukti permulaan yang Cukup;
Asas Legalitas;
dan Prinsip Due Process of Law.
Akibatnya, Seluruh Rangkaian tindakan—termasuk Penahanan—dinilai sebagai Produk Hukum yang tidak sah.
Wartawan Dikriminalisasi, Mekanisme Pers Diabaikan
Amir Asnawi diketahui merupakan Wartawan Aktif yang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui Pemberitaan terkait Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi Narkoba.
Namun, alih-alih menempuh mekanisme pers, aparat langsung menggunakan Pendekatan pidana.
Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
sengketa Jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers;
termasuk melalui Dewan Pers;
dengan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagai langkah utama.
“Ini berpotensi menjadi bentuk Kriminalisasi terhadap kerja Jurnalistik,” ujar Rikha.
Ahli: Tidak Sah dan Batal Demi Hukum
Dalam persidangan, ahli Prof. Dr. Sardjijono, S.H., M.Hum menegaskan:
Penangkapan sebelum adanya laporan polisi adalah tidak Sah dan Batal demi Hukum;
Perkara yang melibatkan Wartawan harus Tunduk pada prinsip Lex Specialis Hukum Pers.
Dugaan Rekayasa Perkara Menguat
Selain Cacat Prosedur, Kuasa Hukum juga mengungkap adanya indikasi Rekayasa dalam peristiwa OTT terhadap Amir, yang diperkuat dengan bukti bukti yang diduga telah dikondisikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap Profesionalitas dan Objektivitas proses Penegakan Hukum dalam perkara ini.
Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Amir
Dalam Petitumnya, Pemohon meminta Majelis Hakim untuk:
- Menyatakan Tidak Sah Penetapan Tersangka, Penangkapan, dan Penahanan;
- Menyatakan seluruh proses penyidikan Tidak Sah;
- Memerintahkan Penghentian Penyidikan;
- Memulihkan Nama Baik dan hak-hak Amir.
“Ini Ujian Penegakan Hukum di Indonesia”
Menutup pernyataannya, Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya soal Satu orang Wartawan, melainkan menyangkut Prinsip Besar Penegakan Hukum.
“Kami sudah Berjuang maksimal, Profesional, dan Berintegritas membuka Fakta hukum seterang terangnya. Sekarang ini menjadi Ujian bagi Peradilan kita—apakah Hukum benar-benar di Tegakkan, atau justru dilanggar oleh Penegaknya sendiri.”
Ia juga menyatakan Pihaknya Menghormati Kewenangan Majelis Hakim yang dijadwalkan akan membacakan putusan pada awal pekan depan.
“Kami berharap Majelis Hakim melihat Fakta Persidangan secara jernih dan memberikan Putusan yang Adil. Kita sama sama berdoa agar Keadilan benar-benar di Tegakkan, dan Wartawan Amir dapat segera dibebaskan.”
Sorotan Publik
Kasus ini kini menjadi perhatian karena dinilai menyentuh isu krusial:
Perlindungan Profesi Wartawan,
Penyalahgunaan kewenangan Aparat,
serta jaminan Due Process of Law dalam sistem Peradilan Pidana.
Putusan Praperadilan yang akan datang dinilai berpotensi menjadi Preseden Penting dalam Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
14 Jun 2026
Vokalpublika.com – Sragen, Juni 2026 Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, mendesak Pangdam IV/Diponegoro, Danrem 074/Warastratama, Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Kasad, dan Panglima TNI untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, serta dugaan tindak kekerasan terhadap warga …
Clara T S
14 Jun 2026
DAIRI –Vokalpublika.comDalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan media massa serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Dairi, IPTU Rotua Sipayung, SH, menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Humas Polres Dairi dan sejumlah insan pers di Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di PODA Cafe, Sidikalang, pada Jumat (12/6/2026) tersebut dihadiri beberapa …
Clara T S
14 Jun 2026
DAIRI – Vokalpublika.comSebuah rumah yang juga digunakan sebagai usaha kelontong milik warga di Desa Pegagan Julu IX, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dilanda kebakaran pada Minggu (14/6/2026) siang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, informasi kebakaran diterima pada pukul 11.15 WIB dari pelapor Tempi Riskina Lingga, …
Clara T S
14 Jun 2026
KUBU RAYA – vokalpublika comKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX berwarna merah dengan nomor polisi KB 6148 NK mengalami luka berat setelah menabrak bagian belakang sebuah mobil pick up. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Muhammad Irfan (25), …
Clara T S
14 Jun 2026
Kubu Raya, vokalpublika.comKalimantan Barat – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Seorang warga Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, bernama Rasidi alias Sidi mengaku terkejut setelah mengetahui tanah warisan keluarganya yang selama puluhan tahun dikuasai dan dirawat, diduga telah beralih menjadi sertipikat hak milik atas nama pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris. …
Clara T S
14 Jun 2026
DAIRI –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh aspek lingkungan hidup, mitigasi bencana, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner …
17 Sep 2025 5.164 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.159 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.524 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.432 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 2.914 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.838 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.360 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …