Home » Berita » Dari Rest Area ke Pendopo: Jejak Rp11,4 Miliar di Balik Proyek Bekasi

Dari Rest Area ke Pendopo: Jejak Rp11,4 Miliar di Balik Proyek Bekasi

Redaksi 06 Apr 2026 235

Bekasi, vokalpublika.com -Uang itu berpindah tangan di banyak tempat: dari sudut restoran cepat saji, parkiran pusat belanja, hingga rest area di ruas tol. Jumlahnya tak kecil—Rp11,4 miliar. Jaksa menyebutnya sebagai ongkos untuk “mengondisikan” proyek.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, nama Sarjan muncul sebagai simpul penting. Ia bukan sekadar kontraktor. Dalam dakwaan, ia disebut mengendalikan sejumlah perusahaan—struktur yang, bagi jaksa, memudahkan penguasaan proyek pemerintah dari berbagai pintu.

Cerita bermula pada akhir 2024. Saat itu, pembahasan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menghangat. Di titik inilah, menurut jaksa, kesepakatan diam-diam terbentuk.

Baca juga:  SMKN 1 Padang Panjang Gelar Pemilu OSIS 2025, Bawaslu Ikut Awasi Jalannya Demokrasi di Sekolah

Uang mengalir tidak langsung ke pejabat. Ia melewati tangan-tangan perantara: H.M. Kunang alias Abah Kunang, Sugiarto, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, dan Rahmat bin Sawin alias Acep. Nilainya berlapis—Rp1 miliar, Rp3,3 miliar, Rp5,1 miliar, hingga Rp2 miliar. Jika ditotal, mencapai Rp11,4 miliar.

Pola ini, menurut jaksa, bukan kebetulan. Ia tersusun rapi. Setiap perantara memiliki peran, setiap lokasi menjadi titik temu, dan setiap penyerahan uang diduga terkait dengan paket pekerjaan tertentu.

Nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, muncul dalam pusaran itu. Ia disebut bersama pihak terdekatnya mengatur arah proyek—siapa mendapatkan apa. Mekanisme lelang, yang seharusnya terbuka, diduga bergeser menjadi formalitas.

Baca juga:  Penguatan Sinergi Lintas Kementerian, Kemenko Dorong Penyederhanaan Layanan Ekspor-Impor Lewat INSW

Indikasinya terlihat dari cara uang disalurkan. Pertemuan dilakukan di lokasi berpindah-pindah: kawasan Lippo Cikarang, Summarecon Bekasi, hingga pintu tol dan kawasan industri. Bagi penegak hukum, pola ini kerap digunakan untuk memecah jejak dan menghindari pengawasan.

Yang belum sepenuhnya terang: apakah Rp11,4 miliar itu mencakup seluruh transaksi, atau hanya sebagian dari praktik yang lebih luas. Jaksa memberi isyarat adanya lebih dari satu paket pekerjaan yang “diamankan”.

Kasus ini juga menyingkap relasi kuasa yang melibatkan keluarga dan lingkar dekat pejabat. Dalam dakwaan, peran Abah Kunang disebut tidak terpisahkan dari posisi Bupati. Relasi personal itu diduga menjadi jalur efektif untuk memastikan komitmen tetap terjaga.

Baca juga:  DPD JPKP Kab Blitar bekerja sama Dengan BRI Unit Sanankulon Penyaluran Bantuan & Koordinasi Sosial

Di luar ruang sidang, pertanyaan lebih besar menggantung: berapa banyak proyek publik yang sesungguhnya telah “diatur” sebelum dilelang? Dan siapa saja yang menikmati keuntungan dari praktik ini?

Persidangan baru memasuki tahap awal. Namun dari uraian jaksa, satu hal mulai terlihat: ini bukan sekadar suap, melainkan dugaan sistem yang bekerja—rapi, berulang, dan melibatkan lebih dari satu tangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Legalisasi Tak Hapus Kerusakan Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang, LMP Jateng Desak Pengelola Galian C Segera Bertanggung Jawab

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan Galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu keprihatinan publik. ADVERTISEMENT Kerusakan ekologis yang ditimbulkan dinilai memerlukan langkah korektif konkret, terutama kewajiban reklamasi lahan pascatambang. ​Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, S.H., M.Kn., menegaskan …

DLH Pemalang Sosialisasi Rencana Pembangunan TPA Sampah di Lahan Perhutani Surajaya, Ahmady: Saat Ini Sedang Tahapan Izin

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Surajaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Musyawarah ini difokuskan pada sosialisasi pemanfaatan lahan Perum Perhutani KPH Pemalang Petak 150A sebagai lokasi penampungan residu sampah. ​Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pemalang …

Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x