Home » Hukum » KETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO DESAK PANGDAM IV/DIPONEGORO USUT TUNTAS DAN PROSES HUKUM PRAJURIT TNI YANG DIDUGA TERLIBAT PUNGLI DAN PENGANIAYAAN WARGA SIPIL DI SRAGEN

KETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO DESAK PANGDAM IV/DIPONEGORO USUT TUNTAS DAN PROSES HUKUM PRAJURIT TNI YANG DIDUGA TERLIBAT PUNGLI DAN PENGANIAYAAN WARGA SIPIL DI SRAGEN

Redaksi 14 Jun 2026 283

Vokalpublika.com – Sragen, Juni 2026 Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, mendesak Pangdam IV/Diponegoro, Danrem 074/Warastratama, Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Kasad, dan Panglima TNI untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, serta dugaan tindak kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Kabupaten Sragen.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut keterangan yang disampaikan kliennya, Teguh Riyanto, kepada Tim Kuasa Hukum, terdapat dugaan konflik yang berawal dari aktivitas masyarakat kecil yang bekerja sebagai “Pak Ogah” atau pengatur lalu lintas jalanan di sejumlah titik wilayah Sragen.

Tim Kuasa Hukum menilai aparat penegak hukum perlu membuka secara terang-benderang motif, latar belakang, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila benar terdapat praktik yang melanggar hukum.

«”Apabila benar terdapat oknum yang memanfaatkan jabatan atau atribut institusi untuk melakukan pungutan liar, intimidasi, maupun kekerasan terhadap warga sipil, maka tindakan tersebut tidak boleh ditoleransi. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rikha Permatasari.»

Baca juga:  Promensisko 2025 Diluncurkan: Pemerintah Perkuat Perang Melawan Judi Online dan Kejahatan Siber

DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARGA SIPIL HARUS DIUNGKAP

Menurut keterangan yang diterima Tim Kuasa Hukum, Teguh Riyanto mengaku mengalami tindakan pemborgolan, pemukulan, tendangan, intimidasi, serta perlakuan yang menurut keterangannya merendahkan martabat kemanusiaan.

Korban juga mengaku dipaksa membuat video klarifikasi dan permintaan maaf dalam kondisi berada di bawah tekanan fisik dan psikologis.

Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa seluruh dalil dan keterangan tersebut telah atau sedang disampaikan kepada institusi yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«”Kami meminta seluruh fakta dibuka secara jujur dan profesional. Jangan ada upaya menutup-nutupi fakta, jangan ada perlindungan terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang pangkat, jabatan maupun institusi,” ujar Rikha.»

JIKA TERBUKTI, HARUS DIPROSES PIDANA DAN DISIPLIN MILITER

Menurut Rikha Permatasari, tindakan tegas terhadap oknum bukanlah bentuk serangan terhadap institusi TNI, melainkan bentuk perlindungan terhadap kehormatan institusi itu sendiri.

«”Menindak oknum yang melanggar hukum justru menjaga marwah TNI sebagai institusi yang dicintai rakyat. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang selama ini dihormati.”»

Baca juga:  TM Bombastik: Ujian Serius bagi Penegakan Hukum di Batam

Tim Kuasa Hukum meminta agar apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam tindak pidana, maka proses hukum dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel sesuai ketentuan hukum pidana, hukum disiplin militer, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DASAR HUKUM

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pasal 1 Ayat (3)
Negara Indonesia adalah negara hukum.

Pasal 27 Ayat (1)
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.

Pasal 28D Ayat (1)
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil.

Pasal 28G Ayat (1)
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan rasa aman.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Menjamin perlindungan terhadap setiap orang dari tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

Menegaskan bahwa setiap prajurit wajib menjunjung tinggi hukum, disiplin militer, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca juga:  Kejari Oku Selatan Resmi Tahan Dua tersangka kasus korupsi Dispora

SERUAN KEPADA PANGDAM IV/DIPONEGORO

Tim Kuasa Hukum berharap Pangdam IV/Diponegoro memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini guna memastikan seluruh laporan masyarakat diproses secara profesional dan objektif.

«”Jangan biarkan wong cilik berjuang sendiri mencari keadilan. Negara harus hadir. Pangdam IV/Diponegoro memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”»

Pada saat yang sama, Tim Kuasa Hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Hormat Kami,

RIKHA PERMATASARI, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto

Kantor Hukum Rikha Permatasari & Partners

“Fiat Justitia Ruat Caelum”
(Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Penyusunan Dokumen SAKIP untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Clara T S

31 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sebagai …

Kasat Pol PP Horas Pardede Pimpin Langsung Monitoring dan Penyampaian Himbauan Perizinan Bangunan di Sidikalang

Clara T S

30 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika comKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi, Horas Pardede, memimpin langsung kegiatan penyampaian himbauan, peringatan, serta monitoring kepatuhan terhadap perizinan usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kamis (30/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap pembangunan gedung …

Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026

Clara T S

29 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut …

​Bupati Pemalang Kena OTT, Kundhi PKB: KPK Tepat, Peringatan DPRD Tak Diindahkan Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa mengejutkan publik. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas KPK dan mendesak pelayanan publik di Pemalang tetap berjalan normal. ADVERTISEMENT ​”Di atas segalanya, kita berharap …

Robot Simanullang Gaspol Digitalisasi Pajak Dairi, Pembayaran QRIS dan Virtual Account Segera Diluncurkan

Clara T S

29 Jul 2026

Bapenda Dairi dan Bank Sumut Perkuat Sinergi, Core PAD Disiapkan Pantau Penerimaan Daerah Secara Real-Time. ADVERTISEMENT SIDIKALANG – vokalpublika.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Robot Simanullang terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account, Bapenda …

OTT Bupati Pemalang: KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Selain menyita uang tunai, tim penyidik meringkus 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. ADVERTISEMENT ​Lima orang yang tertangkap tangan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x