Home » Berita » Menjamurnya Perusahaan Abaikan Hak-hak Pekerja, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sampaikan tuntutan ke disperinaker

Menjamurnya Perusahaan Abaikan Hak-hak Pekerja, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sampaikan tuntutan ke disperinaker

Redaksi 31 Jul 2026 219

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Akhir-akhir ini, banyaknya Perusahaan di Kota Probolinggo, yang tidak taat aturan tenaga kerja dan abaikan hak-hak pekerja tidak sesuai regulasi dan UU Ketenagakerjaan, yang seharusnya Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan apa yang menjadi Hak pekerja, sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, serta PP 35 Tahun 2021

Advertisement
ADVERTISEMENT

Namun apa yang terjadi di Kota Probolinggo, masih saja banyak Perusahaan tidak mengindahkan Peraturan UU Ketenagakerjaan yang disahkan

Dalam hal ini, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sangat geram, mendengar dan melihat, serta banyaknya aduan dan laporan yang diterima, baik dari masyarakat maupun dari para pekerja/karyawan.

Baca juga:  Desa Lalang Tanjung Makin Bersinar, Telaga Air Merah Jadi Magnet Wisata Baru

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy bersama Pengurus dan Anggota melakukan Audiensi ke Disperinaker, Jum’at (31/07/2026)

Dalam Audensi, Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi serta pelanggaran yang dilakukan oleh pwrusahaan .

DPC KSPI KOTA probolinggo berharap untuk pemerintah menindak tegas banyaknya perusahaan yang tidak taat terhadap aturan ketenagakerjaan.

Permasalahannya antara lain :

  • Pembayaran upah di bawah ketentuan minimum.
  • Perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan dalam program BPJS Tk maupun kesehatan
  • Pemberangusan Serikat (Union Busting): Praktik perusahaan yang anti terhadap serikat pekerja atau menghalang-halangi aktivitas buruh.
  • serta maraknya PHK sepihak tanpa regulasi aturan
  • serta tidak di berikannya gak sesuai regulasi aturan tenaga kerja
Baca juga:  GIAS Kepri: Transparansi Bea Cukai Batam Terbitkan SPPB Jadi Penopang Stabilitas Industri

Dengan hal tersebut, DPC K-SPSI Meminta kepada Pemerintah, diantaranya :

  • Pengawasan Aktif:
    Meminta Dinas Ketenagakerjaan dan kementerian terkait, turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke pabrik atau kantor perusahaan.
  • Sanksi Hukum:
    Menuntut sanksi administratif hingga pidana bagi pengusaha yang membandel dan mengabaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam audiensi yang ditemui langsung kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja kota probolinggo Retno Wadansari, S.Pt,.M.P., dan kabid bidang Hubungan Industrial, Muhammad Hanan, S.Psi.,M.M, memberikan apresiasi kepada DPC KSPI karena selama ini sebagai Mitra sinergitas itu tetap terjalin dan menjaga iklim kondusif hubungan industrial di kota probolinggo

Baca juga:  Elon Musk Ungkap Penyesalan atas Unggahan Soal Trump: “Terlalu Jauh”

Kadisperinaker akan segera menindaklanjuti dan berupaya untuk selalu melindungi hak karyawan serta sebagai instansi pemerintah untuk juga menjaga bagaimana agar pengusaha tidak memindahkan perusahaan nya ke tempat lain, mari tetap kita jaga probolinggo agar tetap kondusif (Mamad).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x