Home » Berita » Warga Jakarta Galang Petisi Tolak Privatisasi PAM Jaya

Warga Jakarta Galang Petisi Tolak Privatisasi PAM Jaya

admin 15 Sep 2025 392

Jakarta, vokalpublika.com – Warga Jakarta mulai menggalang petisi penolakan terhadap rencana perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Aksi ini dilakukan karena privatisasi dinilai berpotensi merugikan negara, menurunkan kualitas pelayanan, serta tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sejumlah alasan menjadi dasar penolakan warga. Pertama, potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah di akhir masa kontrak. Dalam kerja sama dengan pihak swasta, PDAM harus menanggung risiko defisit, sementara keuntungan besar justru dinikmati swasta.

Kedua, buruknya pelayanan. Tingkat kebocoran pipa air yang mencapai 44% menyebabkan kerugian signifikan. Selain itu, tarif air dinilai mahal dan tidak sebanding dengan kualitas layanan. “Sering terjadi gangguan suplai air, bahkan di beberapa daerah warga kesulitan mendapatkan air bersih selama berhari-hari,” ungkap salah satu warga.

Baca juga:  Woww…!!! Iuran Komite Dianggap Jalan Alternatif untuk Memajukan Pendidikan

Ketiga, privatisasi disebut tidak berpihak pada masyarakat kecil. Sejak 1997, pengelolaan air di Jakarta sebagian besar dipegang pihak swasta. Kondisi ini membuat rumah tangga miskin semakin sulit mengakses air bersih dengan harga terjangkau. Bahkan, tarif air di Jakarta lebih mahal dibandingkan kota lain, seperti Surabaya.

Putusan pengadilan sebelumnya juga menegaskan bahwa perjanjian kerja sama privatisasi air di Jakarta melanggar hukum dan norma hak atas air. “Warga DKI Jakarta berencana mengajukan gugatan warga negara (citizen law suit) untuk menghentikan privatisasi pengelolaan air di Jakarta,” kata Cici (40), salah seorang warga Jakarta, kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Baca juga:  DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Sebagai bentuk sikap penolakan, warga menginisiasi Petisi Tolak Perubahan Status PAM Jaya di laman change.org. Dalam sehari, sedikitnya 50 orang telah menandatangani petisi tersebut. Hingga hari ini, tercatat 89 orang mendukung gerakan itu.

“Menjaga PAM Jaya tetap menjadi Perumda adalah pilihan terbaik untuk memastikan kebijakan pengelolaan air tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Tanda tangani petisi ini demi melindungi akses masyarakat Jakarta terhadap air bersih yang terjangkau dan adil,” bunyi ajakan dalam petisi tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Redaksi

05 Aug 2026

Lampung Tengah VOKALPUBLIKA.COM– Gabungan organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari YLPK PERARI Provinsi Lampung, Laskar Merah Putih, LSM GMBI, Bravo 5, LSM GIB, Laskar NKRI, dan LSM PKAN-RI mendesak Polres Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Slamet Riyadi Putra pada 4 Juli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x