- AdvertorialBupati dan Wakil Bupati Sambut Kehadiran JAM- Intel Kejagung RI di Rumah Bahagia Bintan
- UncategorizedSosialisasi Ranperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Sosial Digelar di Desa Lae Luhung
- UncategorizedKurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Dibekuk Polres Dairi, Barang Bukti 18,05 Gram
- BeritaSungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””
- BeritaJaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
- BeritaPresiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Tambang Ilegal: Masalah Lama yang Butuh Solusi Baru
Jakarta, Vokalpublika.com – Persoalan tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan nasional. Aktivitas ini kian marak di berbagai daerah, dari Jawa Barat hingga Kalimantan Timur, dan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Meski pemerintah membentuk lembaga baru untuk pengawasan, publik menilai upaya ini belum efektif.
Ratusan Tambang Ilegal Terungkap di Jabar
Di Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 176 titik tambang ilegal tersebar di 16 kabupaten dan satu kota. Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, menegaskan bahwa praktik ini mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” ujarnya seperti dilansir ANTARA, Senin (2/6/2025).
Untuk menertibkan kegiatan tambang, ESDM Jabar menerbitkan dua jenis surat edaran kepada ratusan pemegang IUP, guna menegaskan batasan eksplorasi dan kewajiban menjalankan operasional sesuai rencana kerja.
168 Titik Tambang Ilegal di Kaltim
Di Kalimantan Timur, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat setidaknya 168 titik tambang ilegal tersebar di empat kabupaten dan kota, sejak 2018 hingga 2024. Sementara Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) juga melaporkan aktivitas ilegal serupa di enam kecamatan, termasuk di Kampung Jerang Dayak dan Kampung Dingin.
DPR: Harus Bongkar Bekingan Aparat
Anggota Komisi VII DPR RI, Muh Haris dari Fraksi PKS, mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan tambang ilegal, termasuk oknum yang menjadi beking.
“Tambang ilegal merusak lingkungan, merugikan negara, dan memicu konflik sosial. Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi,” kata Haris di Senayan, dikutip Senin (2/6/2025).
Ia juga mendorong Ditjen Gakkum ESDM memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Pemerintah Akui Sulit Tertibkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengakui lemahnya instrumen pengawasan menjadi kendala utama dalam memberantas PETI.
“Selama ini pengawasan belum optimal karena instrumen kita yang lemah,” ujar Bahlil dalam Raker bersama DPR, Kamis (6/2/2025).
Untuk itu, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 169 Tahun 2024.
Namun, efektivitas Ditjen ini mulai dipertanyakan.
JATAM: Pemerintah Gagal dan Lakukan Pembiaran
Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum JATAM, menyebut pemerintah gagal menangani tambang ilegal yang “dilakukan mafia secara terang-terangan.”
“Tambang ini alat-alatnya besar. Masa pemerintah tidak tahu? Ini bentuk pembiaran dan beking aparat,” tegas Jamil kepada kbr.id, Senin (2/6/2025).
Ia juga mempertanyakan peran Ditjen Gakkum: “Kami terlibat dalam pembentukannya, tapi setelah itu titik-titik tambang ilegal justru makin banyak.”
Prabowo: Tidak Akan Biarkan Penyelundupan SDA
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menindak tegas tambang ilegal dan penyelundupan SDA yang merugikan bangsa.
“Masih terdapat penyimpangan dan penyelundupan yang merugikan rakyat. Ini akan kita tindak,” ujar Prabowo, Senin (17/3/2025).
Ia yakin, jika semua dilakukan sesuai aturan, industri tambang akan makin mandiri dan berkontribusi besar bagi ekonomi nasional.
Kerugian Negara Capai Triliunan
Data Kementerian ESDM menunjukkan, kerugian negara akibat PETI mencapai Rp3,5 triliun pada 2022. Jumlah ini melonjak tajam dari Rp1,6 triliun pada 2019.
Hingga 2023, tercatat 2.741 titik tambang ilegal, terdiri dari 2.645 PETI mineral dan 96 PETI batu bara, tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Landasan Hukum Sudah Kuat, Tapi Lemah di Penegakan
Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) telah mengatur pidana tegas untuk pelaku tambang ilegal. Pasal 158 menyebut ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Namun, masalahnya bukan di kekosongan hukum, melainkan kemauan untuk menindak, kata JATAM.
Kutipan: kbr.id | ANTARA
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
27 Aug 2026
LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …
Redaksi
27 Aug 2026
Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …
Redaksi
27 Aug 2026
Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …
Redaksi
26 Aug 2026
Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …
Redaksi
26 Aug 2026
Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …
Alwi Assagaf
26 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …
17 Sep 2025 5.542 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.442 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.811 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.647 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.149 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.088 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.533 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …