Home » Hukum » Sidang PMH memasuki tahap pembuktian: Advokat Rikha Permatasari & Partners tegaskan komitmen kawal perjuangan keadilan Pelda Chrestian Namo di PN Kupang

Sidang PMH memasuki tahap pembuktian: Advokat Rikha Permatasari & Partners tegaskan komitmen kawal perjuangan keadilan Pelda Chrestian Namo di PN Kupang

Redaksi 12 Jun 2026 28

Vokalpublika.com – Kupang, NTT, 11 Juni 2026 – Tim Kuasa Hukum Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. & Partners bersama Advokat Cosmas Jo Oko, S.H. kembali menghadiri persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 418/Pdt.G/2025/PN Kpg di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (11/06/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang, perkara tersebut diajukan oleh Chrestian Namo selaku Penggugat melalui Kuasa Hukumnya, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., terhadap Hendro Cahyono (Danrem 161/Wira Sakti Kupang) dan Kurnia Santiadi Wicaksono (Dandim 1627/Rote Ndao) sebagai Tergugat.

Pada persidangan hari ini, agenda yang dilaksanakan adalah Pembuktian Para Pihak. Ini merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan perkara guna menguji seluruh dalil gugatan maupun bantahan melalui alat bukti yang diajukan masing-masing pihak.

Baca juga:  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kembali Gelar Sidang Kasus Dugaan Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yasid Mengaku Terima Uang Rp.20 Miliar

Perkara ini diajukan oleh Pelda Chrestian Namo, ayah kandung Almarhum Prada Lucky Namo. Ia mencari keadilan melalui jalur hukum perdata atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang menurut Penggugat telah menimbulkan kerugian materiel maupun immateriel.

Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut secara profesional dan sesuai koridor hukum.

“Kami tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak hukum klien kami. Agenda pembuktian merupakan momentum penting untuk mengungkap fakta-fakta hukum secara terang dan objektif di hadapan Majelis Hakim. Kami percaya proses peradilan yang independen akan menjadi sarana untuk menemukan keadilan yang sesungguhnya,” tegas Rikha Permatasari.

Baca juga:  Tekan Penyebaran HIV AIDS, Angkatan Muda Ka'bah Dorong Pemkab Pemalang Segera Bongkar Sarang 'Prostitusi Calam'

Sementara itu, Advokat Cosmas Jo Oko, S.H. menyampaikan bahwa seluruh alat bukti yang diajukan akan menjadi dasar bagi Majelis Hakim dalam menilai dan mempertimbangkan pokok perkara secara komprehensif.

Diketahui, berdasarkan jadwal persidangan yang tercantum dalam SIPP Pengadilan Negeri Kupang, perkara ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pemeriksaan bukti surat, hingga putusan sela. Saat ini perkara memasuki tahapan pembuktian para pihak sebelum nantinya berlanjut ke tahapan pemeriksaan berikutnya sesuai hukum acara perdata yang berlaku.

Baca juga:  ​Desakan Keadilan untuk Diva, Handoko Wibowo Omah Tani Batang: Ada Dugaan Eksploitasi Anak di Kasus ART Benhil

Tim Kuasa Hukum berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara independen, transparan, dan menjunjung tinggi asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (Equality before the law) tanpa memandang jabatan maupun kedudukan para pihak yang berperkara.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada status dan jabatan. Di hadapan hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dan berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil.”

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. & Partners

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi

11 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H. ADVERTISEMENT Laporan tersebut telah diterima dan …

Rutan Kelas IIB Sidikalang Gandeng RSUD Sidikalang, Perkuat Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Clara T S

10 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menjalin kerja sama strategis dengan RSUD Sidikalang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung secara resmi pada Rabu (10/6/2026). ADVERTISEMENT Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Lofiga Sembiring, bersama Direktur RSUD …

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

Clara T S

10 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Dairi dan viral di media sosial. Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan dengan kerugian ratusan juta rupiah tersebut ternyata merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri. ADVERTISEMENT Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi Hadiri Sertijab Kakanwil BPN Sumut, Perkuat Komitmen Pelayanan Pertanahan Berkualitas

Clara T S

10 Jun 2026

Medan –vokalpublika.comKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Kota Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan …

Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Dairi Akan Segera Dimulai 15 Juni

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi – vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Batjin, secara resmi membuka acara penandatanganan komitmen bersama serta pembukaan pelatihan calon petugas pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) gelombang III, Selasa (9/6/2026) di Aula Hotel Berristera Dairi. ADVERTISEMENT Penandatanganan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan Agel Siregar, …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x