Home » Berita » Reklamasi Tanpa Izin di Perbatasan? Instansi Terkait Dinilai Lakukan Pembiaran

Reklamasi Tanpa Izin di Perbatasan? Instansi Terkait Dinilai Lakukan Pembiaran

Redaksi 16 Jul 2025 230

Batam, Vokalpublika. Com — Aktivitas reklamasi di dua pulau strategis perbatasan Indonesia–Singapura, yakni Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, diduga dilakukan tanpa izin. Sejumlah instansi terkait, termasuk Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik meski disebut telah meninjau langsung lokasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Temuan ini disampaikan Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, usai investigasi lapangan bersama sejumlah jurnalis pada 8 Juli 2025.

“Kami sudah kumpulkan data lapangan. Beberapa instansi terlihat turun, tapi tak satu pun memberi klarifikasi apakah reklamasi itu berizin atau tidak,” ujar Dado kepada media, Selasa (16/7/2025).

Alat Berat Beroperasi di Kawasan Mangrove

Baca juga:  Dalam Forum Resmi Komisi VI DPR RI, Projo Kepri akan Bongkar Reklamasi Ilegal di Pulau Pial layang dan Pulau Kapal Besar

Dalam investigasi tersebut, ditemukan sejumlah alat berat seperti excavator dan dump truck yang tengah beroperasi di pesisir kedua pulau. Lokasi pekerjaan disebut berada di kawasan vegetasi mangrove aktif, yang menurut regulasi merupakan wilayah lindung yang wajib dijaga kelestariannya.

Tidak ditemukan papan proyek, dokumen izin, atau informasi publik lain di lokasi. Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan reklamasi wajib memajang informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Dikaitkan dengan Grup Usaha Pengusaha Ternama

Dua pulau yang kini tengah direklamasi disebut-sebut berada di bawah kendali satu grup perusahaan milik seorang pengusaha ternama di Batam. Bahkan, satu pulau lain, yakni Pulau Kapal Kecil, yang masih dalam jaringan kepemilikan yang sama, dikabarkan akan menyusul untuk direklamasi dalam waktu dekat.

Baca juga:  Reklamasi Dipertanyakan: Untuk Rakyat atau Oligarki?

DPD Projo Kepri menyatakan bahwa diamnya sejumlah instansi, seperti PSDKP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Kantor Pertanahan (BPN), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menunjukkan adanya potensi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum dan perusakan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kedaulatan negara dan kepentingan publik. Kami minta Menteri KKP, Menteri ATR/BPN, dan Menteri LHK membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Dado.

Respons Minim dari PSDKP dan DLHK Kepri

Baca juga:  Reklamasi Pantai dan Ancaman Nyata terhadap Lingkungan

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai legalitas reklamasi maupun langkah hukum yang diambil terhadap kegiatan tersebut.

Kepala PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, hanya memberikan jawaban singkat:

“Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.”

Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirim kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Hendri, ST, pada Rabu (16/7/2025), belum mendapatkan balasan hingga berita ini dipublikasikan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x