Home » Berita » Dalam Forum Resmi Komisi VI DPR RI, Projo Kepri akan Bongkar Reklamasi Ilegal di Pulau Pial layang dan Pulau Kapal Besar

Dalam Forum Resmi Komisi VI DPR RI, Projo Kepri akan Bongkar Reklamasi Ilegal di Pulau Pial layang dan Pulau Kapal Besar

Redaksi 17 Jul 2025 224

Batam,Vokalpublika.com- Sekretaris DPD Projo Kepri, Dado Herdiansyah, S.T. akan melaporkan dugaan aktivitas reklamasi dan pembabatan hutan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan swasta, PT. Citra Buana Prakarsa (CBP), dalam forum resmi bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI yang akan digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, di Ballroom Hotel Marriott Batam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut Dado, kegiatan pembukaan lahan dan reklamasi yang dilakukan oleh PT. CBP terjadi di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil, yang seluruhnya berada di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa memiliki dokumen perizinan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga:  Projo Kepri Serahkan Bukti Dugaan Reklamasi Ilegal di Pulau Pial Layang ke Komisi VI DPR RI

“PT. Citra Buana Prakarsa diduga kuat melakukan reklamasi dan pembabatan hutan di pulau-pulau kecil tersebut secara ilegal. Tidak ada dokumen AMDAL, Izin dari KKP seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Izin lokasi, maupun izin lingkungan yang bisa dibuktikan kepada publik. Ini pelanggaran berat terhadap hukum lingkungan dan tata ruang,” ungkap Dado kepada wartawan, Rabu (16/7).

Dado juga menyebut bahwa perusahaan tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Hartono. Ia meminta agar Komisi VI DPR RI mendorong kementerian teknis seperti KLHK, KKP, dan ATR/BPN melakukan investigasi langsung ke lapangan serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Baca juga:  “Eko Istiyanto Wakil Ketua Projo Kepri: PT. CBP Diduga Reklamasi Tanpa Izin, DPRD Bungkam”

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal kedaulatan lingkungan dan perlindungan masyarakat pesisir. Pulau-pulau ini bagian dari ekosistem strategis yang harus dilindungi,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain itu, kegiatan reklamasi tanpa izin juga bertentangan dengan aturan tata ruang di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT. Citra Buana Prakarsa dan pemiliknya, Hartono, belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi serta hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengguna Narkoba di Tanah Merah, Sempat Dihadang Keluarga dan Warga

Forum pengaduan yang digelar Komisi VI DPR RI ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan terkait pengelolaan tata ruang, investasi, dan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial warga. Kehadiran Komisi VI di Batam diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kelestarian alam serta hak-hak masyarakat pesisir.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x