Home » Berita » Marak Aktivitas Dumptruck dan Alat Berat Non-Plat BP di Batam, Rugikan Daerah, Rusak Jalan, dan Dukung Reklamasi Ilegal

Marak Aktivitas Dumptruck dan Alat Berat Non-Plat BP di Batam, Rugikan Daerah, Rusak Jalan, dan Dukung Reklamasi Ilegal

Admin 28 Jul 2025 239

Batam,Vokalpublika.Com — Aktivitas proyek konservasi lahan (cut and fill) hingga reklamasi pantai dan kawasan mangrove di Kota Batam semakin mencemaskan. Sejumlah kendaraan berat, terutama dumptruck dan alat berat, beroperasi secara masif tanpa menggunakan plat nomor wilayah Kepulauan Riau (BP), melainkan plat dari luar daerah seperti BM (Riau), B (Jakarta), BE (Lampung, BG (Palembang), BH (Jambi), D (Bandung), dan F (Bogor) BK(sumut) BA (Sumbar) dan daerah lainnya. Kehadiran kendaraan ini dinilai tidak hanya mempengaruhi daerah dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga menyebabkan kerusakan berat pada infrastruktur jalan dan lingkungan pesisir.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kendaraan-kendaraan non-plat BP ini beroperasi hampir setiap hari, mengangkut tanah bauksit dan tanah urug dari titik pematangan lahan di wilayah hinterland Batam menuju kawasan pesisir seperti Tanjung Pinggir, Tanjung Riau, Batu Besar, Nongsa, hingga Teluk Mata Ikan, Teluk Tering, Tiban, Dapur 12, Tembesi Sebagian besar lokasi ini diketahui merupakan kawasan lindung atau sempadan pantai yang seharusnya bebas dari kegiatan reklamasi tanpa izin resmi.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Jenguk Korban Banjir Bandang di Desa Sawu

Kegiatan reklamasi yang dilakukan tanpa pengawasan ketat memicu kerusakan ekosistem mangrove secara besar-besaran. Beberapa lokasi bahkan terlihat mengalami pembabatan mangrove secara terang-terangan, digantikan oleh urukan tanah yang diduga kuat untuk pembangunan kawasan perumahan atau industri skala besar.

Menurut keterangan sumber internal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam yang tidak ingin disebutkan namanya, banyak proyek reklamasi yang saat ini berlangsung tidak memiliki Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau izin lingkungan yang lengkap. Namun kegiatan tetap berjalan dengan dukungan armada dumptruck luar daerah yang tak terdeteksi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bayangkan, kendaraan dari luar daerah menggunakan jalan-jalan kita, merusak aspal, dan membantu proyek-proyek yang merusak lingkungan, tapi tak satu rupiah pun masuk ke kas daerah. Ini pelanggaran yang nyata tapi terkesan dibiarkan,” ujar Dado Herdiansyah Sekretaris Projo Kepri.

Baca juga:  Dalam Forum Resmi Komisi VI DPR RI, Projo Kepri akan Bongkar Reklamasi Ilegal di Pulau Pial layang dan Pulau Kapal Besar

Tak hanya berdampak pada lingkungan dan keuangan daerah, warga sekitar juga mengeluhkan polusi debu, kebisingan, hingga gangguan aktivitas harian akibat lintasan konvoi dumptruck yang melintas di jalan permukiman dan jalan sekunder. Ironisnya, banyak dari dumptruck tersebut juga diketahui melintasi tanpa penutup muatan, rawan tumpahan, dan membahayakan pengguna jalan lain.

Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan instansi terkait serta Bapenda Kepri dan Ditlantas Polda Kepri didesak untuk segera melakukan penertiban dan pendataan terhadap kendaraan berat non-BP serta memeriksa legalitas proyek-proyek yang mereka dukung.

Baca juga:  Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban Meninggal di Perairan Lekok

Hingga saat ini, belum ada data terbuka mengenai siapa pemilik, importir, atau kontraktor utama yang mendatangkan kendaraan-kendaraan tersebut ke Batam. Namun kuat dugaan bahwa mereka berasal dari jaringan kontraktor besar yang telah menguasai proyek reklamasi dan cut and fill di berbagai penjuru kota.

Catatan Redaksi : Tim kami masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Dinas Perhubungan, BP Batam, dan Bapenda Provinsi Kepri terkait izin kendaraan berat non-plat BP yang aktif di Batam serta daftar proyek reklamasi yang memiliki atau tidak memiliki izin resmi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x