Home » Berita » Pansus DPRD Karimun Dorong RPIK 2026–2045 Berbasis Industri Maritim dan Partisipasi Publik

Pansus DPRD Karimun Dorong RPIK 2026–2045 Berbasis Industri Maritim dan Partisipasi Publik

admin 11 Jun 2026 48

KARIMUN, VokalPublika.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Karimun Tahun 2026–2045. Dokumen strategis tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan industri daerah selama dua dekade mendatang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyusunan RPIK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan industri yang selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang RIPIN dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketua Pansus RPIK DPRD Kabupaten Karimun, Dedi Jarliyostika, ST, mengatakan proses penyusunan dokumen tersebut masih berlangsung dan membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat.

“Pansus saat ini sedang bekerja menyusun RPIK yang komprehensif. Kami membutuhkan partisipasi para pelaku usaha dan masyarakat agar dapat melahirkan kawasan-kawasan industri yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Dedi.

Baca juga:  Sinergi TNI–Polri dan Forkopimda Pemalang Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Penanaman 50 Pohon Tabebuya

Menurutnya, Karimun memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka. Keunggulan geografis tersebut harus menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan industri daerah ke depan.

Dalam berbagai pembahasan yang berkembang, penguatan Karimun sebagai kawasan maritim dan gerbang perdagangan internasional menjadi salah satu fokus utama. Pengembangan kawasan industri dinilai perlu terintegrasi dengan sektor logistik pelabuhan, industri maritim, pengolahan hasil laut, perikanan terpadu, hingga pariwisata bahari.

Selain itu, sejumlah masukan menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara kawasan industri dan kawasan permukiman guna menghindari potensi konflik sosial maupun dampak lingkungan di kemudian hari.

Dokumen RPIK juga diharapkan sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun Tahun 2021–2041 yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Baca juga:  Hari Waisak 2569 BE: Kapolres Pemalang Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Keharmonisan

Aspek perlindungan lingkungan menjadi perhatian penting dalam pembahasan Ranperda tersebut. Berbagai masukan menggarisbawahi perlunya perlindungan kawasan pesisir, hutan mangrove, sempadan pantai, serta sumber air baku dari tekanan ekspansi industri maupun aktivitas pertambangan.

Selain itu, pengembangan kawasan industri dinilai harus mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kapasitas infrastruktur pendukung, hingga risiko abrasi dan banjir rob yang menjadi tantangan khas wilayah kepulauan seperti Kabupaten Karimun.

Dalam pembahasan substansi Ranperda, sejumlah pihak juga mengusulkan agar industri unggulan Karimun lebih difokuskan pada sektor yang sesuai dengan karakter daerah. Beberapa sektor yang dinilai potensial antara lain pengolahan hasil laut, galangan kapal, logistik maritim, industri granit, dan agroindustri.

Pendekatan tersebut dianggap lebih realistis dibandingkan menetapkan terlalu banyak sektor prioritas sekaligus, sehingga pengembangan industri dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat.

Baca juga:  Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Harus Sesuai Prosedur, dan Transparan Rekrutmen BAZNAS Sesuai Aturan.

Pansus juga mendorong penguatan konsep industri hijau melalui pengaturan yang lebih tegas terkait pengendalian limbah, efisiensi energi, penerapan ekonomi sirkular, serta perlindungan kawasan pesisir. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan industri juga diharapkan tidak hanya sebatas pemberian masukan, tetapi melalui konsultasi publik, kemitraan dengan pelaku industri kecil dan menengah (IKM), serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Dengan masa berlaku hingga tahun 2045, RPIK Karimun diharapkan menjadi pedoman pembangunan industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan investasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Karimun.

(Redaksi Vokal Publika)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Jamin Kondusivitas 1 Suro, Kapolres Pemalang Kawal Deklarasi Damai Lintas Perguruan Silat

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menghadiri agenda Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai lintas organisasi bela diri di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Langkah ini diambil guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan 1 Suro (1 Muharram 1448 H).​Kegiatan yang diinisiasi oleh Bakesbangpol Pemalang …

​Resmi Dikukuhkan, M. Bobby Dewantara Bawa Paguyuban Mitra MBG Pemalang Kawal Program Presiden dan Siapkan Pendampingan Hukum

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang dalam sebuah acara khidmat yang digelar di salah satu hotel ternama di Pemalang, Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Kejaksaan, Polres, Dandim, Pemerintah Daerah, serta seluruh mitra MBG se-Kabupaten Pemalang. …

Pilkades Mengori: Jaga Kondusivitas Wilayah, Pemerintah Kecamatan Pemalang Tekankan Netralitas Panitia

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang memfasilitasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas Pilkades Desa Mengori pada Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT Langkah ini menjadi awal krusial dalam memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan sesuai regulasi.​Acara yang berlangsung di Balai Desa Mengori mulai pukul 20:00 WIB ini dihadiri oleh jajaran …

Kecelakaan Maut di Perempatan Pegirian Surabaya, Satu Penumpang Moto tewas

Redaksi

12 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Surabaya. Sebuah truk tangki terlibat tabrakan dengan sepeda motor di Perempatan Pegirian, Kecamatan Semampir, Rabu (10/6/2026) pagi. Insiden tersebut menyebabkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. ADVERTISEMENT Informasi awal mengenai peristiwa itu …

Jumat Bersih Jadi Budaya Kerja Dilingkungan Kantor Pemerintah Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus ditunjukkan jajaran Kecamatan Pemalang. Dalam rangka mendukung agenda rutin Jumat Bersih yang menjadi arahan Bupati Pemalang, seluruh pegawai Kecamatan Pemalang melaksanakan kegiatan kerja bakti dan bersih-bersih lingkungan kantor pada Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Pemalang dan sekitarnya diikuti seluruh aparatur kecamatan dengan …

Dinas Sosial Lombok Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Redaksi

12 Jun 2026

Lombok Tengah –12 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang mengalami keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, nyaman, dan mandiri. Keluarga penerima …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x