Home » Berita » Pansus DPRD Karimun Dorong RPIK 2026–2045 Berbasis Industri Maritim dan Partisipasi Publik

Pansus DPRD Karimun Dorong RPIK 2026–2045 Berbasis Industri Maritim dan Partisipasi Publik

admin 11 Jun 2026 123

KARIMUN, VokalPublika.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Karimun Tahun 2026–2045. Dokumen strategis tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan industri daerah selama dua dekade mendatang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyusunan RPIK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan industri yang selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang RIPIN dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketua Pansus RPIK DPRD Kabupaten Karimun, Dedi Jarliyostika, ST, mengatakan proses penyusunan dokumen tersebut masih berlangsung dan membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat.

“Pansus saat ini sedang bekerja menyusun RPIK yang komprehensif. Kami membutuhkan partisipasi para pelaku usaha dan masyarakat agar dapat melahirkan kawasan-kawasan industri yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Dedi.

Baca juga:  Pro Kontra Soal Prostitusi! Kasatpol PP Pemalang : Kami Tidak Gegabah Atau Menghakimi Pelanggar Yang Terjaring Razia Sebelum Melakukan Pemeriksaan

Menurutnya, Karimun memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka. Keunggulan geografis tersebut harus menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan industri daerah ke depan.

Dalam berbagai pembahasan yang berkembang, penguatan Karimun sebagai kawasan maritim dan gerbang perdagangan internasional menjadi salah satu fokus utama. Pengembangan kawasan industri dinilai perlu terintegrasi dengan sektor logistik pelabuhan, industri maritim, pengolahan hasil laut, perikanan terpadu, hingga pariwisata bahari.

Selain itu, sejumlah masukan menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara kawasan industri dan kawasan permukiman guna menghindari potensi konflik sosial maupun dampak lingkungan di kemudian hari.

Dokumen RPIK juga diharapkan sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun Tahun 2021–2041 yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Baca juga:  Gubernur Sulut Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR-DPD RI dalam Rangka HUT ke-80 R

Aspek perlindungan lingkungan menjadi perhatian penting dalam pembahasan Ranperda tersebut. Berbagai masukan menggarisbawahi perlunya perlindungan kawasan pesisir, hutan mangrove, sempadan pantai, serta sumber air baku dari tekanan ekspansi industri maupun aktivitas pertambangan.

Selain itu, pengembangan kawasan industri dinilai harus mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kapasitas infrastruktur pendukung, hingga risiko abrasi dan banjir rob yang menjadi tantangan khas wilayah kepulauan seperti Kabupaten Karimun.

Dalam pembahasan substansi Ranperda, sejumlah pihak juga mengusulkan agar industri unggulan Karimun lebih difokuskan pada sektor yang sesuai dengan karakter daerah. Beberapa sektor yang dinilai potensial antara lain pengolahan hasil laut, galangan kapal, logistik maritim, industri granit, dan agroindustri.

Pendekatan tersebut dianggap lebih realistis dibandingkan menetapkan terlalu banyak sektor prioritas sekaligus, sehingga pengembangan industri dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat.

Baca juga:  Masda Putri Amelia Dorong BTT Jadi Mesin Uang Daerah, Saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP.

Pansus juga mendorong penguatan konsep industri hijau melalui pengaturan yang lebih tegas terkait pengendalian limbah, efisiensi energi, penerapan ekonomi sirkular, serta perlindungan kawasan pesisir. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan industri juga diharapkan tidak hanya sebatas pemberian masukan, tetapi melalui konsultasi publik, kemitraan dengan pelaku industri kecil dan menengah (IKM), serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Dengan masa berlaku hingga tahun 2045, RPIK Karimun diharapkan menjadi pedoman pembangunan industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan investasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Karimun.

(Redaksi Vokal Publika)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sering Terjadi Kecelakaan, Bupati Dairi Minta Pemerintah Pusat Bertindak Benahi Infrastruktur Jalan Nasional

Clara T S

11 Jul 2026

JAKARTA –vokalpublika.comMaraknya kecelakaan berulang yang menelan korban jiwa di ruas jalan nasional sepanjang sekitar 14 kilometer di Kabupaten Dairi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mendesak pemerintah pusat segera membenahi infrastruktur jalan demi meningkatkan keselamatan masyarakat. ADVERTISEMENT Bupati Dairi Vickner Sinaga didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Untung Roy Nahampun menyampaikan langsung persoalan tersebut dalam audiensi dengan Kementerian …

Sekda Dairi Hadiri Wisuda dan Pengukuhan Siswa SMA Unggul Del, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi hingga Tingkat Dunia

Clara T S

11 Jul 2026

TOBA – vokalpublika.comBupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menghadiri acara Wisuda Siswa Angkatan XII sekaligus Pengukuhan Siswa Angkatan XV SMA Unggul Del yang berlangsung di Gedung Serbaguna Yayasan Del, Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu (11/7/2026). ADVERTISEMENT Kehadiran Sekda Dairi menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …

Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Kuatkan Barisan Pekerja Gelar Konsolidasi.

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akhir-akhir ini yang tidak sesuai aturan, dan semakin meningkatnya perusahaan yang tidak melaksanakan Regulasi sesuai UU tenaga kerja.Dalam hal ini, DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya kuatkan barisan pekerja dengan menggelar konsolidasi anggota.Konsolidasi ini diikuti puluhan peserta perwakilan pekerja yg tergabung dalam Serikat pekerja, yang bertempat di warung bebek Cak …

Resmi Dilantik Sebagai Sekda, Bagus Sutopo Terima Ucapan Selamat dan Harapan Besar dari Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang baru. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemerintah Kecamatan Pemalang menaruh harapan besar agar …

​Lepas Pj Sekda Pemalang, Kecamatan Ulujami Harapkan Legacy Endro Johan Jadi Inspirasi ASN

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Keluarga besar Pemerintah Kecamatan Ulujami memberikan apresiasi tinggi kepada Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Selama masa baktinya, Endro dinilai sukses mengawal roda pemerintahan dan memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Kepemimpinannya …

​Diduga Kongkalikong Bancakan Anggaran, Proyek Revitalisasi SDN 03 Mojo Senilai Rp923 Juta Disorot, Pekerja Abaikan APD dan Kepsek Merangkap Kontraktor

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 03 Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp923.305.900,- tersebut terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (11/7/2026), mayoritas pekerja beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x