Home » Berita » Pro dan Kontra Dibukanya Hiburan Malam dan Diskotik, Ini Benang Merahnya.

Pro dan Kontra Dibukanya Hiburan Malam dan Diskotik, Ini Benang Merahnya.

Mamad Abdullah 18 Oct 2025 181

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Adanya kelalaian dalam draf Peraturan Daerah ( Perda ) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu ( PBJT),Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Pansus pada Kamis (16/10/2025) siang,
Pansus II DPRD Kota Probolinggo pun menegaskan, penambahan klausul itu sifatnya wajib bagi daerah.
Dua pasal penting yang mengatur tarif pajak hiburan malam — termasuk hiburan malam dan diskotik — ternyata hilang dari draft yang diajukan eksekutif. Padahal, poin tersebut sudah menjadi kesepakatan resmi DPRD saat pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi II, Ryadlus Sholihin, menilai permasahan ini sebagai bentuk kelalaian yang nyaris menggugurkan maksud besar dari Perda PBJT, yang seharusnya mengatur keadilan dan ketegasan pajak di sektor hiburan malam.
“Ini merupakan tragedi administrasi. Dua pasal penting soal tarif PBJT dan hiburan malam hilang dari draft yang dikirim eksekutif. Padahal sudah disepakati: klub malam dan diskotik dikenai pajak 60 persen,” tegas Ketua Komisi II,Ryadlus Sholihin
Termasuk, mencantumkan jenis hiburan yang kena pajak dan besarnya pajak yang diterapkan untuk hiburan tersebut.“Jika tidak, ancamannya dana TKD (Tranfer ke Daerah) dari pemerintah pusat akan dipangkas. ,” jelasnya.
Riyadlus menjelaskan, tarif 60 persen itu diambil dari rentang tarif 40–75 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tujuannya jelas,agar izin hiburan malam di Kota Probolinggo tidak dibuka semau guwe, dan jika pun ada, tetap memiliki beban pajak tinggi sebagai bentuk pengendalian sosial.
Ternyata fakta berbeda. Draft yang dikirim oleh perangkat daerah justru hanya mencantumkan tarif 10 persen, tanpa mencantumkan kategori hiburan malam sama sekali.
“Ini murni kelalaian OPD. Kita sudah minta pertanggungjawaban dari mereka. Jangan sampai karena kelalaian administratif, Kota Probolinggo kehilangan pijakan hukum untuk mengatur sektor hiburan malam,” tegas Ryadlus.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Baca juga:  Ketua LSM AMPP, H.Luhtfi Hamid, Mendesak Bupati Ganti Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Setelah Kematian Mistari.

Sementara itu, Kabid Pembendaharaan BPPKAD Kota Probolinggo, Heri Supriono, membenarkan bahwa klausul tentang hiburan malam memang belum dimasukkan dalam draft awal. Ia menyebut hal itu terjadi karena proses evaluasi dari pemerintah pusat yang masih berjalan.
“Ini murni hasil evaluasi dari pusat, bukan karena pergantian pemerintahan. Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi agar klausul hiburan malam bisa disusulkan,” jelas Heri.
Komisi II menegaskan agar BPPKAD, Bagian Hukum, dan BKD segera memperbaiki draft sebelum Perda tersebut mendapat nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD juga mengingatkan agar proses perumusan perda di masa mendatang dilakukan lebih cermat dan transparan.
Catatan keras dari Ketua Komisi II: “Kesalahan ini tidak boleh terulang. Setiap kelalaian dalam penyusunan hukum daerah bisa berdampak langsung pada wibawa dan arah kebijakan pemerintah kota.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tim Gabungan Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI dan Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Bahan Bangunan Asal China serta Sembako Ilegal Tanpa Dokumen FTZ dari Batam Menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun

Redaksi

22 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI, dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bangunan asal China serta sembako ilegal yang akan dikirim dari Batam menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. ADVERTISEMENT Penggagalan tersebut dilakukan di Pelabuhan Rakyat Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, …

Mau Dibawa ke Mana Wajah Pendidikan Batam? Dugaan Mobilisasi Unsur Sekolah untuk Pawai Dukungan MBG Jadi Pertanyaan Publik

Redaksi

21 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com– Dunia pendidikan Kota Batam tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengerahan unsur pendidikan untuk mengikuti kegiatan pawai yang diwarnai orasi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu, 21 Juni 2026. ADVERTISEMENT Sebelum kegiatan tersebut berlangsung, para kepala sekolah disebut-sebut dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam pada Sabtu, 20 Juni …

Ketum DPP Fast Respon Indonesia Center :Setiap DPW Rekap Kegiatan Bersama Polri Untuk Dilaporkan Ke Mabes Polri

Redaksi

21 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center melaksanakan zoom meeting bersama seluruh ketua DPW FRIC se- Indonesia pada Minggu 21 Juni 2026 pukul 20.00 wib . ADVERTISEMENT Ketua Umum H. Dian Surahman melalui Sekjen H. D Hardening pimpin kegiatan zoom menegaskan agar setiap ketua Wilayah untuk melaporkan kegiatan satu semester ini …

Satlantas Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan Melalui Lomba Pembasmian Tikus di Cisitu

Redaksi

21 Jun 2026

Vokalpublika.com – SUMEDANG, Minggu (21/6/2026) – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Sumedang melalui berbagai satuan fungsi terus berkolaborasi dengan masyarakat dan kelompok tani dalam kegiatan Lomba Pembasmian Hama Tikus Piala Kapolres Sumedang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Salah satu kegiatan dilaksanakan di Dusun Cigintung RT 02 RW …

Dari Ladang ke Pabrik Langkah Tegas Polres Kuningan Jaga Asa Petani

Redaksi

21 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – ( 21/06) Program swasembada pangan yang digalakkan Polri terus berjalan masif di Kabupaten Kuningan, Demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang optimal, Polres Kuningan melalui jajaran Satreskrim, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas aktif mendampingi petani, mulai dari proses penanaman jagung hingga tahap panen dan pendistribusian ke pabrik. ADVERTISEMENT Pantauan di lokasi, hasil panen jagung …

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung

Redaksi

21 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Personel Satlantas Polres Kuningan kembali menunjukkan kepedulian terhadap ketahanan pangan dengan turun langsung membantu Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Minggu (21/06/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini difokuskan pada pemupukan rutin serta pemantauan perkembangan tanaman jagung di lahan setempat. Pendampingan intensif ini dilakukan guna memastikan tanaman tumbuh optimal sehingga nantinya dapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x