- BeritaOPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik
- BeritaCarut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD
- AdvertorialAmsakar Resmikan Bank Sumut Batam, Dorong Akses Pembiayaan UMKM dan Literasi Keuangan
- AdvertorialPemkot Bekasi Gandeng PT Bahana Mega Prestasi, Buka Peluang Kerja ke Taiwan Tanpa Biaya
- AdvertorialKONI Kota Bekasi Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit, Perkuat Penanganan Cedera Atlet Porprov Jabar XV
- AdvertorialHari Otonomi Daerah, Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Pusat Dan Daerah Kunci Wujudkan Indonesia Emas

Pro dan Kontra Dibukanya Hiburan Malam dan Diskotik, Ini Benang Merahnya.
Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Adanya kelalaian dalam draf Peraturan Daerah ( Perda ) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu ( PBJT),Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Pansus pada Kamis (16/10/2025) siang,
Pansus II DPRD Kota Probolinggo pun menegaskan, penambahan klausul itu sifatnya wajib bagi daerah.
Dua pasal penting yang mengatur tarif pajak hiburan malam — termasuk hiburan malam dan diskotik — ternyata hilang dari draft yang diajukan eksekutif. Padahal, poin tersebut sudah menjadi kesepakatan resmi DPRD saat pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi II, Ryadlus Sholihin, menilai permasahan ini sebagai bentuk kelalaian yang nyaris menggugurkan maksud besar dari Perda PBJT, yang seharusnya mengatur keadilan dan ketegasan pajak di sektor hiburan malam.
“Ini merupakan tragedi administrasi. Dua pasal penting soal tarif PBJT dan hiburan malam hilang dari draft yang dikirim eksekutif. Padahal sudah disepakati: klub malam dan diskotik dikenai pajak 60 persen,” tegas Ketua Komisi II,Ryadlus Sholihin
Termasuk, mencantumkan jenis hiburan yang kena pajak dan besarnya pajak yang diterapkan untuk hiburan tersebut.“Jika tidak, ancamannya dana TKD (Tranfer ke Daerah) dari pemerintah pusat akan dipangkas. ,” jelasnya.
Riyadlus menjelaskan, tarif 60 persen itu diambil dari rentang tarif 40–75 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tujuannya jelas,agar izin hiburan malam di Kota Probolinggo tidak dibuka semau guwe, dan jika pun ada, tetap memiliki beban pajak tinggi sebagai bentuk pengendalian sosial.
Ternyata fakta berbeda. Draft yang dikirim oleh perangkat daerah justru hanya mencantumkan tarif 10 persen, tanpa mencantumkan kategori hiburan malam sama sekali.
“Ini murni kelalaian OPD. Kita sudah minta pertanggungjawaban dari mereka. Jangan sampai karena kelalaian administratif, Kota Probolinggo kehilangan pijakan hukum untuk mengatur sektor hiburan malam,” tegas Ryadlus.
Sementara itu, Kabid Pembendaharaan BPPKAD Kota Probolinggo, Heri Supriono, membenarkan bahwa klausul tentang hiburan malam memang belum dimasukkan dalam draft awal. Ia menyebut hal itu terjadi karena proses evaluasi dari pemerintah pusat yang masih berjalan.
“Ini murni hasil evaluasi dari pusat, bukan karena pergantian pemerintahan. Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi agar klausul hiburan malam bisa disusulkan,” jelas Heri.
Komisi II menegaskan agar BPPKAD, Bagian Hukum, dan BKD segera memperbaiki draft sebelum Perda tersebut mendapat nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD juga mengingatkan agar proses perumusan perda di masa mendatang dilakukan lebih cermat dan transparan.
Catatan keras dari Ketua Komisi II: “Kesalahan ini tidak boleh terulang. Setiap kelalaian dalam penyusunan hukum daerah bisa berdampak langsung pada wibawa dan arah kebijakan pemerintah kota.(Mamad)
Alwi Assagaf
28 Apr 2026
Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …
Alwi Assagaf
27 Apr 2026
PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …
Alwi Assagaf
27 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang melalui Koramil 11/Belik bersama warga Desa Sikasur melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Senin (27/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). Jembatan dengan dimensi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini memasuki tahap pengerjaan …
Redaksi
27 Apr 2026
Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di …
Redaksi
27 Apr 2026
Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius. Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah …
Redaksi
27 Apr 2026
Kuningan, vokalpublika.com— Polemik pengelolaan sampah di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, masih menyisakan tanda tanya. Selain dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka, transparansi penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per rumah tangga juga menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat setelah awak media menerima keluhan warga terkait masih berlangsungnya pembakaran sampah di lingkungan desa, meski masyarakat …
17 Sep 2025 4.925 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.939 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.342 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.288 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.725 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.655 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.242 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …