Home » Berita » Iuran Sampah Dipertanyakan Respons Desa Kaduagung Belum Menyeluruh

Iuran Sampah Dipertanyakan Respons Desa Kaduagung Belum Menyeluruh

Redaksi 27 Apr 2026 6

Kuningan, vokalpublika.com— Polemik pengelolaan sampah di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, masih menyisakan tanda tanya. Selain dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka, transparansi penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per rumah tangga juga menjadi sorotan.

Permasalahan ini mencuat setelah awak media menerima keluhan warga terkait masih berlangsungnya pembakaran sampah di lingkungan desa, meski masyarakat telah rutin membayar iuran bulanan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya pemberitaan berimbang, awak media telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduagung pada 30 Maret 2026. Konfirmasi tersebut memuat sejumlah pertanyaan, mulai dari kebenaran praktik pembakaran sampah, penggunaan dana iuran, hingga langkah penanganan ke depan.

Baca juga:  Kodim 0208/As berserta jajaran Kodam I/BB meluncurkan program pembangunan jembatan dengan ground breaking serentak yang di pimpin pangdam I/BB

Namun hingga berita awal diterbitkan pada 31 Maret 2026, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp diketahui telah dibaca, tetapi tidak dibalas.

Selanjutnya, laporan resmi diajukan melalui kanal “Lapor Kuningan Melesat” pada 13 April 2026 dengan nomor INF-2604HTS0077. Respons baru diterima pada 27 April 2026 dengan status laporan “Selesai”.

Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa telah dilakukan musyawarah dengan pihak desa. Hasilnya, desa berencana menghentikan pembakaran sampah terbuka serta mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga. Selain itu, terdapat rencana pembentukan bank sampah sebagai solusi jangka panjang.

Baca juga:  Projo: Komitmen Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Sejak Sebelum Pilpres 2024

Meski demikian, jawaban tersebut dinilai belum menyentuh persoalan utama terkait kejelasan penggunaan iuran Rp10 ribu yang dibayarkan warga. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai alokasi dana maupun fasilitas yang disediakan dari pungutan tersebut.

Sejumlah warga mengaku berharap adanya keterbukaan dari pemerintah desa. Mereka menilai, iuran yang dipungut seharusnya diiringi dengan sistem pengelolaan yang jelas dan tidak lagi mengandalkan pembakaran sampah.

Secara regulasi, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang menekankan pentingnya pengelolaan ramah lingkungan dan melarang praktik yang berpotensi mencemari lingkungan.

Rencana pemilahan sampah dan pembentukan bank sampah dinilai sebagai langkah positif, namun efektivitasnya bergantung pada realisasi di lapangan. Tanpa pelaksanaan yang nyata, rencana tersebut berpotensi tidak menjawab persoalan yang ada.

Baca juga:  Desa Toddopuli di Kabupaten Luwu Bersiap Jadi Desa Metropolitan

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lanjutan dari Kepala Desa Kaduagung terkait penggunaan dana iuran maupun strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah desa, khususnya dalam menghentikan pembakaran sampah dan memastikan pengelolaan yang transparan. Awak media akan terus memantau perkembangan ini guna menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang dan bertanggung jawab.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Mengungkap Tabir Proyek Rp25 Miliar di Pesisir Barat: Dugaan Penyimpangan hingga Minim Pengawasan, Mutu Pendidikan Terancam

Redaksi

27 Apr 2026

Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius. Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah …

​Pegiringan Berbenah: Inilah Misi Strategis Widiyana Aji Setiantoko, Transparansi Untuk Desa Sejahtera

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Mengusung semangat perubahan dengan jargon “Pegiringan Berbenah”, Widiyana Aji Setiantoko, S.Pd., secara resmi memaparkan visi dan misinya untuk membangun Desa Pegiringan menjadi wilayah yang lebih maju dan mandiri. ​Dalam keterangannya, Widiyana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Visi utamanya adalah mewujudkan Desa Pegiringan yang Maju, Mandiri, Religius, dan Sejahtera Bersama.​Untuk …

110 Ekor Sapi Dikirim ke Banjarmasin, Total Permintaan Hewan K urban Capai Ribuan

Redaksi

27 Apr 2026

NAGEKEO , vokalpublika.com– Menjelang perayaan Idul Adha, permintaan terhadap hewan kurban khususnya sapi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Pulau Flores, mengalami peningkatan yang cukup signifikan tahun ini. Berdasarkan data yang dihimpun, total permintaan yang masuk mencapai angka sekitar 6.000 ekor sapi. Namun, hingga saat ini realisasi pengiriman atau ketersediaan yang sudah terdistribusi …

IGD RSUD Sidikalang Utamakan Selamatkan Nyawa, Penanganan Dulu, Administrasi Menyusul

Clara T S

27 Apr 2026

Sidikalang//vokalpublika comInstalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidikalang menegaskan komitmennya untuk menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas tertinggi. Dalam setiap kondisi kegawatdaruratan, tindakan medis segera, tepat, dan responsif menjadi fokus utama, sementara proses administrasi dilakukan setelah kondisi pasien stabil. Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benni Purba, menekankan bahwa prinsip dasar pelayanan di IGD adalah life saving atau penyelamatan …

Politisi PKS Rizal Bawazier Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian ART Asal Batang

Alwi Assagaf

26 Apr 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, meminta Polda Metro Jaya melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Diva Maelisa (15), Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Batang. Korban dilaporkan tewas setelah diduga melompat dari lantai empat sebuah rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. ​Rizal menekankan bahwa transparansi penyelidikan sangat krusial untuk mengungkap …

Serapan Anggaran PUPR Rendah, DPRD Kota Probolinggo Soroti Kinerja dan Sistem Perijinan.

Redaksi

26 Apr 2026

PROBOLINGGO,Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Probolinggo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkap sejumlah catatan penting terkait rendahnya serapan anggaran serta kendala dalam pelayanan perizinan bangunan, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 01/04. Anggota Komisi III, Eko Wahyu, secara tegas mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran di beberapa sektor. Salah satunya pada bidang tata …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x