Home » Berita » Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 2,9 Kg Sabu, Selamatkan Hingga 24 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 2,9 Kg Sabu, Selamatkan Hingga 24 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Redaksi 05 Aug 2026 49

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Rabu (05/08/2026)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 2.973,54 gram. Dari jumlah tersebut 94,43 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sedangkan 2.879,11 gram dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H menyampaikan dalam perkara ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menetapkan dua orang tersangka, yakni BA (49), seorang wiraswasta, dan HS (26), buruh harian lepas.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sebuah ruko di Jalan Aisyah Sulaiman, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih keseluruhan 2.973,54 gram.

Baca juga:  Tasyakuran HUT KORPRI dan DWP, Wali Kota Aminuddin Ingatkan Peran Istri ASN.

“Hasil penyidikan mengungkap bahwa sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut menuju Kijang oleh tersangka HS setelah menerima narkotika dari seseorang berinisial BM di Malaysia beserta uang operasional sebesar RM7.000. Setibanya di Kijang, HS dijemput oleh tersangka BA dan dibawa ke sebuah ruko di Tanjungpinang untuk menyerahkan barang tersebut. Selanjutnya, sabu itu direncanakan akan dibawa ke Jambi”, terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H juga mengungkap bahwa BA merupakan pihak yang menawarkan pekerjaan kepada HS setelah sebelumnya menerima tawaran dari seseorang berinisial UD. Selain uang operasional, kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50.000.000,- per paket apabila barang berhasil sampai di Jambi. Saat ini, penyidik masih memburu dua orang berinisial UD dan BM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Petani di Lampung Diterkam Harimau Saat Mengendarai Motor

Proses pemusnahan dilakukan dengan terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti kepada para saksi dan media. Selanjutnya dilakukan pengujian menggunakan alat narkotest oleh petugas kesehatan, kemudian kristal sabu dimasukkan ke dalam air mendidih hingga larut dan dibuang ke selokan atau septic tank sesuai prosedur.

“Berdasarkan estimasi, 1 gram sabu dapat merusak 4 hingga 8 orang, sehingga pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 12.000 hingga 24.000 jiwa, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika”, terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H

Baca juga:  Calon Presiden Indonesia 2029, Samsuri, S.Pd.I, M.A., Ketua Umum Partai Cinta Negeri

“Polresta Tanjungpinang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya”, pungkasnya

Hadi sunarto

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x