Home » Berita » Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 2,9 Kg Sabu, Selamatkan Hingga 24 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 2,9 Kg Sabu, Selamatkan Hingga 24 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Redaksi 05 Aug 2026 9

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Rabu (05/08/2026)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 2.973,54 gram. Dari jumlah tersebut 94,43 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sedangkan 2.879,11 gram dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H menyampaikan dalam perkara ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menetapkan dua orang tersangka, yakni BA (49), seorang wiraswasta, dan HS (26), buruh harian lepas.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sebuah ruko di Jalan Aisyah Sulaiman, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih keseluruhan 2.973,54 gram.

Baca juga:  SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

“Hasil penyidikan mengungkap bahwa sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut menuju Kijang oleh tersangka HS setelah menerima narkotika dari seseorang berinisial BM di Malaysia beserta uang operasional sebesar RM7.000. Setibanya di Kijang, HS dijemput oleh tersangka BA dan dibawa ke sebuah ruko di Tanjungpinang untuk menyerahkan barang tersebut. Selanjutnya, sabu itu direncanakan akan dibawa ke Jambi”, terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H juga mengungkap bahwa BA merupakan pihak yang menawarkan pekerjaan kepada HS setelah sebelumnya menerima tawaran dari seseorang berinisial UD. Selain uang operasional, kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50.000.000,- per paket apabila barang berhasil sampai di Jambi. Saat ini, penyidik masih memburu dua orang berinisial UD dan BM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Peringati HUT RI Ke-80, Gubernur Al Haris Minta Seluruh Warga Negara Terlibat Membangun Negara

Proses pemusnahan dilakukan dengan terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti kepada para saksi dan media. Selanjutnya dilakukan pengujian menggunakan alat narkotest oleh petugas kesehatan, kemudian kristal sabu dimasukkan ke dalam air mendidih hingga larut dan dibuang ke selokan atau septic tank sesuai prosedur.

“Berdasarkan estimasi, 1 gram sabu dapat merusak 4 hingga 8 orang, sehingga pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 12.000 hingga 24.000 jiwa, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika”, terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida.,S.H.,M.H

Baca juga:  Ironis! Perbaikan Infrastruktur Digenjot, Jalan Kabupaten di Desa Gondang Taman Rusak Parah: Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu dan Membahayakan

“Polresta Tanjungpinang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya”, pungkasnya

Hadi sunarto

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Redaksi

05 Aug 2026

Lampung Tengah VOKALPUBLIKA.COM– Gabungan organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari YLPK PERARI Provinsi Lampung, Laskar Merah Putih, LSM GMBI, Bravo 5, LSM GIB, Laskar NKRI, dan LSM PKAN-RI mendesak Polres Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Slamet Riyadi Putra pada 4 Juli …

PT Fashawa Teknindo Berkah, Perusahaan Fabrikasi Asal Batam yang Dipercaya Industri Nasional dan Multinasional

Redaksi

05 Aug 2026

Batam,vokalpublika.com– Di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri di Kota Batam sebagai salah satu kawasan manufaktur terbesar di Indonesia, PT Fashawa Teknindo Berkah terus menunjukkan eksistensinya sebagai perusahaan engineering dan fabrikasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Berdiri sejak tahun 2011, perusahaan yang berkantor pusat di Batam ini telah berkembang menjadi salah satu penyedia …

Gerak Cepat Satpolairud Polresta Tanjungpinang Tangani Kecelakaan Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, Vokalpublika.com, Tanjungpinang – Kesigapan personel Satpolairud Polresta Tanjungpinang kembali ditunjukkan dalam penanganan kecelakaan laut yang terjadi di perairan Kolam Bandar, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 13.50 WIB. Sebuah pompong kayu yang mengangkut tujuh orang penumpang terbalik sesaat setelah bertolak dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). ADVERTISEMENT Mendapatkan informasi kejadian tersebut, Satpolairud Polresta …

ASWIN Kalbar Soroti Kendaraan Tambang dan Perkebunan Berpelat Luar Daerah, Dukung Langkah Wagub Selamatkan Potensi PAD

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat menilai pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, terkait masih beroperasinya kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang menggunakan pelat nomor luar daerah merupakan persoalan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret lintas instansi demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ADVERTISEMENT Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi …

Kawal Akuntabilitas Pilkades, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Rakor Tindak Lanjut LHP AMJ dan Rekomendasi Camat

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHP AMJ) Kepala Desa, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT ​Rakor yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Pemerintah Kecamatan. Forum ini diselenggarakan guna membahas …

Kunjungan Kerja ke Pemalang, Danlanal Tegal Salurkan Sembako Murah Untuk Nelayan

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah yang ditujukan bagi masyarakat pesisir di Posal Tanjungsari, Kabupaten Pemalang, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 warga lokal ini dilaksanakan di tengah kunjungan kerja Komandan Lanal (Danlanal) Tegal, Letkol Laut (P) Tato Taufiqurrochman, bersama Ketua Jalasenastri Cabang 7 DJA …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x