Home » Berita » Mengungkap Tabir Proyek Rp25 Miliar di Pesisir Barat: Dugaan Penyimpangan hingga Minim Pengawasan, Mutu Pendidikan Terancam

Mengungkap Tabir Proyek Rp25 Miliar di Pesisir Barat: Dugaan Penyimpangan hingga Minim Pengawasan, Mutu Pendidikan Terancam

Redaksi 27 Apr 2026 782


Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah persoalan krusial, mulai dari transparansi hingga kualitas pekerjaan di lapangan.


Hasil investigasi awak media di sejumlah titik proyek menemukan indikasi kuat lemahnya keterbukaan informasi publik serta minimnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang tersebar di 13 madrasah.
Pekerjaan Diduga Asal Jadi, Pengawasan Dipertanyakan
Di salah satu lokasi proyek, yakni MIS Darusalam dengan nilai pekerjaan sekitar Rp1,88 miliar, pelaksana lapangan bernama Adi menyebut sebagian pekerjaan hanya berupa rehabilitasi ringan.


“Ada empat pekerjaan, satu bangunan baru, sisanya hanya rehab seperti ganti plafon, cat, dan keramik. Itu pun tidak semuanya diganti kalau masih bagus,” ujarnya.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan terkesan tidak rapi dan berpotensi tidak memenuhi standar konstruksi bangunan pendidikan.

Baca juga:  Fadli Zon Minta Maaf, Kutuk Tragedi Pemerkosaan 1998


Yang lebih mengkhawatirkan, keberadaan konsultan pengawas nyaris tidak terlihat di lokasi. Direksi teknis dari perusahaan pengawas juga sulit ditemui, memunculkan dugaan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan optimal dan terkesan hanya sebatas formalitas administratif.


Padahal, merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, kesehatan, serta keberlanjutan. Pengawasan menjadi elemen kunci untuk menjamin mutu pekerjaan dan mencegah potensi kegagalan bangunan.
Dugaan Pelanggaran K3, Pekerja Tanpa APD
Temuan lain yang tak kalah serius adalah dugaan pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja. Di beberapa titik proyek, pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3 yang mewajibkan penerapan sistem manajemen keselamatan kerja, termasuk penggunaan APD.


Kelalaian terhadap aspek K3 tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja di lapangan.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Sikap tertutup dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan anggaran negara.

Baca juga:  Roblox Tegaskan Komitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital


Padahal, keterbukaan informasi publik telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan setiap proyek berbasis anggaran negara dapat diakses oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Jika akses informasi dibatasi, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Data Proyek
Proyek PHTC madrasah di Pesisir Barat ini diketahui memiliki rincian sebagai berikut:
Kontraktor: PT RIS Putra Delta
Nilai Kontrak: Rp25.485.529.677,20
Nomor Kontrak: PS0102/GS13-PSL/KTR/F-MD03/XII/2025
Konsultan Pengawas (Manajemen Konstruksi):
PT Tujuh Jaya Konsultan KSO
PT Bumi Karya Konsultan
Cakupan 13 Titik Madrasah: MIS Miftahul Ulum, MIS Darusalam, MIS Raudhatul Ulum, MIS Darul Sholihin, MIS Alfalah, MIS Darull Falah, MTs NU Krui, MTsS Raudhatul Ulum, MTsS Alfalah, MTsS Ittihad, MAS Alfalah, dan MAS Darull Falah.


Awak Media Upayakan Konfirmasi
Dalam upaya menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor, konsultan pengawas, serta instansi terkait, termasuk pihak Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan
Proyek renovasi dan rehabilitasi madrasah bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut kualitas pendidikan dan keselamatan generasi muda.
Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Tipikor.

Baca juga:  Binatang Buas Kembali Teror Warga, Dua Kambing di Simpang Lunik Diduga Dilahap Harimau


Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan audit menyeluruh, demi memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan sebaliknya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sambangi SD Negeri 006 Lewat Police Go To School

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur, Senin (03/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa …

​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x