Home » Berita » Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

admin 11 May 2025 380

BATAM, –  Dalam pusaran wacana publik yang menghangat, nama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kembali mengemuka. Bukan karena kebijakan atau gebrakan pembangunan, melainkan tudingan yang menyebutnya menjalani gaya hidup mewah, tak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah yang ia pimpin. Namun, suara pembelaan pun hadir—tegas, jernih, dan tak gentar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kepri, yang tampil mengedepankan logika dan nurani.

Ketua DPD Projo Kepri, Ibal Zulfianto, tak tinggal diam melihat tudingan tanpa rujukan itu tersebar luas di ruang publik.

“Apa yang disebut oleh tokoh tanpa nama dalam artikel tersebut, bagi kami sangat mengada-ada. Kalau disebut mewah, mewahnya di mana? Masyarakat Kepri tahu benar bagaimana kesederhanaan Pak Ansar. Ini bukan kritik, ini sudah menyentuh wilayah fitnah,” tegas Ibal, dalam pernyataannya Sabtu (10/5).

Baca juga:  Anggota DPR RI Rizal Bawazier Kembali Buat Gebrakan, Serius Benahi Infrastruktur Guna Menunjang Kesejahteraan Masyarakat

Gema Kesederhanaan Seorang Pemimpin

Menurut Ibal, jauh sebelum menjabat sebagai gubernur, Ansar Ahmad telah dikenal sebagai sosok yang bersahaja.

Ia bukan tokoh yang silau akan gemerlap kekuasaan, melainkan pemimpin yang lahir dari denyut nadi masyarakat pesisir, yang mengerti arti perjuangan dan makna kesederhanaan.

“Semua masyarakat tahu, dari Bintan hingga Natuna, bahwa Pak Ansar bukan orang yang hidup dalam kemewahan. Apa yang dituduhkan itu ibarat menabur angin kebencian dalam ladang logika,” ujarnya.

Pertanyaan untuk Sang Penuding

Ibal menyoroti ketidakjelasan narasi yang diangkat media. Tokoh yang disebut menuding, namun enggan mengungkap jati diri. Bukti pun tak disuguhkan, hanya opini yang menggantung di udara.

Baca juga:  Projo Kepri Serahkan Bukti Dugaan Reklamasi Ilegal di Pulau Pial Layang ke Komisi VI DPR RI

“Kalau benar ada gaya hidup mewah yang dilihat, sebutkan. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Masyarakat sekarang tidak bisa dibodohi dengan narasi yang menggiring opini tanpa dasar,” ucapnya tegas.

Awal Mula Riuh Tuduhan

Riuh tudingan ini bermula dari sebuah artikel yang dipublikasikan media Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat.com, yang menyoroti penampilan Gubernur Ansar Ahmad dan mempertanyakan kecocokannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri.

Narasumber yang tidak disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa gaya hidup sang gubernur mengundang tanya.

“Apakah peningkatan PAD Kepri sebanding dengan gaya hidup sang gubernur? Ini hal yang patut dicermati,” ujar narasumber dalam artikel tersebut.

Baca juga:  Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Ansar Ahmad maupun Pemerintah Provinsi Kepri.

Ajakan untuk Menjaga Akal Sehat

Di tengah riuhnya wacana, DPD Projo Kepri mengajak masyarakat untuk tetap jernih dan objektif. Menilai pemimpin bukan dari asumsi atau dugaan, melainkan dari kerja nyata dan pengabdian yang telah diberikan.

“Kami percaya masyarakat Kepri cukup cerdas untuk memilah mana opini, mana fakta. Jangan biarkan sentimen menenggelamkan kebenaran,” tutup Ibal Zulfianto dengan mantap.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x