- AdvertorialWakil Bupati Dairi Dukung Penguatan KSPSI dan FSPTI, Wujudkan Serikat Pekerja Kuat untuk Buruh yang Lebih Sejahtera
- AdvertorialSerahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Komitmen Pemkab Dairi Hadir bagi Warga Rentan
- AdvertorialBupati Dairi Terima Audiensi Pascasarjana USU, Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Melalui Pendidikan Lanjutan
- BeritaDesa Surajaya Sambut Hangat Kunjungan Pangdam IV/Diponegoro di Proyek Batalyon Baru
- BeritaBPW PERADIN Jatim Dorong Pemerataan Bantuan Hukum dan Edukasi Masyarakat
- BeritaPolres Tuban Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jalin Silaturahmi ke Purnawirawan, Warakawuri, dan Anggota Sakit

LH Provinsi Kalbar Dinilai “Duduk Manis”, Ratusan Hektare Lahan Warga di Bengkayang Diduga Dikuasai Jadi Kebun Sawit Ilegal
Bengkayang, Kalimantan Barat —vokalpublika.com
Penggarapan ratusan hektare lahan milik warga di Dusun Sengkabang Atas, Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, diduga kuat telah beralih fungsi menjadi kebun sawit pribadi oleh seorang pengusaha lokal. Aktivitas tersebut menuai sorotan tajam karena hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalimantan Barat dan KPH Kabupaten Bengkayang terkesan “duduk manis” tanpa langkah penindakan nyata.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan yang telah dijual dan dikuasai tersebut diperkirakan mencapai ±200 hektare berstatus Hutan Produksi (HP) dan ±300 hektare berada di kawasan APL (Areal Penggunaan Lain). Luasan tersebut jauh melampaui batas kepemilikan kebun rakyat dan masuk kategori perkebunan besar.
Padahal, secara tegas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, khususnya Pasal 11 dan Pasal 12, menyatakan bahwa:
Usaha perkebunan dengan luas 25 hektare atau lebih wajib dikelola oleh pelaku usaha berbadan hukum serta memiliki perizinan lengkap.
Tak hanya Perda, dugaan pelanggaran juga mengarah pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang menegaskan bahwa setiap usaha perkebunan wajib memiliki perizinan berusaha, hak atas tanah yang sah, serta izin lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Lebih serius lagi, aktivitas pembukaan lahan yang berada di sekitar kawasan hutan dan sumber air berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69 ayat (1) yang melarang perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Ancaman pidananya tidak ringan, yakni penjara dan denda miliaran rupiah.
Selain itu, bila benar terdapat penguasaan dan aktivitas di kawasan Hutan Produksi tanpa izin kehutanan, maka tindakan tersebut juga dapat dikategorikan melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah.
Pantauan tim di lapangan sejak 23 September hingga 16 Desember 2025 menunjukkan aktivitas pembukaan lahan masih terus berjalan. Eksavator terlihat aktif menggarap lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung lingkungan Gunung Bawang. Di sisi lain, lokasi ini berseberangan dengan instalasi sumber air bersih, sehingga berpotensi besar menimbulkan kerusakan ekosistem dan gangguan kualitas air bersih yang akan berdampak langsung pada masyarakat serta pelanggan air bersih dari Sumber Gunung Bawang.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas KLHK Provinsi Kalbar, Ir. H. Adi Yani, M.H., melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran tersebut, tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. Konfirmasi kepada Aripin, Kepala UPT KPH Kabupaten Bengkayang, juga tidak mendapat respons.
Keterangan warga setempat menyebutkan bahwa pihak penguasa lahan telah mengajukan Surat Pernyataan Tanah (SPT) di Kantor Desa Suka Bangun dengan lebih dari satu nama pemilik, yang menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan administrasi pertanahan serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Situasi ini memperkuat dugaan publik adanya pembiaran sistematis oleh instansi terkait. Di saat aktivitas alat berat terus bekerja dan lingkungan terancam rusak, LH Provinsi Kalbar dan KPH Bengkayang justru terkesan bungkam, seolah menutup mata terhadap potensi pelanggaran hukum dan dampak yang akan ditanggung masyarakat.
Publik kini menunggu keberanian pemerintah untuk menegakkan hukum, bukan sekadar diam saat alam Bengkayang digerus kepentingan segelintir pihak.(Bsg/Tim)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
22 Jun 2026
Sidikalang – vokalpublika.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dengan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dairi dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (PC FSPTI) Kabupaten Dairi di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat …
Clara T S
22 Jun 2026
Sidikalang – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada kelompok rentan. Sebanyak 29 penyandang disabilitas menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui UPT Sentra Insyaf Medan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, di halaman Pendopo Bupati Dairi, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Penyaluran …
Clara T S
22 Jun 2026
Sidikalang – vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, menerima audiensi jajaran Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) di Pendopo Bupati Dairi, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana USU Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 sekaligus membahas peluang kerja sama strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT …
Alwi Assagaf
22 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com — Kepala Desa Surajaya, Wasno, menyambut langsung kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro beserta rombongan di Dusun Kemangmang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Senin 22 Juni 2026. ADVERTISEMENT Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengecekan fasilitas prajurit sekaligus monitoring perkembangan pembangunan Batalyon Yon TP 436 yang berlokasi di wilayah tersebut. …
Redaksi
22 Jun 2026
Vokalpublika.com – SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2026 di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat.” ADVERTISEMENT Rakerwil dihadiri sekitar 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN se-Jawa Timur serta jajaran pengurus BPW PERADIN Jatim. …
Redaksi
22 Jun 2026
Vokalpublika.com – TUBAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tuban melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian, perhatian, dan mempererat tali silaturahmi kepada keluarga besar Polri, Senin (22/06/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan anjangsana tersebut dibagi menjadi empat tim yang masing-masing dipimpin oleh pejabat utama Polres Tuban dan menyasar sejumlah kediaman purnawirawan, warakawuri serta anggota …
17 Sep 2025 5.214 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.186 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.556 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.466 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 2.944 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.872 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.383 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …