- BeritaART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI
- UncategorizedDelphi Masdiana dan Saut Ujung Ukir Warisan Kebaikan, Tanah Keluarga Disulap Jadi Sarana Pendidikan
- BeritaSat Binmas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar Sekolah Rakyat Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba
- BeritaMiris, Bertahun-Tahun Minim Perhatian: “Sekolah Laskar Pelangi” Kubu Raya Viral, Budi Gautama: Jangan Tunggu Bangunan Rapuh Baru Pemerintah Bertindak
- UncategorizedPeletakan Batu Pertama TK Negeri Pembina Sidikalang II, Bupati Dairi: Pendidikan Anak Usia Dini Fondasi Utama Cetak Generasi Emas
- BeritaGEDUNG SEDERHANA, PRESTASI LUAR BIASA: “SEKOLAH LASKAR PELANGI” KUBU RAYA TEMBUS JUARA SAINS PROVINSI

LH Provinsi Kalbar Dinilai “Duduk Manis”, Ratusan Hektare Lahan Warga di Bengkayang Diduga Dikuasai Jadi Kebun Sawit Ilegal
Bengkayang, Kalimantan Barat —vokalpublika.com
Penggarapan ratusan hektare lahan milik warga di Dusun Sengkabang Atas, Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, diduga kuat telah beralih fungsi menjadi kebun sawit pribadi oleh seorang pengusaha lokal. Aktivitas tersebut menuai sorotan tajam karena hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalimantan Barat dan KPH Kabupaten Bengkayang terkesan “duduk manis” tanpa langkah penindakan nyata.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan yang telah dijual dan dikuasai tersebut diperkirakan mencapai ±200 hektare berstatus Hutan Produksi (HP) dan ±300 hektare berada di kawasan APL (Areal Penggunaan Lain). Luasan tersebut jauh melampaui batas kepemilikan kebun rakyat dan masuk kategori perkebunan besar.
Padahal, secara tegas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, khususnya Pasal 11 dan Pasal 12, menyatakan bahwa:
Usaha perkebunan dengan luas 25 hektare atau lebih wajib dikelola oleh pelaku usaha berbadan hukum serta memiliki perizinan lengkap.
Tak hanya Perda, dugaan pelanggaran juga mengarah pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang menegaskan bahwa setiap usaha perkebunan wajib memiliki perizinan berusaha, hak atas tanah yang sah, serta izin lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Lebih serius lagi, aktivitas pembukaan lahan yang berada di sekitar kawasan hutan dan sumber air berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69 ayat (1) yang melarang perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Ancaman pidananya tidak ringan, yakni penjara dan denda miliaran rupiah.
Selain itu, bila benar terdapat penguasaan dan aktivitas di kawasan Hutan Produksi tanpa izin kehutanan, maka tindakan tersebut juga dapat dikategorikan melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah.
Pantauan tim di lapangan sejak 23 September hingga 16 Desember 2025 menunjukkan aktivitas pembukaan lahan masih terus berjalan. Eksavator terlihat aktif menggarap lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung lingkungan Gunung Bawang. Di sisi lain, lokasi ini berseberangan dengan instalasi sumber air bersih, sehingga berpotensi besar menimbulkan kerusakan ekosistem dan gangguan kualitas air bersih yang akan berdampak langsung pada masyarakat serta pelanggan air bersih dari Sumber Gunung Bawang.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas KLHK Provinsi Kalbar, Ir. H. Adi Yani, M.H., melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran tersebut, tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. Konfirmasi kepada Aripin, Kepala UPT KPH Kabupaten Bengkayang, juga tidak mendapat respons.
Keterangan warga setempat menyebutkan bahwa pihak penguasa lahan telah mengajukan Surat Pernyataan Tanah (SPT) di Kantor Desa Suka Bangun dengan lebih dari satu nama pemilik, yang menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan administrasi pertanahan serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Situasi ini memperkuat dugaan publik adanya pembiaran sistematis oleh instansi terkait. Di saat aktivitas alat berat terus bekerja dan lingkungan terancam rusak, LH Provinsi Kalbar dan KPH Bengkayang justru terkesan bungkam, seolah menutup mata terhadap potensi pelanggaran hukum dan dampak yang akan ditanggung masyarakat.
Publik kini menunggu keberanian pemerintah untuk menegakkan hukum, bukan sekadar diam saat alam Bengkayang digerus kepentingan segelintir pihak.(Bsg/Tim)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
11 Aug 2026
BANDAR LAMPUNG, VOKALPUBLIKA — Kasus penemuan jasad bayi perempuan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kota Bandar Lampung, memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga kuat berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut. S diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) …
Redaksi
11 Aug 2026
Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi Sekolah Rakyat Kota Tanjungpinang, Senin (10/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Rakyat, Jalan Borobudur, Kota Tanjungpinang dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman …
Redaksi
11 Aug 2026
KUBU RAYA, KALBAR,vokalpublika.com— Di balik sederhananya bangunan, tersimpan prestasi yang membanggakan. Namun ironi pendidikan justru terlihat di MI Hidayatussibyan, Parit Kapitan, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya. Sekolah yang melahirkan siswa berprestasi hingga tingkat provinsi itu kini menghadapi persoalan kondisi bangunan yang disebut mulai rapuh dimakan usia. ADVERTISEMENT Kisah sekolah yang layak disebut sebagai “Sekolah …
Redaksi
11 Aug 2026
KUBU RAYA, KALBAR, vokalpublika.com— Kemegahan gedung bukan satu-satunya ukuran untuk menilai kualitas pendidikan. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, MI Hidayatussibyan Parit Kapitan, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya, justru mampu membuktikan bahwa semangat belajar dan ketekunan guru dapat melahirkan prestasi hingga tingkat Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Madrasah yang didirikan KH. Abd. Hakim pada 1979 …
Redaksi
11 Aug 2026
PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., melakukan silaturahmi perdana dengan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Senin (10/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan yang berlangsung di Masjid An-Na’im, Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut menjadi bagian dari langkah awal Rektor IAIN Pontianak dalam membangun komunikasi dan sinergi …
Alwi Assagaf
11 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Pengelolaan bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan. Lahan milik Perum Perhutani yang disewa oleh CV Wiwit Kular Sukses tersebut hingga kini belum direklamasi meski aktivitas penambangan telah berhenti lebih dari satu tahun. ADVERTISEMENT Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan, pihak pengelola …
17 Sep 2025 5.481 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.380 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.750 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.608 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.108 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.034 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.505 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …