- BeritaPremier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum
- UncategorizedPenertiban Pasar Sidikalang Terus Berlanjut, PD Pasar Bersama Satpol PP dan Dishub Jaga Ketertiban
- UncategorizedKetua Dekranasda Dairi Hadiri Kriyanusa 2026, Dorong Kriya dan Wastra Nusantara Mendunia
- BeritaPerkuat Konsolidasi, DPD Golkar Pemalang Lanjutkan Muscam di Ampelgading
- UncategorizedTanam 20 Batang Ganja di Ladang, Petani di Tanah Pinem Diringkus Polisi
- BeritaSIDANG ADU DATA DI PERIKSAAN SETEMPAT PADA PERSENGKETAAN OBYEK TANAH BERALAMAT DI TAROKAN KEDIRI

Tambang Lahan Perhutani Pemalang Dibiarkan Rusak, Tanggung Jawab Penambang Dipertanyakan
Pemalang, Vokalpublika.com — Pengelolaan bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan. Lahan milik Perum Perhutani yang disewa oleh CV Wiwit Kular Sukses tersebut hingga kini belum direklamasi meski aktivitas penambangan telah berhenti lebih dari satu tahun.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan, pihak pengelola dan Perhutani harus bertanggung jawab atas potensi kerusakan lingkungan akibat belum dilakukannya pemulihan lahan.
”Kami berharap lahan segera direklamasi karena sudah lebih dari satu tahun dibiarkan tanpa aktivitas. Pihak Perhutani dan pelaku tambang harus bertanggung jawab atas kondisi lingkungan ini,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) kegiatan tersebut terdaftar atas nama Vivi Nandya, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menjelaskan bahwa proses reklamasi di kawasan hutan wajib mengikuti mekanisme regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemulihan lahan belum dapat dilakukan sebelum Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Reklamasi diterbitkan.
”Aktivitas penataan lahan reklamasi tidak boleh dilakukan sebelum ada PPKH Reklamasi. Saat ini proses pengajuan PPKH masih berjalan, dan dana jaminan reklamasi (Jamrek) masih tersimpan di Dinas ESDM,” kata Nurkholes.
Berdasarkan Pasal 161B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pemegang IUP yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi setelah kegiatan tambang berakhir terancam sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, serta pidana tambahan berupa pembayaran dana paksa pelaksanaan reklamasi.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
26 Sep 2026
BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …
Alwi Assagaf
26 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pemalang kembali melanjutkan agenda konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Ampelgading, Jumat (25/9/2026). ADVERTISEMENT Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Muscam di Ampelgading memiliki makna filosofis tersendiri bagi jajaran pengurus. ”Ampel mengingatkan pada bambu yang berarti lentur, …
Redaksi
26 Sep 2026
Vokal Publikasi.Com. Kediri, hari Jumat tanggal 26 September 2026, dilakukan pemeriksaan setempat terhadap obyek tanah seluas 1965 M2 beralamat di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kab. Kediri yang ber SHM No. 61 dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kab. Kediri bersama para pihak yang bersengketa. ADVERTISEMENT Tahapan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim adalah melanjutkan proses tahapan …
Alwi Assagaf
26 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang mendapati desakan publik untuk menindak tegas pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga memicu pencemaran di Kali Semut. Isu pengelolaan limbah ini menjadi perhatian setelah organisasi masyarakat DPC GRIB Jaya menggelar audiensi bersama DLH Kabupaten Pemalang dan pihak PT Ciomas Adisatwa. ADVERTISEMENT Dalam audiensi …
Alwi Assagaf
26 Sep 2026
Pekalongan, Vokalpublika.com-Aspirasi masyarakat di wilayah Pantura Jawa Tengah kembali disuarakan di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara tegas meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengembalikan pemberhentian Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja …
Redaksi
25 Sep 2026
Batam, vokalpublika.com– Aktivitas dump truck atau lori roda 10 pengangkut tanah yang melintas di jalan umum Kota Batam tanpa penutup muatan memantik persoalan serius. Debu beterbangan, material tanah berpotensi tercecer, dan keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan. Jum’at (25/9/2026)Di tengah kondisi tersebut, pengawasan pemerintah dipertanyakan: mengapa kendaraan pengangkut tanah yang diduga menimbulkan gangguan bagi masyarakat masih dapat …
17 Sep 2025 5.748 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.632 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.997 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.824 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.341 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.296 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.694 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …