Home » Berita » Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi 11 Mar 2026 298

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/II/2026/SPKT/Polsek Pesisir Selatan/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tertanggal 20 Februari 2026.

Setelah laporan diterima, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: So. Gas Lidik/37/II/Res 1.24/2026/Reskrim pada tanggal yang sama untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan awal.

Baca juga:  Pencabutan SK Slamet Efendi Sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Dinilai Cacat Hukum

Hampir dua minggu setelah laporan dibuat, pihak kepolisian kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/18/III/Res 1.24/2026 tertanggal 6 Maret 2026.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

  1. menerima dan menindaklanjuti laporan korban;
  2. melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi;
  3. meminta serta mengambil hasil visum et repertum;
  4. serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga sebagai terlapor.

Penyidik juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah gelar perkara untuk penetapan tersangka serta rencana pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, menurut pihak keluarga korban, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Kondisi ini membuat pelapor berharap adanya percepatan penanganan agar proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi korban.

Baca juga:  Sekretaris PROJO Karimun Dukung Arahan Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Flexing, Fokus Kerja Nyata

“Kami sangat berharap ada tindak lanjut yang jelas dari penyidik. Kasus ini menyangkut anak, sehingga kami berharap prosesnya dapat segera menemukan titik terang,” ujar Edi Pasal.

Secara hukum, perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan serta jaminan penanganan hukum yang cepat dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga:  Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi Tanah untuk Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru proses penyidikan tersebut.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses penyelidikan sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum yang jelas serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (Tim).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bangun Generasi Unggul, Bupati Vickner Sinaga Tekankan Kepemimpinan Visioner Guru di Pertemuan PGRI

Clara T S

14 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika.comPertemuan antara Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dengan jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Dairi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif di ruang rapat Bupati, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong rencana Konferensi Luar Biasa PGRI, seiring berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Jolenta Haloho sejak tahun 2024. Kegiatan tersebut …

Babinsa Kelurahan Widuri Koramil 01/Pemalang Monitor Proyek Koperasi Desa

Alwi Assagaf

14 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Kelurahan Widuri Koramil 01/Pemalang, Serda Gagah Condro, konsisten melaksanakan pendampingan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jl. Laksda Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Selasa (14/4/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan TNI terhadap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah binaan. Adapun progres pembangunankegiatan hari ini difokuskan pada penyelesaian infrastruktur dasar, meliputi:​Pengerjaan instalasi …

​Perkuat Sinergi Antar Wilayah, DPD IWOI Purworejo – DIY Tekankan Soliditas, Integritas Jurnalis dan Komit Lawan Hoaks

Alwi Assagaf

14 Apr 2026

GUNUNGKIDUL, Vokalpublika.com – Jajaran pengurus DPD Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IWOI) Kabupaten Purworejo menghadiri acara silaturahmi yang diselenggarakan oleh DPW IWOI DIY di Gunungkidul pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan jejaring antar-pengurus di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. ​Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPW IWOI DIY, perwakilan …

Bupati Dairi Vickner Sinaga Hadiri Halal Bihalal IKAPLN Pusat

Clara T S

14 Apr 2026

JAKARTA-vokalpubliks.com Bupati Dairi, Vickner Sinaga, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny.Rita Puspita Vickner Sinaga, menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus Silaturahmi Ikatan Keluarga Pensiunan Listrik Negara (IKAPLN) Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Lantai 2, Gedung Utama Kantor PLN Pusat, Jakarta. Kehadiran Vickner Sinaga dalam acara ini terasa sangat spesial dan penuh nuansa kekeluargaan. …

Surat Edaran Dindikpora Pemalang: Satuan Pendidikan Diminta Tiadakan Kegiatan Studi Tour

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan luar kelas (Outing Class) dan Study Tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. ​Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikpora Kabupaten …

SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x