Home » Advertorial » Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Redaksi 17 Jun 2026 152

Batam, vokalpublika.com– Maraknya aksi pencurian aset publik dan vandalisme terhadap fasilitas umum menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Untuk memutus mata rantai peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepulauan Riau dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Penadahan dan Perdagangan Barang Hasil Tindak Pidana di Aula Polresta Barelang, Senin (15/6/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktik penadahan yang selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya pencurian dan vandalisme terhadap aset negara maupun fasilitas publik.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa perlindungan terhadap fasilitas umum membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, aksi vandalisme tidak hanya merusak aset publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengganggu aktivitas masyarakat, membebani biaya perbaikan, serta berdampak negatif terhadap iklim investasi dan citra Kota Batam.

“Kami meminta komitmen dari pelaku usaha besi tua agar bersama-sama mengawal supaya vandalisme tidak terulang. Jika kita sehati menjaga Batam, kota ini akan semakin maju, bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujar Amsakar.

Baca juga:  Safari Jumat Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Jelang Idul Adha Dan Ajak Masyarakat Doakan Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota Bekasi

Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha scrap yang memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berintegritas.

“Pelaku usaha memiliki peran penting dengan tidak menerima maupun memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari tindak pidana. Mari kita jaga sama-sama Kota Batam yang kita cintai ini,” tegas Li Claudia.

Melalui pakta integritas tersebut, para pelaku usaha menyatakan komitmen untuk tidak membeli, menerima, menyimpan, mengolah, maupun memperdagangkan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Mereka juga mendukung pengawasan, penertiban, serta penegakan hukum dan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku pencurian, tetapi juga harus menutup ruang bagi praktik penadahan yang menjadi tujuan akhir dari tindak kejahatan tersebut.

Baca juga:  Bupati Gusril pausi dan AbdulHamid sholat iduladha di Tanjung kemuning

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk berhati-hati dan melakukan identifikasi terhadap penjual, termasuk memeriksa identitas serta asal-usul barang yang diterima agar tidak terjerumus menerima barang hasil tindak pidana,” kata Asep.

Ia juga menyoroti maraknya vandalisme terhadap berbagai objek vital dan fasilitas umum, mulai dari kabel lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel perusahaan hingga kasus terbaru pencurian besi pada underpass Pelita.

“Kejadian ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama. Seluruh pelaku akan diusut tuntas tanpa toleransi,” tegasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menambahkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menangani 10 perkara pencurian fasilitas umum dengan 18 tersangka dan tiga penadah yang berhasil diamankan.

Termasuk pelaku pencurian besi di kawasan Underpass Pelita yang sempat meresahkan masyarakat, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku pencurian dapat dijerat Pasal 477 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan denda hingga Rp500 juta. Sedangkan penadah dapat dikenakan Pasal 591 KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Baca juga:  BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Mimpi Anak Negeri dari Perbatasan

“Dengan komitmen bersama ini, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit karena tidak adanya pasar bagi barang hasil tindak pidana. Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Anggoro.

BP Batam mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan serta respons cepat dari jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus pencurian aset publik.

Melalui kolaborasi ini, BP Batam berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga aset negara, fasilitas umum, dan objek vital lainnya semakin meningkat sehingga tercipta iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka antara BP Batam dan Media

Redaksi

28 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com— Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan insan pers. Silaturahmi dengan media dinilai penting untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi pembangunan Batam secara utuh. ADVERTISEMENT Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan hubungan antara pemerintah dan media …

Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kehadiran JAM- Intel Kejagung RI di Rumah Bahagia Bintan

Redaksi

27 Aug 2026

Bintan, vokalpublika.com– Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengunjungi Rumah Bahagia Bintan di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (26/08/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti. ADVERTISEMENT Kehadiran jajaran pemerintah pusat dan daerah …

Wawali Harris Bobihoe Temu Tokoh Asal Gorontalo

Redaksi

23 Aug 2026

Jakarta, vokalpublika.com- Wakil Wali Kota Harris Bobihoe hadiri undangan silaturahmi sekaligus temu kontingen Jambore Nasional asal Gorontalo, kehadiran orang nomor dua di Kota Bekasi sebagai tokoh asal Gorontalo. ADVERTISEMENT Ratusan kontingen dan tokoh Gorontalo menyambut kehadiran Harris Bobihoe, kegiatan berlangsung di Ruang Antasari, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dihadapan para kontingen, Wawali Harris Bobihoe …

Puluhan LSM dan Media Ngopi Bareng Dandim Nganjuk, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Redaksi

21 Aug 2026

NGANJUK , Vokalpublika.ComSuasana berbeda terlihat di Basecamp Kodim 0810/Nganjuk, Kamis (20/8/2026). Puluhan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), insan media, tokoh masyarakat, serta jajaran TNI berkumpul dalam kegiatan ngopi bareng bersama Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T. Pertemuan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, tersebut menjadi ruang silaturahmi …

Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Tingkatkan Kemampuan Dalmas Kesiapan Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Redaksi

20 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan latihan Dalmas dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi aksi unjuk rasa (unras) di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Rabu (19/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang dan diikuti sebanyak 77 personel gabungan Polresta Tanjungpinang. Latihan dipimpin …

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Redaksi

18 Aug 2026

KOTABEKASI,vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi menggelar pertandingan padel antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ADVERTISEMENT Pertandingan yang berlangsung pada 18 Agustus 2026 tersebut digelar di Pekayon, Bekasi Selatan. Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, turut memeriahkan kegiatan dengan mengikuti pertandingan eksibisi pada pembukaan acara. Wawali …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x