Home » Advertorial » Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Redaksi 17 Jun 2026 70

Batam, vokalpublika.com– Maraknya aksi pencurian aset publik dan vandalisme terhadap fasilitas umum menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Untuk memutus mata rantai peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepulauan Riau dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Penadahan dan Perdagangan Barang Hasil Tindak Pidana di Aula Polresta Barelang, Senin (15/6/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktik penadahan yang selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya pencurian dan vandalisme terhadap aset negara maupun fasilitas publik.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa perlindungan terhadap fasilitas umum membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, aksi vandalisme tidak hanya merusak aset publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengganggu aktivitas masyarakat, membebani biaya perbaikan, serta berdampak negatif terhadap iklim investasi dan citra Kota Batam.

“Kami meminta komitmen dari pelaku usaha besi tua agar bersama-sama mengawal supaya vandalisme tidak terulang. Jika kita sehati menjaga Batam, kota ini akan semakin maju, bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujar Amsakar.

Baca juga:  Wamen Ossy Tegas: Tak Ada Lagi Berkas Tertunda, Layanan Pertanahan Harus Cepat dan Akurat

Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha scrap yang memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berintegritas.

“Pelaku usaha memiliki peran penting dengan tidak menerima maupun memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari tindak pidana. Mari kita jaga sama-sama Kota Batam yang kita cintai ini,” tegas Li Claudia.

Melalui pakta integritas tersebut, para pelaku usaha menyatakan komitmen untuk tidak membeli, menerima, menyimpan, mengolah, maupun memperdagangkan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Mereka juga mendukung pengawasan, penertiban, serta penegakan hukum dan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku pencurian, tetapi juga harus menutup ruang bagi praktik penadahan yang menjadi tujuan akhir dari tindak kejahatan tersebut.

Baca juga:  Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Sidoarjo Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sidoarjo

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk berhati-hati dan melakukan identifikasi terhadap penjual, termasuk memeriksa identitas serta asal-usul barang yang diterima agar tidak terjerumus menerima barang hasil tindak pidana,” kata Asep.

Ia juga menyoroti maraknya vandalisme terhadap berbagai objek vital dan fasilitas umum, mulai dari kabel lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel perusahaan hingga kasus terbaru pencurian besi pada underpass Pelita.

“Kejadian ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama. Seluruh pelaku akan diusut tuntas tanpa toleransi,” tegasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menambahkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menangani 10 perkara pencurian fasilitas umum dengan 18 tersangka dan tiga penadah yang berhasil diamankan.

Termasuk pelaku pencurian besi di kawasan Underpass Pelita yang sempat meresahkan masyarakat, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku pencurian dapat dijerat Pasal 477 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan denda hingga Rp500 juta. Sedangkan penadah dapat dikenakan Pasal 591 KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Baca juga:  Hampir 50 Persen Tanah di Sulawesi Tengah Bersertipikat, Wamen Ossy: Bukti Daerah Terus Bertumbuh

“Dengan komitmen bersama ini, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit karena tidak adanya pasar bagi barang hasil tindak pidana. Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Anggoro.

BP Batam mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan serta respons cepat dari jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus pencurian aset publik.

Melalui kolaborasi ini, BP Batam berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga aset negara, fasilitas umum, dan objek vital lainnya semakin meningkat sehingga tercipta iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sering Terjadi Kecelakaan, Bupati Dairi Minta Pemerintah Pusat Bertindak Benahi Infrastruktur Jalan Nasional

Clara T S

11 Jul 2026

JAKARTA –vokalpublika.comMaraknya kecelakaan berulang yang menelan korban jiwa di ruas jalan nasional sepanjang sekitar 14 kilometer di Kabupaten Dairi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mendesak pemerintah pusat segera membenahi infrastruktur jalan demi meningkatkan keselamatan masyarakat. ADVERTISEMENT Bupati Dairi Vickner Sinaga didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Untung Roy Nahampun menyampaikan langsung persoalan tersebut dalam audiensi dengan Kementerian …

Sekda Dairi Hadiri Wisuda dan Pengukuhan Siswa SMA Unggul Del, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi hingga Tingkat Dunia

Clara T S

11 Jul 2026

TOBA – vokalpublika.comBupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menghadiri acara Wisuda Siswa Angkatan XII sekaligus Pengukuhan Siswa Angkatan XV SMA Unggul Del yang berlangsung di Gedung Serbaguna Yayasan Del, Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu (11/7/2026). ADVERTISEMENT Kehadiran Sekda Dairi menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …

Upaya Pemkot Probolinggo Menekan Angka Pengangguran Menyelenggarakan 10 Paket Pelatihan Kerja Diikuti 160 Peserta

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran. Sepanjang Tahun Anggaran 2026, berbagai program pelatihan kerja dan fasilitasi penempatan tenaga kerja berhasil dilaksanakan secara optimal dengan hasil yang menunjukkan dampak positif bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Kepala …

Kerugian Tembus Rp6 Milliar, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Arisan Bodong

Redaksi

10 Jul 2026

Bangkalan, vokalpublika.com– Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok arisan online (arisan bodong) yang mengakibatkan puluhan warga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. ADVERTISEMENT Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolres Bangkalan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari para korban. …

Pemkab Probolinggo Siapkan Modernisasi Pasar, Studi Tiru Digitalisasi Retribusi ke Kota Madiun

Redaksi

10 Jul 2026

MADIUN, vokalpublika.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat sektor perdagangan melalui pembenahan tata kelola pasar tradisional. Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan studi tiru pengelolaan retribusi pelayanan pasar ke Madiun pada 9–10 Juli 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ ini bertujuan mempelajari sistem elektronifikasi dan digitalisasi pasar yang telah diterapkan Pemerintah Kota …

Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Fokus Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Redaksi

10 Jul 2026

PROBOLINGGO,vokalpublika.com- – Pemerintah Kota Probolinggo bersama Pengadilan Agama Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Perempuan serta Anak. Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Malang Raya yang berlangsung di Ballroom Bromo View Hotel, Jumat (10/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x