Home » Berita » Eksekusi Lahan PTPN I Pemalang Mandek, Aliansi Warga Endus Dugaan Kebocoran Informasi dan Aliran Atensi

Eksekusi Lahan PTPN I Pemalang Mandek, Aliansi Warga Endus Dugaan Kebocoran Informasi dan Aliran Atensi

Alwi Assagaf 12 Jul 2026 204

PEMALANG, Vokalpublika.com – Rencana penertiban bangunan liar di atas lahan eks railban milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, diduga kuat bocor.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Hingga kini, lokasi yang ditengarai melanggar izin dan Peraturan Daerah (Perda) tersebut masih beroperasi normal, memicu spekulasi adanya intervensi oknum yang menerima “atensi” alias upeti.

​Padahal, PTPN I Regional 3 melalui Unit Bisnis Manajemen Aset telah melayangkan surat perintah pengosongan nomor 3U20/X/2026.06.25-3 per tanggal 25 Juni 2026. Surat yang ditandatangani General Manager Agung Prasetyo tersebut memberikan tenggat waktu 3 hari kalender bagi pemilik bangunan untuk membongkar mandiri aset di atas tanah Hak Pakai (HP) Nomor 2 tersebut. Namun, instruksi tersebut diabaikan total.

Baca juga:  Wali Kota Amsakar Buka Sosialisasi Kampung Pariwisata Madani 2025: Menanam Nilai Madani, Membangun Peradaban Batam

​Sikap pembangkangan para pemilik bangunan liar ini memicu kecurigaan serius dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang yang sejak awal mengawal kasus ini.

​Aliansi Wartawan Pantura Bersatu secara gamblang menyoroti adanya kejanggalan dalam mandeknya eksekusi penegakan aturan ini. Mereka menduga ada operasi “bocor alus” yang membuat para pemilik bangunan tetap tenang beroperasi.

​”Batas waktu pengosongan sudah lewat jauh dan jelas-jelas dilecehkan oleh pemilik bangunan. Kami menduga kuat rencana penertiban ini sengaja dibocorkan secara halus. Lebih dari itu, kami mengendus adanya oknum-oknum yang diduga menerima atensi atau uang koordinasi untuk menjadi ‘beking’ guna mengintervensi PTPN I dan aparat penegak Perda agar menahan diri,” tegas Alwi Assagaf Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu.

Baca juga:  Internet Optimal Hadir di Miangas, Pemerintah Perkuat Hak Akses Digital Warga Perbatasan

​Kawasan eks railban tersebut memang menjadi sorotan tajam publik karena selain berdiri secara ilegal, aktivitas di dalamnya ditengarai kuat melanggar dua regulasi daerah, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Peredaran Minuman Beralkohol.

​Ketegasan aparat penegak hukum dan komitmen korporasi dalam program Asset Recovery kini dipertanyakan. Mandeknya pembongkaran ini memperkuat asumsi publik bahwa ada kekuatan tidak terlihat yang melindungi bisnis ilegal di kawasan tersebut.

Baca juga:  Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

​Saat dikonfirmasi mengenai kepastian tanggal eksekusi serta isu miring terkait dugaan aliran dana atensi yang menyandera proses penertiban ini, Jauhari selaku perwakilan dari PTPN I Regional 3 belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x