Home » Berita » Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: “Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik”

Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: “Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik”

Redaksi 12 Jul 2026 4

Vokalpublika.com – JAKARTA, 12 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mendesak agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut H. Dian Surahman, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum serta menghindari munculnya persepsi adanya konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“FRIC meminta agar perkara ini tetap ditangani Polri. Jangan sampai proses penegakan hukum justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang harus dijaga adalah independensi, objektivitas, dan transparansi,” tegas H. Dian Surahman, Minggu (12/7/2026).

Baca juga:  Dinas pendidikan kaur terima kunjungan Tim UNIB ,Bahas penelitian Budaya Berbasis Augmented Reality

Ia menilai bahwa apabila penanganan perkara dialihkan ke institusi yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa, ruang spekulasi publik akan semakin terbuka dan berpotensi menimbulkan keraguan terhadap independensi proses hukum.

“Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan. Penegakan hukum harus mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses berlangsung secara profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

H. Dian Surahman menegaskan, Polri memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menangani perkara besar secara profesional serta memberikan jaminan transparansi kepada masyarakat.

Baca juga:  Danramil Watukumpul Pimpin Gelar Karya Bakti di Desa Tambi

Menurutnya, penanganan yang independen akan memperkuat legitimasi hasil penyidikan, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa pengecualian,” katanya.

FRIC juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia. Organisasi tersebut menilai transparansi, akuntabilitas, dan independensi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca juga:  Kapolres Nias Selatan Disorot: Korban Penganiayaan Dikriminalisasi, Pelaku Masih Bebas

(Humas)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Menggugat! Desak Audit Anggaran Publikasi Diskominfo Pemalang, Jangan Ada Praktik Tebang Pilih

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Kabupaten Pemalang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk mengaudit secara menyeluruh anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. ADVERTISEMENT Desakan ini mencuat menyusul adanya tudingan praktik tebang pilih dan diskriminasi dalam jalinan kemitraan media. ​Sebagai langkah konkret, AWPB resmi melayangkan surat permohonan audiensi …

FRIC Kuningan Apresiasi Ketegasan Kortastipidkor Polri, Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kuningan – 11 Juli 2026, Langkah tegas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC Kuningan yang menilai komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi merupakan wujud nyata penegakan supremasi hukum …

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Sebaiknya Ditangani Polri Demi Menjaga Independensi dan Kepercayaan Publik

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – JAKARTA, 12 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangannya terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut sebaiknya tetap dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) …

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 12/8/2026, Kemarahan publik meledak. Temuan brankas rahasia berisi uang tunai Rp60 miliar di properti yang terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., telah memicu gelombang mosi tidak percaya dan kebencian dari masyarakat luas, rakyat Indonesia merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan …

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen antikorupsi tanpa pandang bulu, Secara resmi, Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ADVERTISEMENT Penetapan status tersangka ini merupakan hasil nyata dari serangkaian …

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Redaksi

12 Jul 2026

Tangerang Selatan – Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x