Home » Berita » SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Redaksi 12 Jul 2026 145

Vokalpublika.com – Jakarta, 12/8/2026, Kemarahan publik meledak. Temuan brankas rahasia berisi uang tunai Rp60 miliar di properti yang terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., telah memicu gelombang mosi tidak percaya dan kebencian dari masyarakat luas, rakyat Indonesia merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, namun justru diduga hidup dari “darah” keuangan negara.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Masyarakat Muak dengan “Topeng” Penegak Hukum, Masyarakat kini tidak lagi bisa dibohongi oleh citra tegas dan anti-korupsi yang selama ini Febrie tampilkan di layar kaca. Temuan aset yang tidak masuk akal, jauh melampaui gaji seorang jaksa , dianggap sebagai penghinaan terhadap jutaan rakyat yang hidup dalam kesulitan ekonomi. “Ini bukan lagi sekadar kasus korupsi, ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan yang paling memuakkan, Dia adalah tikus berdasi yang memakan uang negara dengan skema yang sangat licin.

Baca juga:  Ruas Jalan Perwira Petarukan - Pemalang Rusak Parah: Bahayakan Pengendara, Mobilitas Warga Terganggu

Rakyat sudah sangat geram, kami menuntut tidak ada kompromi! Penjara seumur hidup adalah harga mati bagi koruptor seperti ini!” ujar perwakilan aliansi masyarakat sipil dengan nada berapi-api, Jejak Harta yang Mencederai Rasa Keadilan Publik menyoroti pola hidup hedonistik Febrie yang bergelimang kemewahan, mulai dari properti elit berfasilitas lift pribadi hingga deretan mobil mewah yang tidak terdaftar di LHKPN.

Kemarahan warga memuncak saat mengetahui bahwa di tengah penyelidikan kasus korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun, sang pejabat justru diduga menyembunyikan kekayaan melalui jaringan gurita bisnis keluarga dan koleganya, Penyalahgunaan wewenang untuk menekan lawan bisnis dan “pasar perkara” yang disinyalir melibatkan lingkaran alumni tertentu, kini dianggap sebagai luka terbuka yang mencederai rasa keadilan hukum di tanah air.

Baca juga:  Wujud Syukur, Hendro Jaelani AWPB Serahkan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

“Benteng” yang Membakar Amarah
Aksi penjagaan oleh personel TNI di kediaman Febrie saat penggeledahan dilakukan Polri menjadi bensin yang membakar kemarahan publik. Rakyat menilai, tindakan tersebut sebagai upaya “konyol” untuk menghalangi proses hukum, Publik secara tegas menolak adanya intervensi kekuatan manapun dalam penyidikan ini.

“Jangan ada lagi sandiwara! Jangan ada lagi perlindungan dari pihak mana pun! Polri harus membuktikan bahwa mereka berada di pihak rakyat, bukan di pihak koruptor. Jika Polri sampai mundur selangkah saja karena tekanan, maka rakyat yang akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan!” tambah seruan tersebut.

Titik Nadir Integritas Kejaksaan
Kini, mata seluruh Indonesia tertuju pada Kortas Tipikor Polri, Kepercayaan publik berada di titik nadir, Kasus ini telah menjadi simbol dari penyakit sistemik di tubuh institusi penegak hukum, Febrie Adriansyah tidak lagi hanya menghadapi penyidikan hukum, tetapi juga menghadapi penghakiman massa yang sudah kehilangan kesabaran.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Anjangsana dan Salurkan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Alma Bhakti Luhur Boanio dalam Rangka HUT Polwan ke-77

Publik menuntut agar tidak ada “negosiasi” di ruang gelap, tidak ada pasal-pasal ringan yang disiapkan, dan tidak ada lagi pengaburan bukti, Bagi masyarakat, saat ini hanya ada satu kata Tahan dan Adili! Rakyat sudah terlalu muak melihat para penguasa hukum yang justru menjadi aktor utama dalam perampokan uang negara.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x