Home » Hukum » Eks Stafsus Nadiem Diperiksa 13 Jam oleh Kejagung Terkait Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Eks Stafsus Nadiem Diperiksa 13 Jam oleh Kejagung Terkait Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

admin 11 Jun 2025 164

Jakarta, vokalpublika.com – Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama lebih dari 13 jam pada Selasa (10/6). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun.

Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pagi hari dan baru meninggalkan lokasi pemeriksaan sekitar pukul 22.55 WIB. Saat keluar, Fiona enggan memberikan keterangan kepada media. Penjelasan hanya disampaikan oleh kuasa hukumnya, Indra Sihombing.

“Pemeriksaan belum selesai. Klien kami akan kembali pada Jumat depan untuk melanjutkan proses klarifikasi terkait tupoksinya selama menjabat,” ujar Indra kepada wartawan, Selasa malam (10/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Fiona serta dugaan keterlibatannya dalam memberi masukan teknis dalam proyek pengadaan yang kini tengah disorot. Kejagung tengah mengusut indikasi adanya persekongkolan dalam proses kajian teknis, di mana pemilihan perangkat berbasis Chromebook dianggap menyimpang dari rekomendasi awal yang cenderung mengarah ke sistem Windows.

Baca juga:  Diabaikan Pemerintah, Anak Difabel di Kerinci Dapat Kursi Roda dari Warga Kota sungai penuh

“Penyidik sedang menelusuri siapa yang memberi justifikasi teknis atas pemilihan Chromebook. Dugaan kami, terjadi pembelokan rekomendasi,” kata seorang sumber internal Kejagung seperti dilansir Kompas.com, Rabu (11/6/2025).

Proyek pengadaan ini menjadi sorotan karena nilai anggarannya mencapai Rp 9,982 triliun, namun diduga tidak berjalan efektif, terutama karena keterbatasan akses internet di berbagai wilayah penerima. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun Kejagung telah mencekal sejumlah pihak dan menggeledah rumah para mantan stafsus, termasuk Fiona, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.

Baca juga:  Komisi III DPRD Karimun Sidak Tambang Pasir: PT. JPS Disegel, PT. ATM Terancam Menyusul

Kejagung masih menghitung potensi kerugian negara dalam proyek ini, sambil terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut dalam proses pengambilan keputusan teknis.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Diduga Bermasalah: Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Bungkam

Redaksi

09 Jan 2026

Kalbar, Sanggau, vokalpublika.com– Jeritan masyarakat terkait proyek pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah SDN 44 Terentang, Kabupaten Sanggau, Tahun Anggaran 2025, seolah tak digubris. Proyek yang diduga kuat menyimpang dari ketentuan bestek ini berjalan tanpa respons berarti dari Bupati maupun DPRD Kabupaten Sanggau. Meski indikasi pelanggaran teknis terlihat jelas di lapangan, pemerintah …

Mafia Bansos Pemalang Rundag! BNI Serahkan Data ke Tipikor dan Inspektorat Setelah diancam Aksi Demonstrasi oleh Aliansi Kesetiakawanan Sosial

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Durasi.co.id -Kamis (8/1/2026). Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyerahkan enam dari delapan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pemalang bersama Inspektorat, terkait dugaan penyimpangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Penyerahan data …

Antara Sosial dan Regulasi, Dugaan Pungli PIP Mencuat! Dindikbud Pemalang Gerak Cepat, Ahmad Amir: PIP Harus Bersih Dari Segala Pungutan Apapun

Alwi Assagaf

08 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Ahmad Amir Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) harus benar-benar bersih dari segala bentuk pungutan. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala SD Negeri 04 Sewaka dan perwakilan dari wali murid Kamis (8/1/2026), guna memberikan kejelasan agar persoalan tidak …

Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Aksi Dua Pemuda Resahkan Warga Comal -Pemalang Viral Dimedsos

Alwi Assagaf

08 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan aksi penjambretan dengan modus berpura-pura menanyakan alamat ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan paruh baya tampak menjadi korban. Informasi yang beredar menyebutkan kejadian itu diduga berlangsung di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Rabu, 7 Januari 2026. Namun kepastian lokasi …

Kepala Sekolah SD Negeri 04 Sewaka – Pemalang Akui Potongan PIP Rp 50.000: Itu Inisiatif Wali Murid

Alwi Assagaf

07 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Wali Murid SD Negeri 04 Sewaka Kecamatan Pemalang akui, bantuan Program Indonesia Pintar sebesar Rp. 450.000,- disumbangkan ke siswa yatim yang tidak mendapatkan program bantuan PIP. Menurut salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, sumbangan tersebut murni inisiatif dari wali murid yang mendapatkan bantuan PIP. Bahkan ia katakan, jika pihak …

Diduga Proyek Siluman: Jogging Track di Lapangan Wanarejan Selatan – Pemalang Mangkrak, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Berharap APH dan BPK Segera Audit

Alwi Assagaf

05 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Proyek Jogging Track di Lapangan Kelurahan Wanarejan Selatan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, saat ini mangkrak, hanya setengah jadi, dan membuat warga bertanya-tanya karena tidak ada papan proyek yang memberikan informasi resmi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sumber dana, pelaksana, dan kelanjutan proyek, yang hingga kini belum jelas. Saat awak media mendatangi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x