Home » Berita » Diduga Ilegal: Aktivitas Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Meresahkan, Menganggu Aktivitas Belajar Santri, Berpotensi Merusak Lingkungan, Pelaku Usaha Seakan Kebal Hukum!

Diduga Ilegal: Aktivitas Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Meresahkan, Menganggu Aktivitas Belajar Santri, Berpotensi Merusak Lingkungan, Pelaku Usaha Seakan Kebal Hukum!

Alwi Assagaf 28 Jan 2026 181

Kendal, Vokalpublika.com – Situasi terkait pertambangan Galian C ilegal memang sering kali menjadi isu sensitif yang melibatkan keresahan masyarakat, dampak lingkungan, hingga dugaan adanya “pembiaran” oleh oknum tertentu.

​Berdasarkan laporan informasi dari warga sekitar lokasi galian C, aktivitas tambang di Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal diduga ilegal. Pasalnya, nama PT atau CV dari pemilik usaha tersebut tidak jelas.

Poin-poin penting yang perlu dipahami mengenai situasi tersebut, diantaranya dampak langsung pada masyarakat sekitar, dikarenakan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut sangat dekat dengan kawasan pemukiman. Kondisi tersebut memicu beberapa keluhan, diantaranya, kerusakan infrastruktur akibat mobilitas truk muatan berat yang melebihi tonase sering kali menghancurkan jalan desa, polusi debu dan udara, operasional alat berat menciptakan kebisingan dan polusi udara yang mengganggu kesehatan warga.

Baca juga:  ESDM Setop 25 Tambang di Sultra: Abai Reklamasi, Operasi Dihentikan

Adapun dampak lain yang tak kalah penting diantaranya, risiko bencana. Penambangan tanpa kajian teknis (seperti kemiringan lereng) meningkatkan risiko tanah longsor, terutama di musim hujan.

​Menurut tokoh aktivis lingkungan hidup, diduga ada kesan bahwa aparat penegak hukum (APH) tutup mata.

“Warga sudah resah dengan adanya aktivitas galian di Dusun Pakis, pelaku usaha juga tidak jelas nama PT maupun CV nya. Patut diduga kegiatan galian C tersebut ilegal dan berpotensi pidana,” ungkapnya (nama tidak disebutkan).

Lanjut sang pegiat lingkungan hidup tersebut berharap ada tindakan tegas dari semua pihak yang berwenang (Satpol PP, ESDM Provinsi, dan Kepolisian). Mirisnya lagi, aktivitas galian C tersebut menurut tokoh pemuda setempat, jaraknya sangat dekat dengan sebuah Pondok Pesantren (Nida’ul Islam), tentunya sangat menganggu aktivitas belajar para santri.

Baca juga:  Marselinus F. Ajo Bupu Pimpin Kembali DPC PDIP Flores-Lembata untuk Periode Ketiga

“Bukan rahasia lagi jika keresahan warga tidak ditanggapi, kami menduga ada yang membekingi, jadi pelaku usaha terkesan kebal hukum. Dilokasi galian C juga dekat sekali dengan pondok, pastinya sangat mengganggu aktivitas belajar para santri,” ujarnya.

Mirisnya lagi, pengakuan mengejutkan datang dari Parian, selaku Rukun Warga (RW) setempat saat dihubungi awak media, justru mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas galian C yang berada di wilayahnya.

“Oh ya betul, ada galian C di Dusun Pakis, namun saya selaku RW tidak tahu siapa bosnya, dan apa PT nya” karena saya tidak pernah di ajak komuniikasi sama pihak pengelola,” kata Parian melalui sambungan telpon.

Baca juga:  Kecamatan Nongsa Meraih Juara Pertama dalam Pawai Takbir Idul Adha 1446 H Tingkat Kota Batam

Sementara Pemerintah Desa Sidomukti melalui salah satu perangkatnya ,Bisri saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait aktivitas galian C diwilayahnya, pun mengaku tidak tahu menahu.

“Langsung saja menghubungi Kepala Desa (Kades), kalau saya tidak tahu pak. Semua kebijakan terkait adanya aktivitas galian C, urusan pak Kades,” jawab Bisri melalui telfon, Rabu 28 Januari 2026.

​Penting untuk dicatat: Penambangan tanpa izin melanggar UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU Minerba), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.* (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Semarakkan Ramadhan di Pemalang, ‘Nguri Budaya’ Hadirkan Harmoni Seni, Kuliner, dan Keberkahan di Tahun 1447 H

Alwi Assagaf

17 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Pemalang dipastikan akan berlangsung meriah dan penuh warna. Hadir sebagai bagian dari rangkaian acara besar “Pemalang Ramadhan Bercahaya,” sebuah event istimewa bertajuk “Nguri Budaya” bersiap menyuguhkan harmoni yang memikat antara pelestarian seni tradisional dan wisata kuliner, sekaligus menjadi wadah bagi para pedagang lokal untuk berkontribusi. …

Honorium Linmas Dan Kader Posyandu Pekon Bumi Ratu Diduga Dikebiri Oleh Oknum Peratin,

Redaksi

16 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Mengenban tugas sebagai linmas tentu bukan perkerjaan yang mudah karena linmas Desa adalah menyelenggarakan perlindungan masyarakat, membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum), membantu penanggulangan bencana, serta mendukung kelancaran kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. Sementara itu tak kalah pentingnya kader posyandu juga sangat penting dalam roda pemerintahan desa,tentu menjadi kader posyandu dituntut untuk …

Runtuhnya Dinding Eks Bioskop di Jalan Sindoro: CV. MP Nyatakan Bertanggung Jawab Penuh Atas Insiden

Alwi Assagaf

16 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Insiden ambruknya dinding beton bekas bangunan Bioskop Sultan di Jalan Sindoro, Kabupaten Pemalang, pada Senin pagi (16 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WIB) mengakibatkan dua warga terluka. Kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Prima Medika Pemalang. ​Pihak rekanan pelaksana proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sindoro dari Dinas …

Wujud Syukur, Tarno Pemilik Yayasan Rizqi Barokah Abadi Santuni Ratusan Duafa dan Anak Yatim di Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

Pemalang, vokalpublika.com – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh Bapak Tarno beserta istri untuk berbagi kebahagiaan. Melalui Yayasan Rizqi Barokah Abadi Gondang, mereka menyelenggarakan acara buka puasa bersama dan santunan bagi ratusan anak-anak istimewa (yatim/piatu) dan duafa, Minggu (15/3/2026). ​Acara yang berlangsung di markas yayasan, Jl. Raya Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Pemalang …

Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Jembatan Armco Kali Penakir Kini Sudah Bisa Dilalui, Warga : Terima Kasih Kodim 0711/Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

PEMALANG – Warga Dukuh Sarangan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, kini dapat bernapas lega. Jembatan vital yang menghubungkan akses mereka akhirnya selesai dibangun dan resmi dapat dilalui kembali oleh masyarakat, Minggu (15/03/2026). ​Sebelumnya, infrastruktur penghubung di Dukuh Sarangan tersebut mengalami kerusakan parah akibat diterjang bencana banjir bandang yang melanda Desa Penakir. Kondisi ini sempat melumpuhkan mobilitas …

​Aksi Sosial Ramadan, FKJR Gunungkidul Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

​WONOSARI, Vokalpublika.com – Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) Korwil Gunungkidul menggelar aksi sosial dengan membagikan 600 paket takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Titik Nol Kota Wonosari, Gunungkidul, Jumat (13/3/2026). ​Kegiatan rutin tahunan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum FKJR, Ir. Kusnanto, M.M., untuk mendampingi anggota Korwil Gunungkidul dalam mendistribusikan paket berbuka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x