Home » Berita » Diduga KPLP Lapas Kotabumi Lakukan Pemerasan, Eks Napi Ungkap Praktik Setoran Jutaan Rupiah

Diduga KPLP Lapas Kotabumi Lakukan Pemerasan, Eks Napi Ungkap Praktik Setoran Jutaan Rupiah

Redaksi 10 Apr 2026 194

Kotabumi, vokalpublika.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi dihebohkan oleh dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP). Isu ini mencuat setelah seorang mantan narapidana membongkar pengalaman pahitnya selama menjalani masa hukuman.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Mantan narapidana yang telah bebas pada 9 April 2026 tersebut mengaku menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Kotabumi. Ia menyadari kesalahannya dan mengaku ikhlas menjalani proses hukum hingga akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga.


Namun, di balik masa pembinaan tersebut, ia mengungkap adanya praktik yang dinilai menyimpang dari fungsi lembaga pemasyarakatan.

Baca juga:  Empat Pejabat Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Resmi Dilantik Bupati Jeneponto


“Selama empat tahun saya di dalam, praktik pemerasan itu sangat terasa. Seolah-olah sudah menjadi hal biasa dan kebal hukum,” ujarnya dengan nada sedih kepada awak media.
Ia menjelaskan, narapidana yang ingin menggunakan fasilitas tertentu, seperti telepon genggam, diwajibkan membayar sejumlah uang. Bahkan, menurut pengakuannya, setiap kamar dikenakan setoran berkisar antara Rp6 juta hingga Rp10 juta per bulan.


“Per kamar harus setor, langsung ke KPLP. Di sana ada kurang lebih 40 kamar,” ungkapnya.
Jika benar, praktik tersebut berpotensi menghasilkan aliran dana yang sangat besar setiap bulannya dan menjadi indikasi serius adanya penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga:  Dirikan Hiburan Malam Tak Berijin Muhamad Ilyas.SH Akan Segera Kirimkan Somasi Kepada Pemiliknya


Kasus ini pun menuai sorotan publik. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan reintegrasi sosial bagi narapidana justru diduga dijadikan ajang praktik pungutan liar.
Padahal, dalam ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, telah ditegaskan bahwa narapidana memiliki hak atas pembinaan, perlakuan yang manusiawi, serta bebas dari diskriminasi dan praktik-praktik yang melanggar hukum.


Publik kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut serta menindak tegas oknum yang terlibat apabila terbukti bersalah.
(Joni Irawan – VokalPublika)

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Jalin Silaturahmi dengan Kades se-Kecamatan Prambon untuk Perkuat Harkamtibmas dan Program “Desa Tangguh Pangan”

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x