Home » Berita » Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Dapur MBG/SPPG, Polisi Terbitkan Laporan Resmi

Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Dapur MBG/SPPG, Polisi Terbitkan Laporan Resmi

Redaksi 23 Sep 2025 216

Bandar Lampung, vokalpublika.com – Seorang driver ojek online (ShopeeFood), KJ(24), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Dapur MBG/SPPG, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/9/2025) sore. Peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait penilaian bintang satu pada aplikasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan pengantaran makanan kepada seorang pelanggan. Namun, setelah transaksi selesai, ia mendapati ulasan buruk berupa penilaian bintang satu. Tidak puas dengan penilaian tersebut, korban kemudian berinisiatif menemui pelanggan untuk menanyakan alasan di balik ulasan tersebut.

Baca juga:  Viral ! Pelarian Xs Dirut SPRH Rohil Berujung Di Jeruji Besi Kejati Riau & Kejari Dumai Tangkap Di Pelabuhan Pulang Dari Batam

Upaya klarifikasi yang dilakukan justru memicu ketegangan. Dalam pertemuan itu terjadi adu argumen, dan beberapa orang yang diduga merupakan rekan pelanggan ikut terlibat. Situasi kemudian memanas hingga berujung pengeroyokan terhadap korban.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian bibir bawah, mata sebelah kanan, kening, serta benjolan di kepala bagian belakang. Setelah kejadian, korban sempat meminta pertolongan warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/1372/IX/2025/SPKT/POLRESTA BALAM. Dalam laporan itu, korban menyebut nama sejumlah terlapor, antara lain B (48) dan IWD (35), bersama beberapa orang lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Baca juga:  Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami sudah meminta keterangan awal dari korban dan akan memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus ini,” ujar seorang perwira di Polresta Bandar Lampung saat dikonfirmasi.

Polisi menyatakan, penyidikan dilakukan dengan mengacu pada pasal-pasal pidana yang berlaku. Dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi dasar penanganan perkara.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kronologi kejadian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat hukum.

Baca juga:  Warga Hili Gafoa Soroti Aparat Desa Diduga Rangkap Jabatan dan Terima Dua Gaji

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x