Home » Berita » Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Dapur MBG/SPPG, Polisi Terbitkan Laporan Resmi

Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Dapur MBG/SPPG, Polisi Terbitkan Laporan Resmi

Redaksi 23 Sep 2025 248

Bandar Lampung, vokalpublika.com – Seorang driver ojek online (ShopeeFood), KJ(24), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Dapur MBG/SPPG, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/9/2025) sore. Peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait penilaian bintang satu pada aplikasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan pengantaran makanan kepada seorang pelanggan. Namun, setelah transaksi selesai, ia mendapati ulasan buruk berupa penilaian bintang satu. Tidak puas dengan penilaian tersebut, korban kemudian berinisiatif menemui pelanggan untuk menanyakan alasan di balik ulasan tersebut.

Baca juga:  Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan

Upaya klarifikasi yang dilakukan justru memicu ketegangan. Dalam pertemuan itu terjadi adu argumen, dan beberapa orang yang diduga merupakan rekan pelanggan ikut terlibat. Situasi kemudian memanas hingga berujung pengeroyokan terhadap korban.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian bibir bawah, mata sebelah kanan, kening, serta benjolan di kepala bagian belakang. Setelah kejadian, korban sempat meminta pertolongan warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/1372/IX/2025/SPKT/POLRESTA BALAM. Dalam laporan itu, korban menyebut nama sejumlah terlapor, antara lain B (48) dan IWD (35), bersama beberapa orang lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Baca juga:  Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami sudah meminta keterangan awal dari korban dan akan memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus ini,” ujar seorang perwira di Polresta Bandar Lampung saat dikonfirmasi.

Polisi menyatakan, penyidikan dilakukan dengan mengacu pada pasal-pasal pidana yang berlaku. Dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi dasar penanganan perkara.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kronologi kejadian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat hukum.

Baca juga:  Prabowo Akan Gandeng Swasta untuk Bangun Infrastruktur Nasional: "Kita Butuh Mitra yang Efisien dan Modern"

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Pasien Meninggal Pasca-Cesar, Plt Direktur RSUD dr. Ashari Pemalang Lakukan Pendalaman Internal

Alwi Assagaf

04 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dugaan malapraktik menimpa Kartika Sani (39), warga Desa Sokowangi, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Pasien meninggal dunia di RSI Al-Ikhlas Pemalang pada Kamis (13/8/2026) usai mengalami pembesaran perut dan sesak napas pasca-operasi patek (cesar) di RSUD dr. M. Ashari Pemalang. ADVERTISEMENT ​Merespons peristiwa ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr. M. Ashari Pemalang, …

KABUT ASAP MENCEKAM KALBAR, FBN BENGKAYANG SERUKAN GOTONG ROYONG DAN EVALUASI TOTAL PENANGANAN KARHUTLA

Redaksi

04 Sep 2026

BENGKAYANG, KALBAR,vokalpublika.com— Kamis, 3 September 2026 — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, kualitas udara, kesehatan warga, hingga aktivitas pendidikan yang di sejumlah wilayah harus dihentikan sementara. ADVERTISEMENT Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Forum Bela Negara (FBN) DPD …

Pinjaman Rp200 Miliar Tanpa Restu DPRD Tuai Sorotan Pemkab Pemalang Hentikan Proyek Strategis, Plt Bupati: Sedang Konsultasi

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Pemalang terhenti sementara di tengah sorotan tajam terkait pinjaman daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah penghentian ini diklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sebagai bentuk kehati-hatian dan transparansi anggaran. ADVERTISEMENT ​Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, H. Nurkholes, mengonfirmasi bahwa penundaan beberapa kegiatan strategis, termasuk pembangunan RSUD …

​Dugaan Malapraktik di Pemalang: Keluarga Kecewa RSUD Tak Buka Riwayat Komplikasi Pasien dan Akses Ambulans

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dugaan malapraktik menimpa Kartika Sani (39), warga Desa Sokowangi, Kecamatan Taman, Pemalang. Pasien meninggal dunia di RSI Al-Ikhlas Pemalang pada Kamis (13/8/2026) usai mengalami pembesaran perut dan sesak napas pasca tindakan operasi cesar di RSUD dr. Ashari. ADVERTISEMENT ​Suami almarhumah, Munawar, menceritakan bahwa istrinya menjalani operasi cesar pada Rabu (5/8/2026) dan diperbolehkan …

Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didesak untuk meninjau ulang dan membatalkan pinjaman daerah senilai Rp55 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan tersebut ditengarai cacat prosedur karena dilakukan tanpa alur pembahasan dan persetujuan DPRD Pemalang. ADVERTISEMENT ​Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyatakan bahwa secara …

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Pemalang Sambangi Kejari di Hari Jadi Kejaksaan Ke-81

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang,Vokalpublika.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang memberikan kejutan dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Ke-81, Kamis 3 September 2026. ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Polres Pemalang tersebut diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pemalang, AKP Wildan, yang hadir menyampaikan apresiasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x