Home » Berita » Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Alwi Assagaf 03 Sep 2026 224

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didesak untuk meninjau ulang dan membatalkan pinjaman daerah senilai Rp55 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan tersebut ditengarai cacat prosedur karena dilakukan tanpa alur pembahasan dan persetujuan DPRD Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyatakan bahwa secara regulasi, utang jangka menengah maupun panjang yang mengikat keuangan daerah wajib melibatkan legislatif.

​”Secara hukum, pemerintah daerah dilarang keras melakukan pinjaman jangka menengah dan panjang tanpa pembahasan serta persetujuan DPRD. Faktanya, kami tidak pernah diajak bicara soal pengalihan pinjaman ke PT SMI,” ujar Kundhi dalam keterangan resminya, Kamis (3/9/2026).

Baca juga:  Aksi Mahasiswa Indraprasta Ricuh di DPR: Tuntut Amandemen MPR dan Hapus Tunjangan DPR RI

​Kundhi merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menurutnya, persetujuan legislatif merupakan syarat mutlak yang wajib dilampirkan dalam skema pembiayaan utang daerah.

​Ia menilai, kesepakatan utang piutang yang mengeksklusi DPRD berpotensi memicu konsekuensi hukum serius bagi Pemkab Pemalang maupun kreditur.

​”Tindakan tersebut mengindikasikan pelanggaran maladministrasi dan berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Bagi PT SMI, perjanjian yang cacat tata negara berisiko menghilangkan hak tagih. Sementara, alokasi APBD untuk cicilan utang tersebut berisiko dihitung sebagai kerugian negara,” tegas mantan aktivis AMPERA tersebut.

Baca juga:  Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

​Kundhi menjelaskan, DPRD Pemalang sebenarnya telah menyetujui alokasi pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui Keputusan DPRD Nomor 23 Tahun 2025 tertanggal 24 November 2025.

​Dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp145 miliar dan pembangunan RSUD Randudongkal sebesar Rp55 miliar. Namun, dalam kesepakatan awal, seluruh pinjaman bersumber dari Bank Jateng.

​”Saat pembahasan awal bersama DPRD, skema pinjaman Rp200 miliar itu sepenuhnya disepakati melalui Bank Jateng. Kenapa tiba-tiba alokasi Rp55 miliar untuk RSUD Randudongkal dialihkan ke PT SMI tanpa konfirmasi?” katanya.

Baca juga:  Warga Desa Marapokot Mengeluh Kekurangan Air Bersih

​Mengingat alokasi dana pinjaman tersebut belum terealisasi, Kundhi mendesak Pemkab Pemalang segera mengambil langkah korektif guna mengantisipasi implikasi hukum di kemudian hari.

​”Sebaiknya dikaji ulang dan dibatalkan saja ketimbang menjadi temuan hukum. Lagipula dananya belum digunakan,” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Pilkades Serentak Pemalang 2026: Kecamatan Rilis Daftar Resmi Bakal Calon di 12 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi mempublikasikan daftar Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan data resmi kecamatan, pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.​Publikasi ini menjadi pendorong keterbukaan informasi publik serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal tahapan demokrasi di …

Tahapan ​Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari: Mari Jaga Kondusifitas Bersama-sama

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, resmi merilis daftar nama Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 9 November 2026. ADVERTISEMENT ​Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pulosari ini mencakup delapan desa, yaitu Desa Siremeng, Nyalembeng, Batursari, Pagenteran, Clekatakan, Penakir, Gunungsari, dan Cikendung. ​Sesuai …

​Pemcam Ulujami Kawal Tahapan Pilkades Serentak 2026, Pendaftaran Resmi Ditutup di 15 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami, Kabupaten Pemalang, terus mengawal kelancaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Tahapan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa di 15 desa se-Kecamatan Ulujami secara resmi ditutup pada Jumat (4/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menyatakan bahwa jajaran Pemcam Ulujami berfokus memastikan panitia di tingkat desa bekerja secara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x