Home » Berita » Pinjaman Rp200 Miliar Tanpa Restu DPRD Tuai Sorotan Pemkab Pemalang Hentikan Proyek Strategis, Plt Bupati: Sedang Konsultasi

Pinjaman Rp200 Miliar Tanpa Restu DPRD Tuai Sorotan Pemkab Pemalang Hentikan Proyek Strategis, Plt Bupati: Sedang Konsultasi

Alwi Assagaf 03 Sep 2026 54

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Pemalang terhenti sementara di tengah sorotan tajam terkait pinjaman daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah penghentian ini diklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sebagai bentuk kehati-hatian dan transparansi anggaran.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, H. Nurkholes, mengonfirmasi bahwa penundaan beberapa kegiatan strategis, termasuk pembangunan RSUD Randudongkal, karena Pemkab sedang berkonsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

​”Untuk sejumlah kegiatan yang strategis sedang kita konsultasikan dengan KPK RI. Ini untuk transparansi pemerintah agar berjalan sesuai tatanan pemerintahan dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Nurkholes.

Baca juga:  Polwan Polres Nganjuk Rayakan Hari Jadi ke-77 dengan Bansos 80 Paket Sembako

​Menanggapi skema pinjaman dan proses lelang, Nurkholes memastikan seluruh tahapan telah mengacu pada regulasi. Mengenai total pinjaman daerah, dari estimasi awal, Pemkab memperkirakan hanya sekitar Rp100 miliar yang akan terpakai.

​”Terkait pinjaman, apabila tidak digunakan tentu akan dikembalikan sesuai nilai terpakai. Dari total pinjaman Rp145 miliar, tidak mungkin terpakai semua. Sementara untuk proyek perbaikan jalan tidak terhenti, melainkan masih dalam proses lelang,” tegasnya.

​Di sisi lain, kebijakan pembiayaan ini memicu kritik keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyoroti pengalihan pinjaman daerah senilai Rp55 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dinilai tanpa persetujuan DPRD.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sungkai Selatan

​Kundhi menjelaskan, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), setiap pinjaman jangka menengah dan panjang wajib mendapatkan persetujuan persidangan legislatif.

​”Faktanya, kami tidak pernah diajak bicara soal pengalihan pinjaman ke PT SMI. Kesepakatan awal sesuai Keputusan DPRD No. 23 Tahun 2025 adalah pinjaman Rp200 miliar sepenuhnya melalui Bank Jateng Rp145 miliar untuk jalan dan Rp55 miliar untuk RSUD Randudongkal,” kata Kundhi, Kamis (3/9/2026).

Baca juga:  Polda Lampung Gelar Patroli Skala Besar Polri-TNI Jaga Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa

​Menurut Kundhi, pengalihan sepihak tersebut berpotensi melanggar hukum, masuk kategori abuse of power, hingga berisiko menimbulkan kerugian negara pada pembayaran alokasi APBD kelak.

​”Mengingat dananya belum terealisasi, kami mendesak Pemkab Pemalang segera mengkaji ulang dan membatalkan perjanjian pinjaman Rp55 miliar ke PT SMI tersebut sebelum menjadi temuan hukum,” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Dugaan Malapraktik di Pemalang: Keluarga Kecewa RSUD Tak Buka Riwayat Komplikasi Pasien dan Akses Ambulans

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dugaan malapraktik menimpa Kartika Sani (39), warga Desa Sokowangi, Kecamatan Taman, Pemalang. Pasien meninggal dunia di RSI Al-Ikhlas Pemalang pada Kamis (13/8/2026) usai mengalami pembesaran perut dan sesak napas pasca tindakan operasi cesar di RSUD dr. Ashari. ADVERTISEMENT ​Suami almarhumah, Munawar, menceritakan bahwa istrinya menjalani operasi cesar pada Rabu (5/8/2026) dan diperbolehkan …

Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didesak untuk meninjau ulang dan membatalkan pinjaman daerah senilai Rp55 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan tersebut ditengarai cacat prosedur karena dilakukan tanpa alur pembahasan dan persetujuan DPRD Pemalang. ADVERTISEMENT ​Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyatakan bahwa secara …

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Pemalang Sambangi Kejari di Hari Jadi Kejaksaan Ke-81

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang,Vokalpublika.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang memberikan kejutan dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Ke-81, Kamis 3 September 2026. ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Polres Pemalang tersebut diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pemalang, AKP Wildan, yang hadir menyampaikan apresiasi …

Bareskrim Gerebek Gelper Batam, Gelper Lantai 3 Swalayan Oriental Karimun Kini Jadi Sorotan

admin

03 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com – Penindakan Bareskrim Polri terhadap aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Batam menjadi perhatian di Kabupaten Karimun. Momentum tersebut turut mendorong DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun dan GM FKPPI Kabupaten Karimun menyoroti keberadaan gelper yang berada di lantai 3 Swalayan Oriental, kawasan Sungai Lakami, Karimun. ADVERTISEMENT Kedua organisasi tersebut meminta aparat penegak …

Kawal Pilkades Serentak, Pemerintah Kecamatan Pemalang Minta Para Pendukung Balon Kades Turut Jaga Kondusivitas

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang mengimbau bakal calon kepala desa (balon kades) beserta pendukungnya untuk menjaga kerukunan selama tahapan Pilkades Bojongnangka berlangsung. ADVERTISEMENT Imbauan ini disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, saat memantau pendaftaran salah satu balon kades, H. Nurinto, Kamis (3/9/2026). Pendaftaran H. Nurinto tersebut diiringi sekitar 800 pendukung menuju lokasi pendaftaran. Monitoring …

Dandim Pemalang Hadiri Panen Raya Bersama Gubernur Jateng, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Pangan Nasional

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo menghadiri kegiatan Panen Raya Padi bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Kodim 0711/Pemalang ini mempertegas komitmen TNI dalam mengawal ketahanan pangan nasional di wilayah daerah.​Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x