Home » Uncategorized » ​Camat Ulujami Lantik Timwas Pilkades Pemalang 2026, Tegaskan Netralitas dan Kuasai Regulasi

​Camat Ulujami Lantik Timwas Pilkades Pemalang 2026, Tegaskan Netralitas dan Kuasai Regulasi

Alwi Assagaf 14 Jul 2026 188

PEMALANG, Vokalpublika.com – Camat Ulujami, Waluyo, resmi melantik dan mengambil sumpah janji Tim Pengawas (Timwas) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 tingkat Kecamatan Ulujami. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Senin (13/7/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades di wilayah Kecamatan Ulujami berjalan jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, serta jajaran panitia penyelenggara Pilkades.

Baca juga:  Forkopimca Silima Pungga Pungga Gerakkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera Utara

​Dalam pengarahannya, Camat Ulujami Waluyo menegaskan bahwa Timwas memegang peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Ia menginstruksikan seluruh anggota untuk bekerja profesional dan menjunjung tinggi netralitas.

​”Kami berharap seluruh anggota tim pengawas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan bersikap netral dalam setiap tahapan Pilkades,” ujar Waluyo.

​Menurutnya, pengawasan yang maksimal merupakan kunci utama untuk memitigasi potensi pelanggaran sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap hasil kontestasi. Keberadaan Timwas diharapkan mampu menciptakan iklim Pilkades Serentak 2026 yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga:  Cegah Radikalisasi Pelajar, Densus 88 Polri Gandeng Cabdis Pendidikan Wilayah IV Sumut.

​”Suksesnya Pilkades tidak hanya diukur dari kelancaran pemungutan suara, tetapi juga dari kualitas pengawasan serta sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Waluyo meminta seluruh anggota Timwas Kecamatan untuk segera menguasai regulasi teknis terkait Pilkades. Pemahaman regulasi yang matang dinilai krusial agar Timwas Kecamatan mampu memberikan asistensi dan solusi cepat jika ditemukan kendala di lapangan.

​”Timwas harus menguasai regulasi tentang Pilkades secara mendalam. Hal ini penting agar bisa memfasilitasi Timwas tingkat desa apabila terjadi indikasi pelanggaran, baik yang dilakukan oleh calon kepala desa, panitia, aparatur pemerintah desa, BPD, maupun masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:  Bupati Dairi Buka Rakor Teknis Program HDDAP, Target Lahan Holtikultura 606 Hektar

​Pemerintah Kecamatan Ulujami menyatakan optimistis seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Pemalang dapat berjalan lancar berkat kolaborasi solid antara panitia, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kantor Pertanahan Dairi Fasilitasi Mediasi Ketiga Sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali memfasilitasi mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan terkait Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh. Mediasi kali ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. ADVERTISEMENT Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dalam …

Awali September, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comMemasuki bulan September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat. Selain menjadi bagian dari rutinitas kedinasan, …

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah

Clara T S

01 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMasyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian waktu sekaligus kemudahan dalam proses balik nama sertipikat tanah. ADVERTISEMENT Layanan yang mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 tersebut diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Melalui skema ini, proses peralihan hak atas tanah ditargetkan selesai dalam …

Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Akses Petani Dusun Cubancer Kini Lebih Aman

Clara T S

01 Sep 2026

PAKPAK BHARAT-vokalpublika.comKehadiran Jembatan Perintis Garuda di Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk menuju lahan pertanian. ADVERTISEMENT Jembatan sepanjang 70 meter dan lebar 1,5 meter itu resmi diresmikan oleh Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x