Home » Berita » Budi Gautama Dorong Sengketa Lahan RSUD Pratama Jagoi Babang Segera Tuntas: “September Harus Clear”

Budi Gautama Dorong Sengketa Lahan RSUD Pratama Jagoi Babang Segera Tuntas: “September Harus Clear”

Redaksi 04 Sep 2026 17

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika. Com— Polemik batas dan status lahan RSUD Pratama Jagoi Babang mulai memasuki tahap penting. Pemeriksaan dan pengukuran ulang batas antara lahan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dengan lahan milik masyarakat telah dilakukan di lapangan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, mengatakan dirinya turut bergabung dalam pengecekan lapangan bersama masyarakat pemilik lahan yang berbatasan dengan lokasi aset pemerintah.

Menurut Budi, kegiatan tersebut melibatkan Kantor Pertanahan (BPN) Bengkayang, Dinas Kesehatan, bidang aset Pemkab Bengkayang, Camat Jagoi Babang, masyarakat pemilik lahan berbatasan, serta unsur PLBN.

“Dari pengecekan di lapangan, saat ini BPN sedang memastikan kembali posisi dan batas antara tanah Pemda dengan lahan milik masyarakat yang berbatasan langsung. Ini penting karena kepastian batas dan status tanah menjadi salah satu kunci agar persoalan RSUD Pratama Jagoi Babang tidak terus berlarut,” ujar Budi Gautama.

Baca juga:  Ketua Umum PWMOI Akan Melantik Pengurus PWMOI Kepri dan DPD Se-Kepri di Batam pada 9 Mei 2026, Jadi Momentum Penguatan Media Online Profesional

BPN Diminta Buka Hasil Pengukuran Secara Terang

Budi menjelaskan, hasil pendalaman dan pengukuran lapangan selanjutnya akan diekspos oleh BPN kepada pihak-pihak terkait.

Menurutnya, hasil ekspose tersebut harus menjadi dasar objektif bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menentukan langkah penyelesaian.

“Yang kita harapkan bukan sekadar pengukuran ulang. Harus ada kepastian dari hasil pengukuran tersebut. Setelah BPN melakukan ekspose, Pemda harus segera menindaklanjuti sesuai hasil dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bagi ASWIN Kalbar, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi pertanahan. Sebab, RSUD Pratama Jagoi Babang merupakan fasilitas pelayanan publik yang dibangun menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai Rp36,789 miliar.

Karena itu, kepastian lahan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pembangunan sekaligus menentukan keberlanjutan operasional rumah sakit.

ASWIN: Jangan Sampai Gedung Berdiri, Pelayanan Tertunda

Budi Gautama menilai penyelesaian persoalan lahan harus menjadi prioritas karena masyarakat di kawasan perbatasan membutuhkan pelayanan kesehatan yang representatif.

Baca juga:  Salah satu Notaris kota Probolinggo dan kawan-kawan di laporkan ke Polda Jatim.

“Harapan kami, persoalan ini bisa segera clear. Kalau memang masih ada persoalan batas atau administrasi, mari diselesaikan berdasarkan data dan dokumen yang sah. Jangan sampai gedung rumah sakit sudah berdiri, anggaran sudah terserap, tetapi proses pelayanan kepada masyarakat justru tertunda karena persoalan lahan,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah, keterbukaan data, serta penyelesaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sangat kami harapkan September ini persoalan lahan bisa clear sehingga proses perizinan dan operasional RSUD Pratama Jagoi Babang dapat segera berlanjut. Masyarakat jangan terus menunggu,” tegas Budi.

Momentum Pengukuran Harus Jadi Titik Penyelesaian

ASWIN Kalbar memandang keterlibatan BPN dalam memastikan kembali batas lahan merupakan langkah penting. Namun, proses tersebut harus dilanjutkan dengan keputusan konkret pemerintah daerah.

Budi menegaskan ASWIN akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal perkembangan penyelesaian persoalan tersebut secara profesional dan berimbang.

Baca juga:  Diduga Takut pada Bupati, Kepala BKD Pemalang Keberatan Pernyataannya Dimuat di Media

“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan BPN atau menuduh pihak tertentu. Tetapi sebagai organisasi pers, kami berkepentingan memastikan pembangunan yang menggunakan uang rakyat memiliki kepastian hukum dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penyelesaian lahan, termasuk hasil pengukuran BPN dan langkah Pemkab Bengkayang setelah ekspose dilakukan.

“Intinya, kami berharap semua pihak duduk bersama. BPN memberikan kepastian berdasarkan data, Pemda segera mengambil langkah sesuai hasil tersebut, dan masyarakat pemilik lahan juga mendapatkan kepastian haknya. Targetnya jelas: September harus ada penyelesaian sehingga RSUD Pratama Jagoi Babang dapat segera berproses menuju operasional,” pungkas Budi Gautama.(Tim-007)

ASWIN KALBAR
Mengawal Transparansi • Mengawasi Anggaran • Membela Kepentingan Publik

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Gema “Lurahe Ajeg Bae” Mengiringi Langkah Wahyudin Kembali Pimpin Desa Loning

Alwi Assagaf

04 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Gelombang dukungan warga Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali membuncah pada Jumat (4/9/2026). ADVERTISEMENT Dalam pantauan awak media, maasa atau warga dan relawan tampak memadati area pendaftaran bakal calon kepala desa (balon kades) untuk mengantarkan incumbent Wahyudin secara resmi mendaftarkan diri kembali. ​Suasana riuh penuh semangat membahana ketika yel-yel khas lokal …

​Pasien Meninggal Pasca-Cesar, Plt Direktur RSUD dr. Ashari Pemalang Lakukan Pendalaman Internal

Alwi Assagaf

04 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dugaan malapraktik menimpa Kartika Sani (39), warga Desa Sokowangi, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Pasien meninggal dunia di RSI Al-Ikhlas Pemalang pada Kamis (13/8/2026) usai mengalami pembesaran perut dan sesak napas pasca-operasi patek (cesar) di RSUD dr. M. Ashari Pemalang. ADVERTISEMENT ​Merespons peristiwa ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr. M. Ashari Pemalang, …

KABUT ASAP MENCEKAM KALBAR, FBN BENGKAYANG SERUKAN GOTONG ROYONG DAN EVALUASI TOTAL PENANGANAN KARHUTLA

Redaksi

04 Sep 2026

BENGKAYANG, KALBAR,vokalpublika.com— Kamis, 3 September 2026 — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, kualitas udara, kesehatan warga, hingga aktivitas pendidikan yang di sejumlah wilayah harus dihentikan sementara. ADVERTISEMENT Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Forum Bela Negara (FBN) DPD …

Pinjaman Rp200 Miliar Tanpa Restu DPRD Tuai Sorotan Pemkab Pemalang Hentikan Proyek Strategis, Plt Bupati: Sedang Konsultasi

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Pemalang terhenti sementara di tengah sorotan tajam terkait pinjaman daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah penghentian ini diklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sebagai bentuk kehati-hatian dan transparansi anggaran. ADVERTISEMENT ​Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, H. Nurkholes, mengonfirmasi bahwa penundaan beberapa kegiatan strategis, termasuk pembangunan RSUD …

​Dugaan Malapraktik di Pemalang: Keluarga Kecewa RSUD Tak Buka Riwayat Komplikasi Pasien dan Akses Ambulans

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dugaan malapraktik menimpa Kartika Sani (39), warga Desa Sokowangi, Kecamatan Taman, Pemalang. Pasien meninggal dunia di RSI Al-Ikhlas Pemalang pada Kamis (13/8/2026) usai mengalami pembesaran perut dan sesak napas pasca tindakan operasi cesar di RSUD dr. Ashari. ADVERTISEMENT ​Suami almarhumah, Munawar, menceritakan bahwa istrinya menjalani operasi cesar pada Rabu (5/8/2026) dan diperbolehkan …

Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didesak untuk meninjau ulang dan membatalkan pinjaman daerah senilai Rp55 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan tersebut ditengarai cacat prosedur karena dilakukan tanpa alur pembahasan dan persetujuan DPRD Pemalang. ADVERTISEMENT ​Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyatakan bahwa secara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x