Home » Berita » Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Redaksi 21 Dec 2025 178

Nganjuk, vokalpublika.com— Dugaan praktik makelar kasus (markus) dengan modus pencatutan nama aparat penegak hukum kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Kali ini, indikasi kejahatan terorganisir muncul dari kasus yang menimpa seorang warga Nganjuk,

Pak Muhari, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban oknum mediator berinisial APH.

Menurut keterangan korban, APH diduga membangun pendekatan personal dengan memanfaatkan kondisi psikologis keluarga yang tengah terdesak perkara hukum.

Dalam situasi tersebut, APH disebut menyampaikan narasi bahwa proses hukum dapat “diatur” dengan syarat adanya setoran uang dalam jumlah besar, dengan dalih untuk pihak Kejaksaan.

Kasus bermula ketika anak Pak Muhari, Selamet, terseret perkara pidana berat dugaan pencabulan dan KDRT. Di tengah proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan, keluarga korban justru diarahkan pada skema yang dinilai janggal. Kuasa hukum awal berinisial T.

disebut-sebut tersingkir dan digantikan oleh S., sebuah pergantian yang menurut keterangan korban tidak berlangsung alami, melainkan melalui pengondisian pihak tertentu.
APH kemudian diduga menyampaikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,

Baca juga:  SMPN 2 Pemalang Tetap Semangat KBM Selama Ramadan

namun di saat bersamaan menawarkan “jalan pintas” dengan janji hukuman dapat ditekan menjadi sekitar tujuh tahun. Narasi tersebut disertai permintaan uang yang disebut-sebut sebagai “biaya lobi”.
Menurut pengakuan Pak Muhari, pada awalnya APH menyampaikan angka Rp250 juta yang diklaim untuk “lima orang Jaksa”.

Namun angka tersebut kemudian disebut “dipotong” menjadi Rp225 juta, dengan alasan adanya pengurangan sebesar Rp25 juta.

Dari penjelasan itu, keluarga korban menafsirkan pemotongan tersebut sebagai pengurangan Rp5 juta per orang, meskipun tidak pernah ada kejelasan resmi mengenai pihak-pihak yang dimaksud.

Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, Pak Muhari akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp155 juta. Kepercayaan itu lahir karena relasi emosional yang terbangun.

Pak Muhari dikenal sebagai sosok sederhana dan jujur, bahkan mengaku telah menganggap APH layaknya anak sendiri.
Kebohongan mulai terkuak ketika pihak keluarga melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Baca juga:  Ady Hermawan Terpilih Aklamasi Pimpin Hanura Kepri, Oesman Sapta : Kepri Harus Dipimpin Tokoh yang Kredibilitasnya Teruji dan Terbukti

Jaksa yang namanya disebut dalam pembicaraan tersebut secara tegas membantah pernah menerima uang atau menitipkan permintaan apa pun. Pernyataan itu sekaligus membuka dugaan bahwa institusi penegak hukum telah dicatut untuk meyakinkan korban.
Setelah fakta tersebut terungkap,

keluarga korban membatalkan kerja sama dan meminta uang dikembalikan. Namun APH diduga menolak mengembalikan dana yang telah diterima dan justru masih menagih sisa pembayaran sebesar Rp70 juta. Upaya mediasi yang dilakukan melalui pihak ketiga berulang kali menemui jalan buntu.

Rangkaian peristiwa ini memperkuat dugaan bahwa tindakan APH bukan sekadar aksi tunggal, melainkan mengandung indikasi kejahatan terorganisir.

Pola pendekatan emosional, perubahan angka, klaim adanya jaringan aparat, hingga penguasaan alur uang menjadi ciri yang kerap ditemukan dalam praktik penipuan terstruktur.

Publik juga menyoroti rekam jejak APH yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus KSP Aplindo Joyo Makmur, koperasi yang sempat viral dan dilaporkan bermasalah di Nganjuk.

Kesamaan pola,mulai dari tekanan psikologis hingga dugaan penarikan dana secara tidak wajar,menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya pola berulang.
Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan,

Baca juga:  Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Kelurahan Berinisial AV dalam Aktivitas Pabrik Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Campang Jaya Jadi Sorotan

tetapi juga dapat mengarah pada dugaan penggelapan, pencatutan nama pejabat negara, hingga indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang, apabila ditemukan alur dana yang mengarah ke penyelenggara negara.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap satu individu,

tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pembiaran dinilai berisiko melahirkan korban-korban baru.
Hingga berita ini diturunkan, APH belum memberikan klarifikasi atau bantahan resmi.

Redaksi menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(TW)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Wartawan Dan APH, Sembelih Hewan Qurban Bantuan PT.Timah. Tbk. Di Polsek Kundur

Redaksi

26 May 2026

Karimun, kundur -vokalpublika.com – vokalpublika.com Kemeriahan Hari Raya Aidil Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada hari Rabu 27 Mai 2026, dirayakan oleh semua umat muslim dengan suka-cita, penyembelihan Hewan Qur’ban berupa Sapi dan Kambing sudah menjadi pemandangan disetiap Masjit dan tempat-tempat tertentu setelah sholat Hari Raya dilaksanakan, untuk selanjutnya diberikan kepada semua warga muslim tanpa …

Wujud Syukur, Hendro Jaelani AWPB Serahkan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Alwi Assagaf

26 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi sarana penting untuk memperkuat kepedulian sosial dan spiritual. Hal ini ditunjukkan oleh Hendro Jaelani, warga Perum PIR 99 Pemalang sekaligus anggota Keluarga Besar Aliansi Wartawan Pantura Bersatu, yang menyerahkan satu ekor kambing sebagai hewan kurban, Selasa (26/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola …

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Pemalang Ajak Masyarakat Raih Keberkahan Lewat Ibadah Kurban

Alwi Assagaf

26 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran staf dan Bhayangkari Cabang Pemalang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pemalang yang merayakan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

Cemari Lingkungan Beresiko Tinggi Tanpa IPAL Standar, BGN Suspen Sembilan Dapur Makan Bergizi Gratis di Pemalang

Alwi Assagaf

26 May 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 386 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah. Dari ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terdampak, sembilan di antaranya berada di Kabupaten Pemalang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

Bupati Dairi Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Dampak Perubahan Iklim

Clara T S

26 May 2026

DAIRI||vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi resmi meluncurkan Pilot Model Produk Asuransi Parametrik Indeks Cuaca dan Tabungan, sekaligus menyerahkan polis asuransi parametrik indeks cuaca serta Buku Tabungan Martabe kepada 199 petani kopi peserta Program ROOTS di Hotel Beristra, Sidikalang, Senin (25/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

Idul Adha 2026: Catat Jadwal Operasional dan Libur Pelayanan Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

26 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Memasuki peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah dan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Kantor Kecamatan Pemalang mengumumkan penyesuaian jadwal operasional pelayanan publik. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x