- BeritaKawal Pilkades Serentak, Pemerintah Kecamatan Pemalang Minta Para Pendukung Balon Kades Turut Jaga Kondusivitas
- BeritaDandim Pemalang Hadiri Panen Raya Bersama Gubernur Jateng, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Pangan Nasional
- UncategorizedKementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2027 untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
- UncategorizedKetahui Kewajiban BPHTB dan PPh dalam Jual Beli Tanah, Jangan Sampai Menghambat Peralihan Hak
- UncategorizedSudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Urus Peralihan Hak
- UncategorizedKantor Pertanahan Dairi Perkuat Sinergi Reforma Agraria melalui Rakor Awal GTRA Sumut 2026

Warga Hili Gafoa Soroti Aparat Desa Diduga Rangkap Jabatan dan Terima Dua Gaji
Nias Selatan, vokalpubika.com Masyarakat Desa Hili Gafoa, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, tengah menyoroti dugaan rangkap jabatan yang melibatkan salah satu aparatur desa yang diduga merangkap Nursultan Bu’ulolo sebagai bendahara desa sekaligus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di SMP Negeri 2 Aramo, Desa Hili Amauzula.
Informasi tersebut mencuat setelah warga mempertanyakan keabsahan seorang aparatur desa yang masih aktif menjalankan tugas sebagai bendahara, namun pada saat yang sama telah menerima penugasan sebagai tenaga PPPK di instansi pendidikan negeri.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai dugaan rangkap jabatan ini perlu dikaji serius, mengingat adanya aturan tegas yang melarang perangkat desa, termasuk bendahara desa, merangkap jabatan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Larangan rangkap jabatan bagi perangkat desa tercantum dalam sejumlah regulasi, di antaranya:
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2014
Regulasi ini mengatur ketentuan pelaksanaan UU Desa. Pasal 26 dan 27 menekankan bahwa perangkat yang terlibat dalam pengelolaan pembangunan desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan strategis lain, termasuk bendahara desa.
- Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Aturan ini menyebutkan bahwa bendahara desa harus fokus pada pengelolaan keuangan desa, sehingga dilarang merangkap jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
PPPK sebagai bagian dari ASN dilarang menduduki jabatan rangkap dalam struktur pemerintahan desa.
Para pemerhati kebijakan publik menekankan bahwa rangkap jabatan antara perangkat desa dan PPPK berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan integritas pengelolaan administrasi, baik di desa maupun di sekolah.
Nursultan Bu’ulolo mulai tahun 2020 s/d 2025 sebagai Bendahara Desa Hili Gafoa, Kecamatan Aramo, dan juga sebagai PPPK mulai tahun 2022 hingga saat ini, masayarakat dalam hal tersebut menyampaikan kepada media bahwa Nursultan menerima gaji daoble, untuk itu masyarakat merasa dirugikan dan meminta agar segera mengembalikannya sesuai dengan peraturan Undang-undang yang mengatur pengembalian dana rangkap jabatan aparat desa dan P3K adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 4 tentang Desa, khususnya Pasal 51 yang melarang perangkat desa merangkap jabatan. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa, dan Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang BPD juga mengatur larangan ini.
Sanksi bagi aparat desa dan P3K yang merangkap jabatan dapat berupa teguran lisan atau tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian definitif. Mereka juga diwajibkan mengembalikan dana yang telah diterima selama merangkap jabatan.
Dalam beberapa kasus, aparat desa yang terbukti merangkap jabatan juga dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.
Sejumlah warga Desa Hili Gafoa meminta pemerintah kecamatan, Dinas PMD Nias Selatan, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan:
- Verifikasi status kepegawaian yang bersangkutan,
- Pemeriksaan terhadap potensi pelanggaran administrasi,
- Klarifikasi dari Pemerintah Desa Hili Gafoa, dan
- Penegakan aturan sesuai regulasi pemerintahan desa dan ASN.
Warga berharap persoalan ini dapat ditangani dengan transparan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga desa maupun dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, namun belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kecamatan Aramo, Pemerintah Desa Hili Gafoa, maupun Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa aturan mengenai tata kelola pemerintahan desa dijalankan sesuai ketentuan. (Deni Zega)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
03 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang mengimbau bakal calon kepala desa (balon kades) beserta pendukungnya untuk menjaga kerukunan selama tahapan Pilkades Bojongnangka berlangsung. ADVERTISEMENT Imbauan ini disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, saat memantau pendaftaran salah satu balon kades, H. Nurinto, Kamis (3/9/2026). Pendaftaran H. Nurinto tersebut diiringi sekitar 800 pendukung menuju lokasi pendaftaran. Monitoring …
Alwi Assagaf
03 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo menghadiri kegiatan Panen Raya Padi bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Kodim 0711/Pemalang ini mempertegas komitmen TNI dalam mengawal ketahanan pangan nasional di wilayah daerah.​Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo …
Alwi Assagaf
02 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Audiensi yang berlangsung di aula kantor DPUPR ini membahas efektivitas, regulasi, dan kualitas pengerjaan proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran. ​Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, Melalui Wakil …
Alwi Assagaf
02 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Indarjo Tulus, SH., Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Pemerintah Kecamatan Pemalang mewakili Camat Pemalang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut serta persiapan tahapan …
Redaksi
02 Sep 2026
PONTIANAK, KALBAR — Persoalan terkait aktivitas usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan di Gang Langir 1, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya menemukan titik terang melalui forum mediasi. ADVERTISEMENT Mediasi digelar di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Rabu (2/9/2026), dengan mempertemukan pihak pemilik Warung Kopi Ahui dan pihak Penampungan dan …
Redaksi
02 Sep 2026
NAGEKEO, NTT,vokalpublika.com— Dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berdatangan dari berbagai penjuru Indonesia.Kali ini, bantuan dari keluarga besar TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Papua tiba di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (2/9/2026).Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut menggunakan dua kapal perang TNI AL, yakni KRI …
17 Sep 2025 5.571 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.463 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.830 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.662 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.171 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.126 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.545 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …