Home » Berita » Kejari Luwu Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media: Perkuat Sinergitas dalam Penegakan Hukum dan Transparansi Publik

Kejari Luwu Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media: Perkuat Sinergitas dalam Penegakan Hukum dan Transparansi Publik

Redaksi 08 Oct 2025 314

Luwu,vokalpublika.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers di Aula Baruga Kejari Luwu, Selasa (7/10/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Luwu, Andi Ardiaman, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan yang dikemas santai namun penuh makna ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran Kejari Luwu dan awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Luwu. Dalam kesempatan itu, Kasi Intel Andi Ardiaman menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan jurnalis.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mempererat tali silaturahmi, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Kami berharap agar rekan-rekan media dapat menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyebarkan informasi yang objektif, berimbang, dan mendidik masyarakat,” ujar Andi Ardiaman dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal proses penegakan hukum. Peran jurnalis dinilai sangat penting dalam menjaga transparansi serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap hubungan baik ini tidak hanya berhenti di acara seperti ini, tetapi terus berlanjut dalam kerja sama nyata di lapangan. Sinergi antara kejaksaan dan media sangat dibutuhkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Acara Coffee Morning tersebut berlangsung hangat dengan suasana kekeluargaan. Para wartawan diberikan kesempatan untuk berdialog langsung, bertukar pandangan, serta menyampaikan masukan terkait keterbukaan informasi publik dan akses peliputan di lingkungan kejaksaan.

Baca juga:  Warga Sapolohe Jadi Korban Penikaman di Sekitar Pantai Merpati Bulukumba

Andi Ardiaman juga menegaskan komitmen Kejari Luwu untuk selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari media, selama dilakukan dengan cara yang profesional dan berimbang. “Kritik membangun dari teman-teman media adalah bagian dari kontrol sosial yang membantu kami memperbaiki kinerja,” ujarnya.

Bahas Kasus Korupsi Dana Desa Lampuara

Usai kegiatan Coffee Morning, para awak media melanjutkan agenda peliputan di ruang konferensi pers lantai II Kejari Luwu pada pukul 13.20 WITA. Dalam kesempatan itu, pihak Kejari Luwu mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Lampuara.

Baca juga:  Kejari Luwu Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara, Rugikan Negara Rp239 Juta

Kasus tersebut menyeret Kepala Desa Lampuara beserta dua orang perangkat desanya, yang diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya ketidaksesuaian laporan penggunaan dana dengan realisasi kegiatan di lapangan.

Pihak Kejari Luwu menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk aparat desa dan pihak terkait lainnya. Barang bukti berupa dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban keuangan juga telah diamankan oleh penyidik.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku korupsi, tanpa pandang bulu. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman.

Menurutnya, langkah hukum yang diambil Kejari Luwu merupakan bentuk tanggung jawab dalam menegakkan prinsip good governance di tingkat pemerintahan desa. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan indikasi penyimpangan dana publik di wilayah masing-masing.

Baca juga:  Tanggapan Lewat Media, Bupati Iskandarsyah Dinilai Menghindari Dialog soal Mosi Tidak Percaya

Sinergi Penegakan Hukum dan Keterbukaan Informasi

Kegiatan Coffee Morning tersebut menjadi momentum penting bagi Kejari Luwu dan insan pers untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan media, diharapkan pemberitaan mengenai proses hukum di wilayah Luwu dapat tersampaikan secara akurat, transparan, dan edukatif bagi masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta ajakan untuk terus menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan Luwu yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Redaksi

05 Aug 2026

Lampung Tengah VOKALPUBLIKA.COM– Gabungan organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari YLPK PERARI Provinsi Lampung, Laskar Merah Putih, LSM GMBI, Bravo 5, LSM GIB, Laskar NKRI, dan LSM PKAN-RI mendesak Polres Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Slamet Riyadi Putra pada 4 Juli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x