Home » Advertorial » BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Aturan, Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Aturan, Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi

Redaksi 05 Aug 2026 42

Batam, vokalpublika.com– Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat penataan administrasi pertanahan serta pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, BP Batam mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut sebagai upaya menghadirkan tata kelola yang lebih baik sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan iklim investasi di Kota Batam.


Sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, Nomor 28 Tahun 2025, Nomor 47 Tahun 2025, dan Nomor 48 Tahun 2025, BP Batam juga terus melakukan penyesuaian sistem pelayanan dan tata kelola pengelolaan lahan sesuai kewenangan yang diberikan pemerintah.

Baca juga:  Amsakar–Li Claudia Hadiri Silaturahmi Kebangsaan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Mapolresta Barelang


Berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta memberikan kepastian kepada investor tanpa mengurangi pemenuhan persyaratan administratif, teknis, maupun lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Dalam pelaksanaan ketentuan yang berlaku, setiap kegiatan pemanfaatan kawasan pesisir melalui reklamasi wajib melalui tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan dan verifikasi hasil reklamasi, pemberian Hak Pengelolaan (HPL) kepada BP Batam, pengalokasian tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pemberian hak atas tanah, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Amsakar juga menjelaskan bahwa terhadap alokasi lahan pada kawasan perairan yang diterbitkan pada masa sebelumnya namun hingga kini belum direklamasi, penyelesaiannya harus dilakukan secara cermat, komprehensif, dan sesuai ketentuan hukum agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca juga:  Rapat paripurna DPRD kaurSepakat Mengesahkan Dua Raperda


Sebagai bentuk kehati-hatian, BP Batam telah menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN untuk memohon arahan terkait status alokasi tanah pada kawasan perairan yang belum dilakukan reklamasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga agar penyelesaian terhadap alokasi yang telah diterbitkan sebelumnya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depan, BP Batam menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang laut yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Baca juga:  Jumat Bersih Akhir Bulan, PD Pasar Intensifkan Penataan dan Kebersihan di Dalam dan Luar Pasar


Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang yang akuntabel, transparan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
(Redaksi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Estafet Kepemimpinan Kejari Kota Bekasi Berganti, Diana Wahyu Widyanti Resmi Gantikan Silvia Triana HapsariDari Kejaksaan Agung ke Kota Bekasi, Diana Wahyu Widyanti Bawa Amanah Baru untuk Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Redaksi

11 Aug 2026

BEKASI — Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi berganti. Diana Wahyu Widyanti, S.H., M.H. mendapat kepercayaan untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, menggantikan Dr. Silvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., yang selanjutnya mendapat amanah baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Pergantian kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik …

SATLINMAS KOTA BEKASI TAMPILKAN KEKOMPAKAN MELALUI LOMBA PERATURAN BARIS BERBARIS

Redaksi

09 Aug 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris Satlinmas Tingkat Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 bertempat di Halaman Mako Satpol PP Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh anggota Satlinmas dari 12 Kecamatan se- …

Perkuat Ketahanan Air Baku Batam, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Redaksi

08 Aug 2026

BATAM, vokalpublika.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat upaya menjaga keberlanjutan sumber air baku melalui penghijauan di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan Sei Nongsa. Bersama PT McDermott Indonesia dan sejumlah pihak, BP Batam menanam 400 bibit Bambu Betung dalam program Corporate Social Responsibility (CSR), Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bertajuk “Preserving Our Water With Bamboo Planting: …

Wawali Harris Bobihoe : Kolaborasi Kelola Sampah Hasilkan Energi Terbarukan

Redaksi

08 Aug 2026

JAKARTA, vokalpublika.com- Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadiri Penandatanganan perjanjian kerja sama Pengelolaan Sampah Antara TNI AD dengan Pemerintah Daerah, kegiatan berlangsung di Aula Letjen TNI GPH. Djati Kusumo, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta. ADVERTISEMENT Penandatanganan yang dilakukan oleh Wawali Harris Bobihoe bersama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak disaksikan langsung …

Masyarakat di Tiga Desa Masih Bertani, Kebutuhan Air Bersih Tetap Terpenuhi

Clara T S

07 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comAktivitas pertanian masyarakat di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, serta Desa Bongkaras dan Desa Bonian, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, hingga saat ini masih berjalan seperti biasa. Berdasarkan keterangan masyarakat dan perangkat desa, kebutuhan air bersih untuk rumah tangga maupun pertanian masih terpenuhi. ADVERTISEMENT Di Desa Pandiangan, yang dihuni sekitar 1.654 jiwa atau 463 kepala …

Wawali Harris Bobihoe Kunjungi Anak Pengetik Naskah Proklamasi Dan Sampaikan Undangan HUT RI Dari Presiden Prabowo

Redaksi

07 Aug 2026

KOTABEKASI, vokalpublika.com- Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe didampingi dinas terkait dan anggota DPRD Misbah Fraksi Gerindra, Ahmadi Madong Fraksi PKB menemui anak pengetik naskah proklamasi Sayuti Melik, Heru Baskoro (84) di Bekasi. ADVERTISEMENT Kini, Heru yang berstatus anak kandung Sayuti Melik dan istri telah dievakuasi dari rumah kontrakan di Rawalumbu, Kota Bekasi sejak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x