Home » Berita » PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi 05 Aug 2026 419

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak kerja selama 3 bulan, terhitung mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026, namun pada 31 juli 2026 Ketiga karyawan tersebut diputus hubungan kerja PHK, diantaranya Fery Febrianto jalan Sunan Bonang, Agus Wijaya Kedung Supit jalan Bantaran, dan Achmad Hariyanto, ketiganya dinonaktifkan mulai per 1 Agustus 2026, PHK tanpa alasan.

Dalam hal ini, ketiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama yang di PHK mengadukan nasibnya ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo, dan diterima langsung oleh Ketua DPC KSPSI Donal Vinalio Boy, 5 Agustus 2026 siang.

Baca juga:  ​PCNU Pemalang Pantau Posko Mudik Ansor, Pastikan Pelayanan Prima

Sementara itu, Achmad Hariyanto salah satu korban PHK PT Nusagatra Jaya Primatama mengatakan, “kami bersama teman teman mengadukan masalah tersebut ke kantor KSPSI untuk mendapatkan keadilan, terkait dengan hak hak kami selaku tenaga kerja kontrak PKWT, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026 dan berakhir 30 September 2026, namun per 1 Agustus 2026 kami bertiga dinonaktifkan, artinya kami bertiga di PHK tanpa alasan, saya bekerja sudah 10 tahun lebih, sebelumnya masa kontrak kerja 2 hingga 3 tahun perpanjangan kontrak, sejak 2025 masa kontrak kerja PKWT 3 bulan sekali masa perpanjangan kontrak”, jelas Achmad Hariyanto dengan rasa kecewa.

Ditempat yang sama, Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy mengatakan, “memang benar ketiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama (NJP) salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadukan masalah Pemutusan Hubungan Kerja PHK ke kami DPC KSPSI”, jelas Donal Vinalio Boy.

Baca juga:  Transparansi Dipertanyakan, ​Kepala Diskominfo Pemalang Saling Lempar: Proyek Vlog APBD Senilai Rp36 Tuai Kontroversi

Lebih lanjut Donal Vinalio Boy mengatakan, “Mereka bertiga datang ke kantor adukan permasalahannya, yang mana seharusnya perusahaan mempekerjakan karyawan PKWT sesuai kesepakatan Kontrak yang sudah disetujui antara kedua belah pihak, namun menurut aduan mereka, ketiganya dipekerjakan hanya selama 1 bulan yakni bulan juli”.

“Pada tanggal 31 juli terbit surat pemberitahuan Pemutusan kerja terhitung tanggal 1 Agustus 2026, padahal kontrak kerjanya yang disepakati berakhir 30 September 2026”, jelas Donal.

Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy menilai, “bahwa Perusahaan PT Nusagatra Jaya Primatama memperlakukan pekerja dengan tindakan sewenang-wenang, mengingkari perjanjian kontrak PKWT yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, kontrak kerjanya selama 3 bulan, baru 1 bulan bekerja mereka sudah di PHK, kalau seperti itu mana hati nuraninya perusahaan terhadap kaum buruh, jika mereka melakukan kesalahan, seharusnya ada SP1, SP2, baru di keluarkan SP3, geram Donal Vinalio Boy.
Tindakan ini akan kami usut tuntas, bila perlu DPC KSPSI Kota Probolinggo turun ke jalan, bersama masyarakat yang peduli akan nasib saudara saudaranya yang tertindas”.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rakor dan Pembinaan Pemutakhiran Land Base System Sumatera Utara

“Kami mohon kepada pemerintah pusat terutama daerah, tindak tegas perusahaan perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap kaum buruh, perusahaan yang tidak taat aturan perundang undangan ketenagakerjaan, lakukan tindakan kongkrit sesuai regulasi”, tutup ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy. (Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Fric : Camat Bilang “Bukan Edaran”, Lantas Mengapa Pesan Donasi Mencantumkan “Hormat Kami, Kantor Kecamatan”?

Redaksi

08 Aug 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – 8 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Soroti Polemik permintaan kontribusi sebesar Rp1,3 juta kepada sejumlah pengusaha WiFi di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru setelah Camat Karangkancana memberikan klarifikasi mengenai beredarnya pesan WhatsApp yang mencantumkan nominal kontribusi dan identitas Kantor Kecamatan Karangkancana. ADVERTISEMENT Di satu sisi, terdapat tangkapan …

Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari Dorong Pelaksanaan yang Transparan dan Demokratis

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Melalui langkah sosialisasi ini, Pemcam Pulosari menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif. ​Berdasarkan publikasi resmi yang disampaikan Pemcam Pulosari, pihak kecamatan mengajak seluruh …

Santer Dikabarkan Layak Isi Kursi Wakil Bupati, Aris Ismail Tegaskan Fokus Jalankan Tugas di DPRD dan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, H. Aris Ismail, A.Md., mulai mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Pengalaman Aris sebagai legislator, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, serta rekam jejak dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi dasar …

Koarmada RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,3 Ton Barang Diduga Narkotika dari MV King Sun

Redaksi

08 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com– Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan jajaran Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI). Kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, diamankan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, di perairan Tanjung Berkait, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). ADVERTISEMENT Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kapal tersebut, aparat gabungan menemukan …

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Tanjungpinang dan BPBD Bantu Korban Pompong Terbalik

Redaksi

08 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang bersama BPBD Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada korban kecelakaan laut akibat terbaliknya pompong yang membawa tujuh orang penumpang, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sebagai bentuk kepedulian dan respons kemanusiaan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan dihadiri …

Pemcam Pulosari Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

07 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari memperkuat komitmen peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan publik melalui kegiatan “Jumat Bersih” di kawasan kantor kecamatan dan sekitarnya, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Program ini menjadi langkah strategis Pemcam Pulosari dalam menggerakkan semangat gotong royong sekaligus merealisasikan gerakan Korve Jateng di tingkat lokal. ​Aksi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x