Home » Berita » PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi 05 Aug 2026 641

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak kerja selama 3 bulan, terhitung mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026, namun pada 31 juli 2026 Ketiga karyawan tersebut diputus hubungan kerja PHK, diantaranya Fery Febrianto jalan Sunan Bonang, Agus Wijaya Kedung Supit jalan Bantaran, dan Achmad Hariyanto, ketiganya dinonaktifkan mulai per 1 Agustus 2026, PHK tanpa alasan.

Dalam hal ini, ketiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama yang di PHK mengadukan nasibnya ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo, dan diterima langsung oleh Ketua DPC KSPSI Donal Vinalio Boy, 5 Agustus 2026 siang.

Baca juga:  Penemuan Kerangka Manusia di Batu 8 Atas Tanjungpinang

Sementara itu, Achmad Hariyanto salah satu korban PHK PT Nusagatra Jaya Primatama mengatakan, “kami bersama teman teman mengadukan masalah tersebut ke kantor KSPSI untuk mendapatkan keadilan, terkait dengan hak hak kami selaku tenaga kerja kontrak PKWT, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026 dan berakhir 30 September 2026, namun per 1 Agustus 2026 kami bertiga dinonaktifkan, artinya kami bertiga di PHK tanpa alasan, saya bekerja sudah 10 tahun lebih, sebelumnya masa kontrak kerja 2 hingga 3 tahun perpanjangan kontrak, sejak 2025 masa kontrak kerja PKWT 3 bulan sekali masa perpanjangan kontrak”, jelas Achmad Hariyanto dengan rasa kecewa.

Ditempat yang sama, Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy mengatakan, “memang benar ketiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama (NJP) salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadukan masalah Pemutusan Hubungan Kerja PHK ke kami DPC KSPSI”, jelas Donal Vinalio Boy.

Baca juga:  Komisi VI DPR RI Puji Paparan Amsakar–Li Claudia: Transformasi BP Batam Dinilai Transparan dan Komprehensif

Lebih lanjut Donal Vinalio Boy mengatakan, “Mereka bertiga datang ke kantor adukan permasalahannya, yang mana seharusnya perusahaan mempekerjakan karyawan PKWT sesuai kesepakatan Kontrak yang sudah disetujui antara kedua belah pihak, namun menurut aduan mereka, ketiganya dipekerjakan hanya selama 1 bulan yakni bulan juli”.

“Pada tanggal 31 juli terbit surat pemberitahuan Pemutusan kerja terhitung tanggal 1 Agustus 2026, padahal kontrak kerjanya yang disepakati berakhir 30 September 2026”, jelas Donal.

Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy menilai, “bahwa Perusahaan PT Nusagatra Jaya Primatama memperlakukan pekerja dengan tindakan sewenang-wenang, mengingkari perjanjian kontrak PKWT yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, kontrak kerjanya selama 3 bulan, baru 1 bulan bekerja mereka sudah di PHK, kalau seperti itu mana hati nuraninya perusahaan terhadap kaum buruh, jika mereka melakukan kesalahan, seharusnya ada SP1, SP2, baru di keluarkan SP3, geram Donal Vinalio Boy.
Tindakan ini akan kami usut tuntas, bila perlu DPC KSPSI Kota Probolinggo turun ke jalan, bersama masyarakat yang peduli akan nasib saudara saudaranya yang tertindas”.

Baca juga:  Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

“Kami mohon kepada pemerintah pusat terutama daerah, tindak tegas perusahaan perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap kaum buruh, perusahaan yang tidak taat aturan perundang undangan ketenagakerjaan, lakukan tindakan kongkrit sesuai regulasi”, tutup ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy. (Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan. Sementara …

Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x