Home » Berita » Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Redaksi 29 Jul 2025 680

Jakarta,Vokalpublika.com— Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan secara nasional. Hal ini sekaligus menjadi respons atas meningkatnya indikasi pelanggaran yang terjadi lintas wilayah kerja.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Penyelundupan diharapkan dapat memperkuat peran Bea Cukai sebagai pengumpul penerimaan negara, fasilitator perdagangan, pelindung masyarakat, dan pendukung industri dalam negeri.

“Langkah ini mencerminkan fokus Bea Cukai terhadap transformasi integritas, digitalisasi data, penguatan tata kelola, serta kolaborasi lintas unit dan pemangku kepentingan,” ujar Budi.

Menurutnya, pembentukan satgas menjadi tindak lanjut atas kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran yang tidak terbatas pada satu wilayah saja. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang terpusat secara nasional untuk menjamin penegakan hukum yang lebih menyeluruh.

Baca juga:  Amsakar dan Li Claudia Hadiri Grand Opening The Westin Nirup Island, Dorong Batam Jadi Magnet Wisata Premium

“Dengan pendekatan ini, Bea Cukai menargetkan penurunan kebocoran penerimaan negara, peningkatan kepatuhan pengguna jasa, perlindungan terhadap industri domestik, serta terciptanya iklim usaha yang adil,” tegasnya.

Satgas ini dibentuk dengan sejumlah tujuan utama, yakni mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, memaksimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan, melindungi masyarakat dari barang terlarang, memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan.

Operasi pemberantasan penyelundupan oleh Satgas akan berlangsung sejak 15 Juli hingga 31 Desember 2025, dengan cakupan wilayah operasi meliputi seluruh wilayah Indonesia. Fokus operasi diarahkan ke sejumlah area rawan penyelundupan seperti pelabuhan utama (Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Tanjung Emas, Cikarang Dry Port, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta), bandara internasional (Soekarno-Hatta, Juanda, dan I Gusti Ngurah Rai), wilayah pesisir timur Sumatera, perairan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, serta perbatasan darat dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Baca juga:  Tekan Penyebaran HIV AIDS, Angkatan Muda Ka'bah Dorong Pemkab Pemalang Segera Bongkar Sarang 'Prostitusi Calam'

Selain itu, pengawasan juga mencakup kawasan yang menerima fasilitas kepabeanan seperti kawasan berikat, kawasan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, dan area dengan kemudahan impor tujuan ekspor.

Adapun sasaran operasi meliputi importir dan pemilik barang, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), awak sarana pengangkut, pelintas batas, agen pengangkut, hingga pelaku usaha yang menerima fasilitas kepabeanan. Satgas ini akan menjalankan fungsi pencegahan penyelundupan, pemetaan modus pelanggaran, penindakan dan penyidikan tindak pidana, hingga mendorong peningkatan kepatuhan.

Baca juga:  Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan, Kantah Dairi Ikuti CEKATAN Bahas Penatausahaan Hibah

“Operasional Satgas ini dijalankan berdasarkan lima prinsip strategis utama, yakni deteksi dini berbasis teknologi dan data, manajemen risiko, efisiensi penggunaan sumber daya, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang adil dan konsisten,” papar Budi.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Satgas ini bukan hanya menyasar pelanggaran fisik semata, tetapi juga penguatan pengawasan berbasis data dan pemetaan menyeluruh terhadap potensi pelanggaran di sektor kepabeanan.

“Satgas ini menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai terhadap keadilan, integritas, dan perlindungan kepentingan nasional,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x