Home » Berita » No Viral No Justice : Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik

No Viral No Justice : Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik

Admin 08 Sep 2025 306

Batam, vokalpublika.com – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi, terus menuai sorotan publik. Perkara yang bermula dari sengketa jasa pengurusan jaringan air itu kini berubah menjadi dakwaan pidana penipuan dan penggelapan, sehingga memicu gelombang keprihatinan dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga tokoh lokal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Keluarga Besar Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) menilai perkara Gordon merupakan potret buram wajah hukum di Indonesia. “Kami melihat ada pemaksaan perkara perdata menjadi pidana. Ini bentuk pengkhianatan terhadap keadilan,” tegas Matheus Mamun Sare, S.H., Kamis (28/8/2025).

Matheus menekankan, alat bukti harus lahir dari kejadian nyata, bukan rekayasa. “Ketika bukti direkayasa, yang terluka adalah rasa keadilan masyarakat. Hukum yang seharusnya melindungi rakyat kecil, justru kerap menjadi alat menindas mereka,” ujarnya.

Nada serupa disuarakan Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung (Ucok Manurung). Menurutnya, kasus sengketa fee jasa Gordon dipaksakan menjadi pidana. “Ini jelas kriminalisasi. Sengketa fee atau imbalan jasa adalah ranah perdata. Tapi dipaksakan masuk pidana, sehingga Gordon harus masuk sel penjara,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Baca juga:  Karimun FTZ: 5,78% Warga Miskin, 5,52% Menganggur, Peringkat ke-3 Termiskin di Kepri

Dukungan moral juga datang dari Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) Kepri. Ketua GMM, Dony Alamsyah, menilai perkara ini bukan hanya soal Gordon, melainkan preseden buruk bagi penegakan hukum. Ia menyinggung prinsip praejudicieel geschil yang diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 1956 dan SEMA Nomor 4 Tahun 1980.

“Dalam hukum kita jelas, perkara perdata harus diselesaikan lebih dulu sebelum diproses pidana. Tapi prinsip itu diabaikan dalam kasus Gordon,” kata Dony.

Menurutnya, Gordon justru dirugikan. Dari total jasa Rp30 juta, baru Rp20 juta yang diterima. Sisa Rp10 juta belum dibayarkan. “Bagaimana mungkin orang yang belum menerima penuh hak kerjanya malah dituduh menipu? Faktanya, jaringan air sudah terpasang. Kalau benar menipu, seharusnya tidak ada air yang mengalir,” jelas Dony.

Lebih jauh, Dony memperingatkan dampak kriminalisasi ini terhadap iklim usaha di Batam. “Hari ini Gordon, besok bisa siapa saja. Jika sengketa bisnis bisa dikriminalisasi, investasi akan runtuh. Ini soal wibawa hukum,” tegasnya.

Baca juga:  FAD Pesibar Gelar Kampanye Anak

Senada, Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam, Habibi, menilai kasus ini sarat kejanggalan. “Logikanya ini murni perdata, bukan pidana. Hakim adalah tumpuan terakhir rakyat kecil. Setiap ketukan palu bukan hanya mengetuk meja, tetapi juga mengetuk hati masyarakat,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Persaudaraan Jawa Batak Tionghoa (Pejabat) Kepri. Ketua Umum Pejabat, Ir Darwis Siagian, menilai proses hukum yang berlarut-larut menimbulkan pertanyaan publik. “Dari Polsek, Polresta, gelar perkara di Polda, hingga kembali lagi ke Polresta memakan waktu tiga tahun. Ada apa sebenarnya? Kalau ada pekerjaan yang sudah selesai, mestinya upahnya dibayar, bukan malah dikriminalisasi,” ujarnya.

Di sisi hukum, kuasa hukum Gordon, Niko Nixon Situmorang, S.H., M.H., menyebut dakwaan jaksa sarat kejanggalan. “Dakwaan tidak utuh. Banyak fakta yang dihilangkan. Kami akan ajukan eksepsi sekaligus melaporkan kasus ini ke Komisi Kejaksaan,” tegas Nixon.

Baca juga:  KPK Jaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dalam OTT

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Anrizal, S.H., C.NSP., CF.NLP., C.CL., menyoroti sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tak kunjung menyerahkan salinan BAP lengkap, meski sudah diperintahkan hakim. “Pertanyaannya sederhana: ada apa dengan BAP ini? Kenapa diperlambat? Jika perintah hakim diabaikan, ini preseden buruk bagi wibawa peradilan,” ujarnya.

Anrizal menegaskan, keterbukaan dokumen adalah hak dasar terdakwa. “BAP adalah bahan utama pembelaan. Menahan-nahan BAP sama saja menggerus asas transparansi dan merugikan hak terdakwa,” tambahnya.

Kasus Gordon pun terus memantik gelombang solidaritas. Berbagai organisasi mahasiswa, pemuda, dan komunitas berkomitmen hadir mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Inilah pertarungan hidup, bukan hanya bagi Gordon, tapi juga bagi marwah hukum di negeri ini. Jika kriminalisasi terus dibiarkan, keadilan hanya akan jadi slogan kosong,” pungkas Habibi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa 12 Inci di Sirandu, Distribusi Air Sembilan Wilayah Terganggu

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang bergerak cepat menangani kebocoran pipa jaringan utama jenis PVC berukuran 12 inci di kawasan Perempatan Lampu Merah Sirandu, Senin (14/9/2026). Perbaikan dimulai pukul 09.00 WIB guna menjaga keandalan pasokan air bersih kepada masyarakat. ADVERTISEMENT ​Pekerjaan perbaikan ini berdampak pada penurunan tekanan hingga penghentian sementara aliran …

​Rilis Resmi Pemcam Pemalang: 47 Bakal Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Pemalang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah desa telah memiliki beberapa nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa. ADVERTISEMENT Berdasarkan rilis resmi dari Pemerintah Kecamatan Pemalang diumumkan, Desa Banjarmulya memiliki empat bakal calon, yakni Daristo, Supardi, M. Abdul …

Pilkades 2026: Risyanto Siap Membawa Perubahan Untuk Sewaka Lebih Maju

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, mulai menghangat. Salah satu figur menonjol yang resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Kades) adalah Risyanto. ADVERTISEMENT ​Langkah putra daerah ini didasari komitmen kuat untuk mengabdi di tanah kelahiran. Berbekal rekam jejak kepemimpinan, kedisiplinan, dan pengalaman pengayoman di …

Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x