Home » Berita » Diduga Timbun Sampah Tanpa Dokumen Lingkungan, DLH Pemalang Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum

Diduga Timbun Sampah Tanpa Dokumen Lingkungan, DLH Pemalang Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum

Alwi Assagaf 02 Jun 2026 64

PEMALANG, Vokalpublika.com — Aktivitas perluasan lahan penimbunan sampah di Dusun Slarang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang berjalan sejak awal Januari 2026 ini diduga kuat beroperasi tanpa dokumen lingkungan yang sah, sehingga berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan lingkungan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Meskipun lokasi tersebut berdampingan dengan lahan pembuangan terdahulu, perluasan zona tahun ini memiliki peruntukan dan volume yang berbeda. Secara regulasi, aktivitas teranyar ini wajib mengantongi dokumen perencanaan baru serta izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) sebelum beroperasi.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Ahmady, tidak membantah ketiadaan dokumen definitif tersebut. Ia berdalih aktivitas penimbunan di Dusun Slarang merupakan langkah darurat untuk mengatasi krisis sampah daerah yang terjadi sejak tahun 2023.

Baca juga:  Upacara Hari Guru, Menginspirasi demi Masa Depan Anak Bangsa, Walikota Minta Guru Terus Berkarya.

​”Kebijakan respons cepat ini telah dikoordinasikan serta dipantau langsung oleh kementerian terkait dan GAKKUM KLHK,” ujar Ahmady, Selasa (2/6/2026).

​Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Pengelolaan DLH Pemalang, Budi, menyatakan bahwa dokumen perencanaan merupakan ranah Bidang 1. Saat dikonfirmasi, Budi hanya mengirimkan dokumen lama yang diklaimnya masih berlaku.

​Aliansi Wartawan Pantura Bersatu yang mengawal keluhan warga menegaskan bahwa dalih kedaruratan tidak bisa menegasikan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain ancaman pencemaran air bawah tanah akibat lindi, keabsahan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Surajaya ikut dipertanyakan.

Baca juga:  Roblox Tegaskan Komitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital

​”Warga mempertanyakan sampai kapan penimbunan ilegal ini dibiarkan. TPST Surajaya yang digadang-gadang jadi solusi diduga tidak memiliki izin lengkap, padahal menggunakan anggaran rakyat bernilai fantastis,” tegas Alwi Assagaf, perwakilan Aliansi.

​Pemerhati hukum lingkungan sekaligus advokat, Kuswanto, S.H., menegaskan tindakan penimbunan sampah tanpa pengelolaan limbah lindi yang benar oleh instansi pemerintah merupakan ironi besar dan pemenuhan unsur pelanggaran pidana.

Sebagai langkah konkret, ia siap melayangkan surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah pusat.

Baca juga:  Nepal Membara: Dari Krisis Politik ke Gelombang Amarah Rakyat

​Kuswanto mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 40 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH), status instansi pemerintah tidak membuat DLH kebal hukum.

​”Pengelola sampah yang sengaja atau lalai hingga mengakibatkan pencemaran dapat diancam pidana penjara dan denda. Bahkan, pejabat berwenang (Menteri, Gubernur, hingga Bupati) yang abai terhadap pengawasan hingga menimbulkan korban juga dapat dipidana,” pungkas Kuswanto mendesak Gakkum KLHK segera menginvestigasi lapangan. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecelakaan Maut di Perempatan Pegirian Surabaya, Satu Penumpang Moto tewas

Redaksi

12 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Surabaya. Sebuah truk tangki terlibat tabrakan dengan sepeda motor di Perempatan Pegirian, Kecamatan Semampir, Rabu (10/6/2026) pagi. Insiden tersebut menyebabkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. ADVERTISEMENT Informasi awal mengenai peristiwa itu …

Jumat Bersih Jadi Budaya Kerja Dilingkungan Kantor Pemerintah Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus ditunjukkan jajaran Kecamatan Pemalang. Dalam rangka mendukung agenda rutin Jumat Bersih yang menjadi arahan Bupati Pemalang, seluruh pegawai Kecamatan Pemalang melaksanakan kegiatan kerja bakti dan bersih-bersih lingkungan kantor pada Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Pemalang dan sekitarnya diikuti seluruh aparatur kecamatan dengan …

Dinas Sosial Lombok Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Redaksi

12 Jun 2026

Lombok Tengah –12 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang mengalami keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, nyaman, dan mandiri. Keluarga penerima …

Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, Berdayakan Perempuan Lokal dan Angkat Kuliner Pakpak ke Tingkat Nasional

Clara T S

12 Jun 2026

Pemkab Dairi Apresiasi Langkah PBB Kembangkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comOrganisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi terus menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, yang mengusung konsep kuliner Nusantara dengan menu …

Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Sampah Jadi Sumber Daya Bernilai Ekonomi

Redaksi

12 Jun 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Glory Car Wash & Cafe, Air Pacah, Padang, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Padang sebagai upaya meningkatkan …

Kapolres Pemalang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, AKBP Rendy Setia Permana Tekankan Semangat Inovasi dan Pelayanan Prima

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana. ADVERTISEMENT Prosesi sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri dalam rangka penyegaran dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x