Home » Advertorial » Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW 2026–2046, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW 2026–2046, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Clara T S 02 Jun 2026 23

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.com
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Vickner Sinaga menegaskan bahwa penataan ruang wilayah merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dijelaskan, proses revisi atau peninjauan kembali Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014–2034 telah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan tersebut antara lain pengajuan permohonan revisi RTRW kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang telah memperoleh rekomendasi persetujuan untuk dilakukan revisi melalui mekanisme pencabutan.

Baca juga:  Jelang Iduladha, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dipadati Pemudik

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah mendapatkan validasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Berbagai pembahasan teknis juga telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perangkat daerah terkait, serta Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, Pemkab Dairi juga telah mengikuti proses klarifikasi penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN guna memastikan bahwa revisi RTRW tidak dimaksudkan sebagai upaya pemutihan terhadap pelanggaran tata ruang yang pernah terjadi.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 mencakup seluruh wilayah administratif Kabupaten Dairi yang meliputi ruang darat, ruang udara, dan ruang dalam bumi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan luas wilayah sekitar 208.360 hektare.

Baca juga:  "Tuding ‘Rakus dan Kampungan’, Arlinda Dikecam Lewat Aksi Demo di Tanjung Balai"

Adapun tujuan utama penataan ruang wilayah Kabupaten Dairi adalah mewujudkan daerah yang aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing sebagai pusat pengembangan agribisnis, pariwisata, serta pemanfaatan sumber daya alam yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, RTRW Kabupaten Dairi mengusung sejumlah kebijakan strategis, antara lain pemantapan fungsi sistem perkotaan yang berhierarki, fungsional, dan terintegrasi; peningkatan kualitas prasarana transportasi yang maju dan efisien; serta pengembangan jaringan infrastruktur wilayah yang mendukung pusat-pusat permukiman, kawasan pertanian, dan destinasi pariwisata.

Selain itu, kebijakan lainnya meliputi peningkatan produksi sektor pertanian dan perkebunan, mendorong pertumbuhan sektor ekonomi sekunder dan tersier berbasis agro dan pariwisata sesuai keunggulan wilayah, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bernilai ekonomi tinggi dilakukan secara terpadu, efektif, dan ramah lingkungan.

Baca juga:  Kolaborasi Nyata Kodim 0711/Pemalang Bersama Pemda 'Gerakan Menanam Pohon dan Pembersihan Lingkungan'

Pemerintah Kabupaten Dairi juga menempatkan aspek perlindungan lingkungan sebagai salah satu prioritas utama melalui upaya pemeliharaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, sekaligus menjamin pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Diduga Timbun Sampah Tanpa Dokumen Lingkungan, DLH Pemalang Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Aktivitas perluasan lahan penimbunan sampah di Dusun Slarang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang berjalan sejak awal Januari 2026 ini diduga kuat beroperasi tanpa dokumen lingkungan yang sah, sehingga berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan lingkungan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Galian C, Warga Dusun Pakis Desak Polres Kendal Segera Proses Pelaku Tambang

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

KENDAL, Vokalpublika.com — Sejumlah perwakilan warga Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Kendal pada Selasa (2/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kehadiran mereka bertujuan …

​Pidato Ketegasan Bupati Diabaikan: Saat Arahan Netralitas Pilkades Kalah Penting dari Antrean Berkat

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Agenda krusial mengenai netralitas aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang tahun 2026 diwarnai pemandangan ironis. Di tengah ketegasan Bupati yang memberikan arahan taktis, sejumlah oknum Kepala Desa dan ASN justru memilih meninggalkan ruang rapat demi mengamankan absensi dan jatah makan siang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola …

BPJN Kalbar Buka Suara Soal Proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan, Tegaskan Pekerjaan Berjalan Sesuai Jadwal dan Tidak Mangkrak

Redaksi

02 Jun 2026

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT, vokalpublika.com– Proyek pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan yang berlokasi di Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah informasi yang mempertanyakan progres pelaksanaannya. Menanggapi hal tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4, Nur Khavid, memberikan klarifikasi resmi kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD …

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Redaksi

02 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com– Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Dua pria yang terlibat dalam …

Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Curat di Toko Ridki Cilimus

Redaksi

02 Jun 2026

Kuningan, vokalpublika.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Toko Ridki, wilayah Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Informasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x