Home » Advertorial » Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW 2026–2046, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW 2026–2046, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Clara T S 02 Jun 2026 163

Advertisement
ADVERTISEMENT

SIDIKALANG –vokalpublika.com
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Vickner Sinaga menegaskan bahwa penataan ruang wilayah merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dijelaskan, proses revisi atau peninjauan kembali Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014–2034 telah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan tersebut antara lain pengajuan permohonan revisi RTRW kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang telah memperoleh rekomendasi persetujuan untuk dilakukan revisi melalui mekanisme pencabutan.

Baca juga:  Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah mendapatkan validasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Berbagai pembahasan teknis juga telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perangkat daerah terkait, serta Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, Pemkab Dairi juga telah mengikuti proses klarifikasi penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN guna memastikan bahwa revisi RTRW tidak dimaksudkan sebagai upaya pemutihan terhadap pelanggaran tata ruang yang pernah terjadi.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 mencakup seluruh wilayah administratif Kabupaten Dairi yang meliputi ruang darat, ruang udara, dan ruang dalam bumi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan luas wilayah sekitar 208.360 hektare.

Baca juga:  Kapolres Nias Selatan Disorot: Korban Penganiayaan Dikriminalisasi, Pelaku Masih Bebas

Adapun tujuan utama penataan ruang wilayah Kabupaten Dairi adalah mewujudkan daerah yang aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing sebagai pusat pengembangan agribisnis, pariwisata, serta pemanfaatan sumber daya alam yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, RTRW Kabupaten Dairi mengusung sejumlah kebijakan strategis, antara lain pemantapan fungsi sistem perkotaan yang berhierarki, fungsional, dan terintegrasi; peningkatan kualitas prasarana transportasi yang maju dan efisien; serta pengembangan jaringan infrastruktur wilayah yang mendukung pusat-pusat permukiman, kawasan pertanian, dan destinasi pariwisata.

Selain itu, kebijakan lainnya meliputi peningkatan produksi sektor pertanian dan perkebunan, mendorong pertumbuhan sektor ekonomi sekunder dan tersier berbasis agro dan pariwisata sesuai keunggulan wilayah, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bernilai ekonomi tinggi dilakukan secara terpadu, efektif, dan ramah lingkungan.

Baca juga:  Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa Dinilai Jadi Langkah Penting Menuju Kepastian Hukum

Pemerintah Kabupaten Dairi juga menempatkan aspek perlindungan lingkungan sebagai salah satu prioritas utama melalui upaya pemeliharaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, sekaligus menjamin pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Eks Galian C di Kawasan Hutan: Reklamasi Tak Cukup Jika Ada Dugaan Kejahatan Lingkungan

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan atau reklamasi lahan pasca-kegiatan Galian C di kawasan hutan tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum apabila dalam proses kegiatan tersebut ditemukan indikasi tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup dan kehutanan. ADVERTISEMENT Pelaku usaha yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) tetap wajib menjalankan seluruh kewajiban sesuai perizinan dan ketentuan …

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ormas, GMBI DPD Jakarta Selatan Audiensi dengan Kesbangpol

Redaksi

14 Sep 2026

JAKARTA SELATAN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Jakarta Selatan menggelar audiensi dan silaturahmi dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah untuk membangun hubungan kelembagaan …

Atlet RGP Fighter Club Sabet Emas Kejurnas Panglima 2026, Rizki Pawang Perpanjang Tren Juara SMPN 2 Pemalang

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

SURAKARTA, Vokalpublika.com — Atlet muda asal Pemalang, Rizki Pawang Setiawan, kembali menambah catatan prestasinya di tingkat nasional. Siswa SMP Negeri 2 Pemalang ini berhasil meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pencak Silat Piala Panglima 2026 yang berlangsung di GOR Manahan, Surakarta, 11–13 September 2026. ADVERTISEMENT ​Bertanding membela RGP Fighter Club, Rizki tampil dominan di …

Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa 12 Inci di Sirandu, Distribusi Air Sembilan Wilayah Terganggu

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang bergerak cepat menangani kebocoran pipa jaringan utama jenis PVC berukuran 12 inci di kawasan Perempatan Lampu Merah Sirandu, Senin (14/9/2026). Perbaikan dimulai pukul 09.00 WIB guna menjaga keandalan pasokan air bersih kepada masyarakat. ADVERTISEMENT ​Pekerjaan perbaikan ini berdampak pada penurunan tekanan hingga penghentian sementara aliran …

Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Bergerak Bersama Bangun Batam

Redaksi

13 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Batam bersama seluruh elemen masyarakat memperkuat kebersamaan, kekompakan, dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Ajakan tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri KAHMI Forever Jalan Sehat (KFJS) yang digelar di Lapangan SP Plaza, Minggu (13/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan KAHMI Kota Batam …

​Rilis Resmi Pemcam Pemalang: 47 Bakal Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Pemalang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah desa telah memiliki beberapa nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa. ADVERTISEMENT Berdasarkan rilis resmi dari Pemerintah Kecamatan Pemalang diumumkan, Desa Banjarmulya memiliki empat bakal calon, yakni Daristo, Supardi, M. Abdul …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x